Kejagung Ambil Alih Kasus Korupsi IUP Nikel Konawe Utara, Rahmad Sukendar: KPK Sudah Masuk Angin

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi mengambil alih penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Perkara tersebut kini ditangani Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), setelah sebelumnya diketahui telah dihentikan penyidikannya (SP3) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Desember 2024.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa penyidikan kasus ini telah berjalan di Jampidsus sejak Agustus 2025.

“Tim Gedung Bundar Jampidsus telah melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan nikel di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara,” ujar Anang, Jumat (2/1/2026).

Baca Juga:  Rahmad Sukendar Desak Kajati Banten Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Alih Fungsi Lahan Situ Ranca Gede Jakung

Pengambilalihan perkara ini menuai perhatian publik, mengingat kasus tersebut sempat ditangani KPK namun berakhir dengan penerbitan SP3. Kondisi itu memunculkan tanda tanya besar terkait komitmen pemberantasan korupsi di sektor sumber daya alam.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Agung harus menunjukkan ketegasan dan keberanian untuk membongkar tuntas dugaan korupsi yang dinilai merugikan negara dan masyarakat luas.

“Kejaksaan Agung harus benar-benar menunjukkan taringnya. Jangan sampai kasus korupsi nikel Konawe Utara ini kembali menguap tanpa kejelasan,” tegas Rahmad. Minggu dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/1/26).

Baca Juga:  BPI KPNPA RI Akan Geruduk Kejaksaan Agung RI Minta Segera Usut PT ACL Diduga Produksi 50 Ton Timah Perhari

Lebih lanjut, pria yang dikenal sebagai putra asli keturunan Banten itu menyindir kinerja KPK dalam penanganan perkara tersebut.

“Faktanya, kasus ini sudah masuk angin dan berujung SP3 di KPK. Ini yang membuat publik kecewa dan kehilangan kepercayaan,” ujarnya dengan nada kritis.

Rahmad menilai, pengambilalihan oleh Kejagung harus dijadikan momentum untuk mengembalikan marwah penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi di sektor pertambangan yang selama ini rawan permainan izin dan kepentingan.

“Jangan ada lagi kompromi. Siapa pun yang terlibat harus diusut tuntas tanpa pandang bulu,” pungkasnya. (Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkot Bogor Gelar Edufair 2026, Pelajar Dibuka Akses Kuliah ke Inggris

BOGOR,JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kota Bogor terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui akses pendidikan global. Salah satunya dengan memfasilitasi kegiatan Edufair 2026 bertajuk...

Semangat Kartini Hidupkan “Dialog Mamase”, Pemkab Mamasa Perkuat Partisipasi Publik untuk Pembangunan 2026

MAMASA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Mamasa menunjukkan komitmen kuat terhadap keterbukaan dan partisipasi masyarakat melalui forum “Dialog Mamase” yang digelar di Rumah Jabatan Bupati,...

DPRD Kota Bogor Sahkan Raperda Rumah Susun, Solusi Hunian Layak di Tengah Keterbatasan Lahan 2026

BOGOR (JURNALISWARGA.ID) – Pemerintah dan legislatif di Kota Bogor terus menunjukkan komitmen dalam menghadirkan solusi konkret bagi kebutuhan masyarakat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Konsolidasikan 170 Bupati dan Gelontorkan Triliunan Anggaran Irigasi

JAKARTA (JURNALISWARGA.ID) – Pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengkonsolidasikan sekitar 170 bupati dari seluruh...

Kerja Sama Indonesia–Polandia Diperkuat, Pemerintah Fokus Jaga Ketahanan Pangan Nasional 2026

JAKARTA (JURNALISWARGA.ID) – Pemerintah Indonesia terus menunjukkan langkah progresif dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui penguatan kerja sama internasional. Hal ini ditandai dengan pertemuan...

 

ARTIKEL TERKAIT