Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pemuda Asal Makale Ini Diringkus Resmob Polres Tana Toraja

TANA TORAJA (JW) – Diduga Setubuhi Anak Dibawah Umur, Seorang Pemuda Asal Makale berinisial EN (23) diringkus oleh Tim Resmob Polres Tana Toraja dan dibackup oleh Polsek Bonggakaradeng, 

EN (23) berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Tana Toraja yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja AIPTU Sri Wahyu, di Lembang Patekke, Kecamatan Makale Selatan, Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sedangkan Korban adalah Seorang Pelajar berusia 15 Tahun yang beralamat di Kecamatan Bonggakaradeng, Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulsel.

Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, SH., SIK., MIK membenarkan perihal Penangkapan tersebut.

Baca Juga:  Peduli Terhadap Warganya, Kapolres Palopo Usai Syafari Jum'at Jenguk Seorang Ibu Penderita Penyakit Diabetes Di Kelurahan Purangi Kota Palopo

“Peristiwa Dugaan Tindak Pidana Persetubuhan Anak Dibawah Umur tersebut terjadi pada Jumat kemarin, sekitar Pukul 17.30 Wita,” Terang AKBP Malpa Malacoppo, Sabtu (20/05/2023).

AKBP Malpa Malacoppo mengatakan bahwa Terduga Pelaku EN (23) dan Korban selama ini punya Hubungan Asmara atau Berpacaran, Namun Ia dilaporkan ke Pihak Kepolisian lantaran diketahui telah menyetubuhi Anak Dibawah Umur beberapa kali.

“Terlapor melakukan Hubungan Badan pertama kali dengan Korban di Rumahnya, padahal Ia mengetahui Korban masih Dibawah Umur. Adapun Perbuatan tersebut berulang kali dilakukan,” Jelas Kapolres Tana Toraja.

Baca Juga:  Masuk Hari Kesembilan Operasi Zebra Pallawa 2023, Ini Yang Dilakukan Kasat Lantas Polres Tana Toraja

Atas Kejadian itu, Lanjut Kapolres, Orang Tua Korban merasa Keberatan dan melaporkan Kejadian tersebut ke Mapolres Tana Toraja guna proses Hukum lebih lanjut.

Sementara dari Hasil Interogasi Penyidik, EN (23) mengakui dan membenarkan telah melakukan Tindak Pidana Persetubuhan terhadap Anak Dibawah Umur tersebut. Dan saat ini Terduga Pelaku EN (23) telah diamankan di Polres Tana Toraja guna proses Penyidikan lebih lanjut.

(Humas Polres Tana Toraja Polda Sulsel).

Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).¢

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Kemlu RI dan Qatar Sepakat Perkuat Kemitraan Strategis Bilateral 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) bersama Pemerintah Negara Qatar menggelar Konsultasi Politik Pertama Republik Indonesia–Qatar di Jakarta, Senin (15/6/2026)....

Bupati Tana Toraja Resmikan MPP, Permudah Akses Layanan Warga 2026

TANA TORAJA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Tana Toraja terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas. Bupati Tana Toraja, dr. Zadrak Tombeg, Sp.A.,...

Bupati Kolaka Raih Penghargaan Pangan Aman Juara II Regional Timur 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Kolaka kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional dengan meraih Penghargaan Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2025 sebagai Juara II...

Gubernur Papua Perketat Pengawasan BBM Demi Stabilitas Ekonomi 2026

JAYAPURA, JURNALISWARGA.ID – Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, meminta pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) diperketat menyusul penyesuaian harga BBM nonsubsidi. Langkah tersebut diambil...

Wali Kota Bogor Ajak Warga Perkuat Iman di Tahun Baru Islam 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengajak seluruh masyarakat menjadikan peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah sebagai momentum untuk...

 

ARTIKEL TERKAIT