Kapolri Listyo Sigit Prabowo Sudah Buktikan Komitmen nya Dalam Menindak Perwira Tinggi Yang Terlibat Narkoba

Jakarta, MGA – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) Tubagus Rahmad Sukendar memberikan Apresiasi dan dukungan terhadap Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo yang kembali menindak tegas anggota nya dalam kaitan dengan kasus Narkoba.

Setelah beberapa waktu lalu publik digegerkan dengan kasus penangkapan Irjen Sambo kali ini publik kembali terkaget kaget adanya Kapolda yang ditangkap Propam Polri dan ini terjadi terhadap Irjen Teddy Minahasa ditangkap Divisi Propam Polri terkait kasus narkoba. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak polisi yang melanggar aturan. Tentu saja kabar ini ramai dibahas di linamasa dan sebagian netizen mengapresiasi Kapolri.
“Sudah disampaikan bahwa siapa pun yang terlibat tak peduli pangkatnya apa, jabatan apa, pasti kita tindak tegas,” kata Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).

Baca Juga:  Peresmian Kodim 1431/Bombana, Pangdam XIV/Hsn : Kehadiran Kodim Baru Menambah Kekuatan Sinergitas Dan Kualitas Kinerja Bukan Menambah Beban Serta Menghambat Jalannya Kegiatan Pemilu

Dalam kasus tersebut, selain Teddy Minahasa yang berpangkat bintang dua, ada sejumlah polisi lain terlibat. Dia kembali mengingatkan anggota Polri tak melakukan pelanggaran. Dia mengatakan pagi tadi penyidik telah melakukan gelar perkara.

Usai Irjen Teddy Ditangkap
Teddy Minahasa yang sebenarnya didapuk jadi Kapolda Jatim diduga menjual barang bukti narkoba tersebut.

“Baru dalam era Kapolri Lisyo Sigit Prabowo banyak Pati Polri yang diberhentikan dengan tidak hormat dan menjalani sidang pidana umum

Tubagus Rahmad Sukendar yang akrab disapa kang Tb Sukendar memberi dukungan terhadap Kapolri dalam bersih bersih di internal Polri dan hasilnya adalah sudah banyak jenderal polisi ketangkap, berarti ada keseriusan dari kapolri buat bersih bersih di internal bukan hanya cerita belaka

Baca Juga:  Tiba di NTT, Presiden Tinjau Aktivitas Bongkar Muatan di Terminal Multipurpose Wae Kelambu

Beliau sudah berani untuk mengambil langkah tegas ke jajaran di bawahnya apalagi kali ini yang ditangkap adalah pati bintang 2 menjabat Kapolda, Semoga saja pembersihan di internal terus berlanjut dan Polri harus tetap berbenah di tubuh sampai bersih,” dan jangan ada lagi anggota Polri yang terlibat dalam tindak pidana tidak akan ditindak tegas Kapolri , pasti semua anggota Polri yang terlibat tindak pidana akan ditindak tegas sampai dengan pemecatan dan kurungan penjara

Seperti diketahui Kapolri sendiri meminta kasus ini ditangani secara etik hingga pidana. Teddy Minahasa terancam dipecat dari anggota Polri hingga dipenjara. “Saya minta Kadiv Propam lakukan pemeriksaan etik untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PDTH,” katanya.(Red/NR)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

DPD PSI Kabupaten Bogor Bagikan 30 Ribu Masker untuk Warga

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap potensi dampak hamburan abu vulkanik akibat aktivitas Anak Gunung Krakatau, Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas...

D19DAYA 14 Tahun Mengabdi, Perkuat Integritas ASN Bersama KPK dan IPDN

JATINANGOR, JURNALISWARGA.ID — Purna Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XIX atau D19DAYA menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat integritas, profesionalisme, dan budaya kerja...

BPI KPNPA RI: WTP Bukan Jaminan Kabupaten Bogor Bersih Korupsi 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak boleh serta-merta dijadikan ukuran bahwa sebuah daerah telah bersih dari...

Mukhlis Basri Koordinasi BMKG-Basarnas, Warga Lampung Diminta Siaga 2026

BANDAR LAMPUNG, JURNALISWARGA.ID – Anggota DPR RI Komisi V, Drs. H. Mukhlis Basri, meminta masyarakat di Provinsi Lampung tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan menyusul...

Prof. Henry Desak Penegakan Hukum Utamakan Pembinaan, Bukan Penjara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyerukan agar penegakan hukum dalam perkara yang berkaitan dengan persoalan administratif tetap mengedepankan keadilan, proporsionalitas,...

 

ARTIKEL TERKAIT