Home / Pontianak / TNI

Rabu, 8 Februari 2023 - 17:22 WIB

Kodam XII/Tpr Serahkan Barang Bukti 7,1 Kg Sabu ke BNN Kalbar

Pontianak, Rabu (8/2/23) – Barang bukti 7,1 Kilogram sabu dan pelaku yang berhasil diamankan oleh Kodam XII/Tanjungpura atas upaya Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha di wilayah perbatasan, diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Barat pada Selasa (2/7) sore kemarin.

Penyerahan Barang haram tersebut diserahkan langsung oleh Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gty, Letkol Inf Hudallah kepada Kabid Pemberantasan BNN Kalbar, Kombes Pol Drs. Made Sugawa, S.H. Disaksikan oleh Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram dan Kasi Wastati BNN Kalbar, Anida Sari, S.ST, M.M.

Sebanyak 7 paket Sabu yang dikemas dalam aluminium foil dan dibungkus dengan kantong hitam tersebut sebelumnya diamankan oleh 5 personel Satgas Pamtas Yonif 645/Gty yang dipimpin oleh Sertu Arda saat melaksanakan Patroli di jalur tikus perbatasan, tepatnya di Jalan Kayu Buluh, Desa Sekidak, Jagoi Babang, Bengkayang.

Baca Juga:  Lewat Jalur Komsos, Babinsa Ciptakan Keharmonisan Bersama Warga

Sabu yang dibawa oleh kedua remaja atas nama Dino (27) dan Kasturi (30), merupakan warga Dusun Jagoi Belidak. Saat akan diamankan pelaku sempat berusaha melarikan diri namun berhasil dihentikan dan diamankan oleh Tim Patroli Pos Pamtas Sentabeng.

Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gty, Letkol Inf Hudallah dalam kesempatan tersebut mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, pelaku mengakui sabu tersebut didapat dari warga negara Malaysia.

“Sabu tersebut berasal dari Kampung Stass, Sarawak, Malaysia yang rencananya akan dijual ke Pontianak. Barang haram ini kami serahkan kepada pihak BNN untuk dijadikan barang bukti dan pendalaman selanjutnya ,” ungkap Letkol Inf Hudallah.

Baca Juga:  Hari Kontrasepsi Se-Dunia, Kodim 1417/Kendari Gelar Baksos Pelayanan KB FKTP Poliklinik

Sedangkan Kabid Pemberantasan BNN Kalbar, Kombes Pol Drs. Made Sugawa, S.H. mengucapkan
terima kasih kepada TNI dalam hal ini Kodam XII/Tpr yang
telah menyerahkan ke Dua tersangka dan barang bukti Narkotika jenis sabu
sekitar 7,1 Kilogram tersebut.

“Kerjasama ini sudah yang ketiga kalinya. Terkait pelimpahan barang bukti dan pelaku ini kami akan tindak lanjuti dengan pengembangan, guna untuk mendapatkan hasil pengungkapan yang lebih luas dan lebih dalam lagi. Sinergitas BNN dengan TNI sudah berjalan lama dan akan terus ditingkatkan,” ucap Kombes Pol Drs. Made Sugawa mengakhiri. (Pendam XII/Tpr)

Share :

Baca Juga

TNI

Di Gubuk Persawahan, Babinsa Koramil 1417-02/Wawotobi Sertu Zainal Menghadiri Acara Acara Tudang Sipulung

TNI

Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman Pastikan TNI-AD Bantu Korban Gempa Pasaman

Kendari

Aksi Massa Demo Danrem 143/HO Kendari, Tuntut Pertanggungjawaban Atas Dugaan Penghentian Aktivitas 9 Jetty Resmi

HULU SUNGAI TENGAH

Kejar Target, Alat Berat terus Dipacu TMMD Kodim HST

TNI

Terdampak Angin Kencang, Babinsa Dampingi Lurah Lapulu Dalam Pendataan Rumah Warga Yang Rusak

Desa / Kelurahan

Bangun Pondasi Dapur Rumah, Babinsa Bersama Warga Ciptakan Keakraban

TNI

Sambut Hari Nusantara 2022, Dandim 1417/Kendari Dukung Kegiatan Bersih Pantai Dan Laut Di Kawasan Teluk Kendari

TNI

Perbaiki Ekonomi Warga, Babinsa Poasia Bantu Membuat Rak Bensin Eceran
Lewat ke baris perkakas