Komisi I DPRD Kota Bogor Terima Aduan Warga Katulampa Terkait Penjualan Miras

HUMPROPUB, JURNALISWARGA.ID — Komisi I DPRD Kota Bogor menerima audiensi dari Majelis Silaturahmi Syahriah Nurul Ikhsan terkait keberatan warga atas peredaran dan penjualan minuman keras (miras/minol) di lingkungan RW 01, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Selasa 20 Januari 2026.

Audiensi tersebut penolakan warga terhadap operasional Resto Michan yang diduga menjual minuman beralkohol golongan A, B, dan C di kawasan permukiman warga yang berdekatan dengan pesantren dan pendidikan.

Koordinator Majelis Syahriah Nurul Ikhsan, Firdaus, menyampaikan bahwa keberadaan penjualan miras di lingkungan Katulampa menimbulkan keresahan serius di tengah masyarakat.

Warga khawatir peredaran minuman beralkohol dapat berdampak negatif terhadap moral generasi muda, memicu kenakalan remaja hingga potensi tawuran.

Firdaus menjelaskan, pada awal Desember 2025 warga dan tokoh agama sempat mendukung pembukaan Resto Michan karena dinilai sebagai usaha kuliner yang dapat menyerap tenaga kerja.

Baca Juga:  Mantan Ketua GAMKI kota Bekasi Kefas Hervin Devananda Berharap Ketua Umum GAMKI 2023 kedepan bukan Orang yang terlibat di Partai Politik 

Namun, dukungan tersebut berubah menjadi penolakan setelah diketahui bahwa resto tersebut memperjualbelikan minuman beralkohol.

“Warga merasa tidak pernah diberi informasi bahwa resto tersebut akan menjual miras. Setelah diketahui, satu RW membuat membuat surat penolakan,” ujar Firdaus.

Sikap warga dan tokoh agama secara tegas menolak segala bentuk usaha yang memperjualbelikan miras di lingkungan mereka.

Meski demikian, warga menyatakan tetap mendukung kegiatan usaha selama tidak bertentangan dengan norma agama.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso (STS), bersama Wakil Ketua Komisi l, Said Muhamad Mohan, Sekretaris Komisi l, H. Edi Kholki Zaelani serta anggota Komisi l lainnya, H. Muhamad Dody Hikmawan, H. Murtadlo, Hj. Hakanna dan Devie Prihartini Sultani menegaskan bahwa DPRD hadir sebagai pendengar aspirasi masyarakat dan menjalankan fungsi pengawasan.

Baca Juga:  Rakor Panitia Festival Bantarjati 2022

“DPRD menjalankan fungsi pengawasan. Komisi I mendukung aspirasi warga dan akan mengawal persoalan ini,” tegas STS.

STS juga menyoroti lemahnya ketegasan Pemerintah Kota Bogor dan Satpol PP dalam penegakan peraturan daerah terkait peredaran minuman beralkohol.

Komisi I DPRD Kota Bogor berencana mengeluarkan surat rekomendasi kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar persoalan tersebut segera ditindaklanjuti secara tegas.

Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPRD Kota Bogor menekankan pentingnya menjadikan norma agama sebagai pertimbangan utama dalam penegakan regulasi.

Selain itu, Komisi I mengusulkan adanya pengaturan kawasan khusus peredaran miras dalam Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). (Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Wali Kota Depok Dukung Haura Harumkan Jabar di Ajang Nasional 2026

DEPOK, JURNALISWARGA.ID – Komitmen Pemerintah Kota Depok dalam mendorong lahirnya generasi muda yang unggul, berprestasi, dan berkarakter kembali mendapat apresiasi. Salah satu putri terbaik...

Dedie Rachim Ajak Warga Lestarikan Pusaka Nusantara di HJB 544

KOTA BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Momentum Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 dimanfaatkan Pemerintah Kota Bogor untuk terus memperkuat literasi budaya dan kecintaan masyarakat terhadap warisan...

Rudy Susmanto Sukseskan KaBOGORFEST, Ribuan Warga Padati Pakansari 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Perayaan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 semakin semarak melalui gelaran KaBOGORFEST 2026 yang sukses menarik antusiasme masyarakat. Festival yang berlangsung di...

Rudy Susmanto Siapkan Koridor 8 Km untuk Pangan dan Ekonomi Bogor

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang terintegrasi. Di bawah kepemimpinan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Pemkab Bogor...

Gubernur Papua Dorong Ikan Jadi Menu Utama MBG, Publik Sambut Positif Upaya Cegah Stunting dan Sejahterakan Nelayan 2026

JAYAPURA, Jurnaliswarga.id – Pemerintah Provinsi Papua terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan program pemenuhan gizi masyarakat. Salah satu langkah...

 

ARTIKEL TERKAIT