Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi IUP Nikel Konawe Utara, Rahmad Sukendar: KPK Sudah Masuk Angin

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi mengambil alih penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Perkara tersebut kini ditangani Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), setelah sebelumnya diketahui telah dihentikan penyidikannya (SP3) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Desember 2024.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa penyidikan kasus ini telah berjalan di Jampidsus sejak Agustus 2025.

“Tim Gedung Bundar Jampidsus telah melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan nikel di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara,” ujar Anang, Jumat (2/1/2026).

Baca Juga:  BPI KPNPA RI Apresiasi Majelis Hakim PN Bandung Bebaskan Pegi Setiawan dari Tahanan Polda Jabar 2024

Pengambilalihan perkara ini menuai perhatian publik, mengingat kasus tersebut sempat ditangani KPK namun berakhir dengan penerbitan SP3. Kondisi itu memunculkan tanda tanya besar terkait komitmen pemberantasan korupsi di sektor sumber daya alam.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Agung harus menunjukkan ketegasan dan keberanian untuk membongkar tuntas dugaan korupsi yang dinilai merugikan negara dan masyarakat luas.

“Kejaksaan Agung harus benar-benar menunjukkan taringnya. Jangan sampai kasus korupsi nikel Konawe Utara ini kembali menguap tanpa kejelasan,” tegas Rahmad. Minggu dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/1/26).

Baca Juga:  "Gila.! Kang Tebe Sukendar Tindak Lanjuti Laporan 'KAPPULI' Terkait Dugaan Korupsi 1,7 Trilyun di Bendungan Beringin Sila

Lebih lanjut, pria yang dikenal sebagai putra asli keturunan Banten itu menyindir kinerja KPK dalam penanganan perkara tersebut.

“Faktanya, kasus ini sudah masuk angin dan berujung SP3 di KPK. Ini yang membuat publik kecewa dan kehilangan kepercayaan,” ujarnya dengan nada kritis.

Rahmad menilai, pengambilalihan oleh Kejagung harus dijadikan momentum untuk mengembalikan marwah penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi di sektor pertambangan yang selama ini rawan permainan izin dan kepentingan.

“Jangan ada lagi kompromi. Siapa pun yang terlibat harus diusut tuntas tanpa pandang bulu,” pungkasnya. (Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Uang Rp75 Juta Dikembalikan, Rahmad Sukendar Desak Propam Polda Jambi Usut Dugaan Pemerasan Oknum Polisi Merangin

JAMBI, JURNALISWARGA.ID – Dugaan pemerasan yang menyeret oknum anggota Sat Reskrim Polres Merangin, Jambi, kembali menjadi sorotan. Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara...

Uang Rp16 Juta Dikembalikan, Rahmad Sukendar Desak Propam Polda Jabar Usut Dugaan Pemerasan Oknum Polisi

BANDUNG, JURNALISWARGA.ID – Dugaan pemerasan yang menyeret oknum anggota Sat Tipiter Polresta Bandung di wilayah Soreang mendapat sorotan serius dari Badan Peneliti Independen Kekayaan...

Satu Kepedulian Bisa Berarti: Dokter Spesialis Jiwa IHC RS Pertamina Prabumulih Bicara tentang Pencegahan Bunuh Diri

PRABUMULIH — Tidak semua orang yang sedang menghadapi persoalan berat mampu mengatakannya secara langsung. Ada yang tetap bekerja, tersenyum, berbicara dengan orang lain, dan...

IHC RS Pertamina Prabumulih Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Smanda Event ke-11

PRABUMULIH — IHC RS Pertamina Prabumulih kembali hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui layanan pemeriksaan kesehatan gratis dalam rangkaian Smanda Event ke-11 yang digelar...

Sigap di Tengah Konser Utopia Band, IHC RS Pertamina Prabumulih Jadi Tim Emergency Uthopia Smanda Event ke-11

PRABUMULIH — Di tengah riuhnya musik dan antusiasme para pelajar dalam Konser Band Uthopia Smanda Event ke-11 yang digelar pada 10 September 2026, kehadiran...

 

ARTIKEL TERKAIT