Home / Bogor Kota

Jumat, 14 Juli 2023 - 23:57 WIB

Kefas Hervin Devananda,S.Th : ‘Sistem  PPDB Harus Dievaluasi Total!’ 2023

Kota Bogor, Jurnaliswarga.id – terkait dengan persoalan PPDB yang dalam setiap tahun ajaran selalu menghadapi persoalan, ketua Pewarna Indonesia Jawa Barat, Kefas Hervin Devananda S.Th pun menyoroti dengan kritis fenomena kisruh sistem zonasi PPDB.(13/7)

“Sistem zonasi PPDB harus dievaluasi. Alih-alih untuk pemerataan pendidikan, yang terjadi malah sistem Zonasi PPDB mendiskriminasi dan menumbuhkan budaya negatif yang merusak,” tegas pria yang disapa Romo Kefas ini .

Kefas Hervin Devananda,S.Th : 'Sistem  PPDB Harus Dievaluasi Total!' 2023

Menurut menurut Romo Kefas sistem zonasi PPDB mendiskriminasi calon siswa yang seharusnya dijamin hak pendidikannya oleh konstitusi, hanya karena letak rumah yang tak masuk zonasi. Sudah dapat diduga anak-anak yang bertempat tinggal jauh dari lokasi sekolah akan kesulitan mengakses sekolah negeri yang lebih bermutu dan berkualitas.

Baca Juga:  Selain Infrastruktur, Kang Atang Ingatkan Pentingnya Pembangunan SDM dan Ekonomi di Musrenbang Bogor Utara

Kemudian, sistem zonasi telah menyuburkan praktek pemalsuan dokumen, pungli dan percaloan dalam sistem PPDB tersebut

Seperti yang terjadi di Kota Bogor, Jawa Barat, walikota Bima Arya menyebut ada 155 pendaftar PPDB yang tidak sesuai domisilinya dengan yang tercatat pada Kartu Keluarga (KK).

“Tentu saja ini adalah budaya negatif dalam dunia pendidikan kita, yang dapat merusak basis moral si anak. Karena Berbohong jadi dianggap biasa,” tegas Ayah dari satu Anak  ini.

Baca Juga:  Latih Anggota Linmas Dalam Rangka Apel Kesiapsiagaan Kamtib Pemilu 2024, Babinsa Koramil 1417-04/Lainea Berikan Beberapa Materi 

“Selain itu, anak yang dicoret dari PPDB suatu sekolah karena ketahuan memanipulasi data, bisa mengalami trauma psikologis karena resiko stigma sosial maupun perasaan bersalah” tambah Romo Kefas.

Lebih lanjut Romo Kefas menengarai, sistem zonasi PPDB telah mendorong praktek jual beli Kartu Keluarga (KK) dan pemalsuan data secara Sistematis, oleh karena itu regulasi terkait PPDB ini, pemerintah tidak boleh abai atau terkesan tutup mata, harus ada tindakan tegas dalam memberantas mafia – mafia di dunia pendidikan  (red)

Share :

Baca Juga

Bogor Kota

DPRD Kawal Musrenbang Kecamatan Kota Bogor Targetkan RPIMD Kota Bogor Rampung di 2024

Bogor Kota

Bahas KUA-PPAS 2023, Komisi III Minta Pemkot Bangun Jalan

Bogor Kota

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto Raih HA IPB Award 2022, Kategori Politisi Terbaik

Bogor Kota

STI Kota Bogor Sabet juara 1 Di ajang FORPROV JABAR 2022

Bogor Kota

Pemkot Bogor di Tagih Komisi IV Terkait Laporan Dana CSR Tahun 2021

Bogor Kota

Forum Anak Kelurahan Cikaret dan Karang Taruna Gelar Puncak Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-77

Bogor Kota

Berkolaborasi Dengan Pegadaian Syariah, Food Truck ACT Hadir di Balai Kota Bogor Bagikan 1000 Paket Iftar

Bogor Kota

Karnaval Kemerdekaan 78 RI Bantarjati 08 Kota Bogor
Lewat ke baris perkakas