JURNALISWARGA.ID, TORUT – Polres Toraja Utara bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara sepakat membangun Kerja Sama dalam rangka mencegah memutus Mata Rantai Peredaran Narkoba yang mulai marak di Kabupaten Toraja Utara (Torut), Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kesepakatan tersebut ditandai dengan Penandatanganan Kerja Sama (MoU) antara Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si bersama Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang. S.E., M.Si di Ruang Kerja Bupati, Marante, Tondon, Selasa (12/09/2023) Pagi.
Turut hadir dalam Kegiatan tersebut Wakil Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong, S.T, Sekretaris Daerah Toraja Utara Salvius Pasang, Kasatresnarkoba Polres Toraja Utara IPTU Syahrul Rajabia, S.T., M.H, Kepala Kesbang Toraja Utara Samli dan Kepala Bagian Pemerintahan Limbong Tandirerung.
Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK., M.Si saat dikonfirmasi oleh Media Jurnaliswarga.id usai Penandatanganan Kerja Sama (MoU) mengungkapkan bahwa Kerja Sama yang baru saja Kami sepakati terkait menindaklanjuti Kampung Bebas Narkoba dimana sebelumnya telah dibangun dan Pada Intinya untuk mencegah dan memutus Mata Rantai Peredaran Narkoba di Kabupaten Torut.
Kapolres Toraja Utara juga menyampaikan bahwa Dengan adanya Kerja Sama antara Polres dan Pemkab Torut diharapkan seluruh Kampung (Lembang dan Kelurahan) yang ada di Kabupaten Torut terbebas dari Bahaya Narkoba.
“Selain melakukan Penegakan Hukum, Polri dalam Hal ini Polres Toraja Utara akan menjadi Konsultan dalam Metode Pencegahan dengan Materi-materi Informasi Bahaya Narkoba di Tengah Masyarakat,” Katanya.
“Bentuk Narkoba serta Pola Penyebaran yang terjadi saat ini agar Tidak lagi menjadi Modus menjebak Para Pemula Pemakai Narkoba karena banyak Pengguna Narkoba yang pada awalnya ingin Sembuh namun Takut dan Menjauh dari Keluarga dan Lingkungannya sehingga membuat Mereka semakin Ketergantungan yang pada akhirnya justru menjadi Pengedar Baru dengan Jaringan yang lebih banyak,” Jelasnya.
Nantinya Pemkab bersama Polres Toraja Utara akan terus mendorong Lembang/Lurah yang bersinergi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam Penyebaran Informasi ini termasuk melalui Jalur Pendidikan dengan Berbagai Metode Sosialisasi.
Ruang Konsultasi dan Rehabilitasi akan dibuat sebagai Upaya Percepatan Penanganan Pemutusan Ketergantungan dari Narkoba, dengan Harapan Orang Tua yang Anaknya terlanjur terjebak Narkoba apabila Melaporkan Diri dapat segera Direkomendasikan untuk Direhabilitasi,” Terang Kapolres Toraja Utara.
“Ia juga menyampaikan bahwa Salah Satu Lembang/Lurah Percontohan Kampung Bebas Narkoba berada di Lembang Nonongan, Kecamatan Sopai dan diharapkan dapat mendorong Kampung Lain untuk ikut mencegah dan memutus Mata Rantai Peredaran Narkoba,” Pesannya.
“Saya meminta kepada Seluruh Masyarakat Toraja Utara untuk Tidak mencoba bermain dengan yang namanya Narkoba karena selain Barang Haram, Penyalahgunaan Narkoba bisa menghancurkan Kehidupan Kita dan Keluarga Kita,” Pinta dan Tutupnya.
(Humas Polres Toraja Utara).
Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).