Kok Bisa? Menara Telekomunikasi di Bangun Berbungkus Kubah Masjid?

Jurnaliswarga.id, Bogor–Seperti lirik lagu Iwan Fals yang kaya semakin kaya, kenapa tidak ada  satu tower telekomunikasi di bangun didalam menara kubah mesjid  berlokasi di gunung putri diduga  milik Tower Bersama Grup (TBG) yang tidak memiliki izin sejak tahun 2015. Namun sebelum nya tower tersebut sudah pernah di bongkar Pemkab Bogor atas laporan dari masyarakat Gunung Putri ke Ombudsman sekitar tahun 2017

Informasi dan investigasi  Ketua LSM PENJARA PN Deddi jumat (29/10/21) lalu sekitar Pukul 11:00 TBG ternyata masih aktif alias beroperasi pasal nya mesin-mesin menyala membuktikanTower masih On Air.

Baca Juga:  Empat Perusahan Tambang di Obi Milik Harita, Resmi Dilaporkan Ke Mabes Polri

Lanjut Dedi, saat mengkonfirmasi kepada Dewan Kehormatan Masjid( DKM ) Haji inisial ER membenarkan  sudah pernah dirobohkan tower tersebut,Ia juga mengaku pihak tower memberikan  satu unit mobil Ambulance ke DKM, ironisnya TBG punya tunggakan uang sewa lahan 100 jt rupiah kepada DKM.

” Mereka masih ada kekurangan uang sewa lahan namun saat di minta pihak tower mengatakan nanti setelah perpanjangan kontrak ” pungkas Pak Haji.

Dedi menduga ada oknum tertentu yang membekingi urusan tower yang terindikasi ilegal. ’’Saya menduga ada orang yang bekingi melalui cara berkoordinasi dengan nilai fantastik ,saya yakin dan logikanya tanpa koordinasi sudah rubuh tower-tower tanpa IMB di Bogor ini, karena jelas melanggar Undang-undang dan menabrak Perda” ungkap Deddy

Baca Juga:  Polsek Kemang Lakukan Giat Patroli HOT SPOT Atisipasi Sahur On The Road ( SOTR) 2023 Akan Adanya Aksi Tawuran

Dengan permasalahan menara yang di bangun di dalam kubah mesjid tersebut  LSM PENJARA PN akan melaporkan ke Ombusdman Jakarta Raya serta Aparat Penegak Hukum (APH) atas dasar izin dan kelayakan bangunan tersebut, IMB  adalah produk hukum sehingga bangunan menara telekomunikasi tanpa IMB sudah masuk ke ranah hukum tindak pidana. ( Jos )

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Menanti Transparansi KPK: Mengapa Pengumuman Tersangka OTT Pemkab Bogor Sengaja Ditunda?

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Gelombang desakan publik terus mengalir deras menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera membuka tabir di balik Operasi Tangkap Tangan (OTT)...

Ketua Umum DPP FPPI Kawal Hak Ganti Rugi Lahan Warga Kutai Timur 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia (FPPI) mengambil langkah aktif mendampingi kelompok tani dari Kutai Timur, Kalimantan Timur, dalam memperjuangkan hak ganti rugi...

Perumda Tirta Kahuripan Perkuat Layanan Digital MyKahuripan 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor terus meningkatkan kualitas pelayanan pelanggan melalui transformasi digital. Aplikasi MyKahuripan kini memasuki tahap pre-launching...

Direktur RSUD Ciawi Buka Ruang Aspirasi untuk Perkuat Pelayanan 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — RSUD Dr. KH Idham Chalid Kabupaten Bogor terus memperkuat kualitas pelayanan kesehatan dengan melibatkan masyarakat secara langsung melalui Forum Konsultasi Publik...

Sekda Bogor Dorong ASN Profesional dan Utamakan Pelayanan 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor meningkatkan profesionalisme,...

 

ARTIKEL TERKAIT