Prof Henry Yosodiningrat Soroti Penanganan Kasus Febri, Ingatkan Aspek Hukum 2026

JAKARTA, JurnalisWarga.id – Ahli Hukum Pidana sekaligus advokat senior Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyampaikan pandangan hukumnya terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febri Ardiansyah. Menurutnya, terdapat sejumlah hal yang patut menjadi perhatian dalam perspektif hukum dan penegakan keadilan.

Prof. Henry, yang telah berkecimpung di dunia peradilan selama hampir lima dekade, mengaku memiliki kekhawatiran terhadap aspek keamanan tersangka apabila benar tidak dilakukan penahanan selama proses hukum berlangsung.

“Saya khawatir Febri akan dihabisi,” ujar Prof. Henry saat dimintai pandangannya mengenai perkara tersebut.

Menurut Prof. Henry, kekhawatiran itu didasarkan pada beberapa hal yang menjadi pengamatannya. Salah satunya adalah karena, menurut pengetahuannya, tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung pada umumnya menjalani penahanan sesuai kebutuhan proses penyidikan.

Baca Juga:  Berperan Turunkan Stunting, Kodam XIV/Hasanuddin Dianugerahi Penghargaan Dari BKKBN Pusat

Ia juga menyoroti informasi yang beredar mengenai keberadaan tersangka yang disebut belum diketahui saat ditanyakan oleh awak media kepada penyidik. Menurutnya, kondisi tersebut dapat memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Prof Henry Yosodiningrat Soroti Penanganan Kasus Febri, Ingatkan Aspek Hukum 2026Selain itu, Prof. Henry mengaitkan kekhawatirannya dengan pernyataan Febri dalam konferensi pers sebelumnya yang menyebut adanya pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan uang dan emas yang menjadi bagian dari perkara. Menurutnya, apabila pernyataan tersebut memiliki dasar yang dapat dibuktikan, maka tidak tertutup kemungkinan terdapat pihak-pihak yang berkepentingan agar informasi tersebut tidak berkembang lebih jauh.

Meski demikian, Prof. Henry menegaskan bahwa pandangannya merupakan bentuk kekhawatiran pribadi dan berharap kondisi yang dikhawatirkannya tidak benar-benar terjadi.

“Semoga kekhawatiran saya ini salah,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya aparat penegak hukum memberikan perlindungan terhadap seluruh pihak yang menjalani proses hukum, sekaligus memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Polsek Gunung Putri Olah TKP Penemuan Jenazah Seorang Perempuan Di Dalam Rumah Diduga Karena Sakit 2023

Menurut Prof. Henry, kepastian hukum, perlindungan terhadap hak-hak tersangka, serta pengungkapan fakta secara menyeluruh merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan pidana di Indonesia.

Hingga berita ini diturunkan, proses hukum terhadap perkara yang dimaksud masih berlangsung. Seluruh pihak tetap harus menghormati asas praduga tak bersalah, sementara setiap fakta hukum nantinya akan ditentukan melalui proses penyidikan, penuntutan, dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(nR/Oking)

Sumber informasi: Pernyataan Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H., Ahli Hukum Pidana dan Advokat Senior, disampaikan pada 16 Juli 2026.

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Wagub Johni Asadoma Dorong Gereja Jadi Penggerak Pendidikan

NUSA TENGGARA TIMUR, JURNALISWARGA.ID - Wagub Johni Asadoma mendorong gereja menjadi penggerak pendidikan, penanganan stunting, dan ekonomi umat.Penggerak Pendidikan dan Peran GerejaJudul berita tersebut mengaitkan peran gereja dengan tiga bidang, yakni pendidikan, penanganan stunting, dan ekonomi u

Dedie Rachim Apresiasi Program Revitalisasi Sekolah

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Dedie Rachim mengapresiasi program Revitalisasi Sekolah dari Pemerintah Pusat. Informasi tersebut tercantum dalam berita Pemerintah Kota Bogor yang dipublikasikan pada 15 Oktober 2026.Apresiasi Revitalisasi SekolahJudul berita menyebutkan apresiasi Dedie Rachim terhadap pro

Pemeriksaan Kanker Gratis Diikuti Warga Mulyaharja

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Warga Mulyaharja antusias mengikuti pemeriksaan kanker gratis.Pemeriksaan kanker gratis di MulyaharjaInformasi yang tersedia dalam item RSS hanya menyebut bahwa warga Mulyaharja antusias mengikuti pemeriksaan kanker gratis. Sumber tidak mencantumkan waktu, lokasi yang lebih

Sosialisasi SPAB Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Sekolah

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Pemerintah Kota Bogor memuat informasi mengenai Sosialisasi SPAB yang disebut memperkuat kesiapsiagaan bencana di sekolah.Sosialisasi SPAB di SekolahBerita berjudul "Sosialisasi SPAB, Perkuat Kesiapsiagaan Bencana di Sekolah" tercantum dalam RSS bertanggal 15 Oktober 2026.D

Wagub Nyanyang Dorong Salak Sari Intan Jadi Unggulan Kepri

KEPULAUAN RIAU, JURNALISWARGA.ID - Wagub Nyanyang mendorong Salak Sari Intan menjadi unggulan pertanian di Kepulauan Riau.Salak Sari Intan untuk Pertanian KepriInformasi tersebut tercantum dalam item berita bertajuk “Wakil Gubernur 13 Okt 2026 Wagub Nyanyang Dorong Salak Sari Intan Jadi Unggulan Per

 

ARTIKEL TERKAIT