Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi IUP Nikel Konawe Utara, Rahmad Sukendar: KPK Sudah Masuk Angin

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi mengambil alih penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Perkara tersebut kini ditangani Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), setelah sebelumnya diketahui telah dihentikan penyidikannya (SP3) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Desember 2024.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa penyidikan kasus ini telah berjalan di Jampidsus sejak Agustus 2025.

“Tim Gedung Bundar Jampidsus telah melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan nikel di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara,” ujar Anang, Jumat (2/1/2026).

Baca Juga:  Inilah profile Sosok Gadis Asal Lampung Peraih Runner Up 1 dan Putri Intelegensia di Ajang Putri Indonesia

Pengambilalihan perkara ini menuai perhatian publik, mengingat kasus tersebut sempat ditangani KPK namun berakhir dengan penerbitan SP3. Kondisi itu memunculkan tanda tanya besar terkait komitmen pemberantasan korupsi di sektor sumber daya alam.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Agung harus menunjukkan ketegasan dan keberanian untuk membongkar tuntas dugaan korupsi yang dinilai merugikan negara dan masyarakat luas.

“Kejaksaan Agung harus benar-benar menunjukkan taringnya. Jangan sampai kasus korupsi nikel Konawe Utara ini kembali menguap tanpa kejelasan,” tegas Rahmad. Minggu dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/1/26).

Baca Juga:  Dialog Kebangsaan MPN Pemuda Pancasila, Ketua MPR RI Bamsoet Kembali Ingatkan Konstitusi Indonesia Perlu Miliki Pintu Darurat 2023

Lebih lanjut, pria yang dikenal sebagai putra asli keturunan Banten itu menyindir kinerja KPK dalam penanganan perkara tersebut.

“Faktanya, kasus ini sudah masuk angin dan berujung SP3 di KPK. Ini yang membuat publik kecewa dan kehilangan kepercayaan,” ujarnya dengan nada kritis.

Rahmad menilai, pengambilalihan oleh Kejagung harus dijadikan momentum untuk mengembalikan marwah penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi di sektor pertambangan yang selama ini rawan permainan izin dan kepentingan.

“Jangan ada lagi kompromi. Siapa pun yang terlibat harus diusut tuntas tanpa pandang bulu,” pungkasnya. (Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bupati Bogor Rudy Susmanto Pastikan SPMB 2026 Ramah dan Mudah

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto terus memperkuat pelayanan publik di sektor pendidikan dengan menghadirkan layanan Helpdesk...

Ketum BPI Apresiasi Kejati Jabar Tetapkan Wabup Indramayu 2026

JURNALISWARGA.ID – BANDUNG – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) atas langkah hukum yang...

Mendiktisaintek Perkuat Riset Semikonduktor dengan Brasil 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Indonesia terus memperkuat langkah strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul di bidang teknologi masa depan. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains,...

Mahasiswa IPB Bantu Nelayan Sukabumi, Tangkapan Cumi Naik 30%

Yogyakarta, JURNALISWARGA.ID – Inovasi mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) berhasil membawa harapan baru bagi nelayan di Desa Sangrawayang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Melalui Program...

Menhan Sjafrie Perkuat Persahabatan RI-AS di HUT ke-250 Amerika

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID–Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Sjamsoeddin, menghadiri Resepsi Peringatan Hari Kemerdekaan Amerika Serikat ke-250 yang diselenggarakan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, Kamis...

 

ARTIKEL TERKAIT