Komisi I DPRD Kota Bogor Terima Aduan Warga Katulampa Terkait Penjualan Miras

HUMPROPUB, JURNALISWARGA.ID — Komisi I DPRD Kota Bogor menerima audiensi dari Majelis Silaturahmi Syahriah Nurul Ikhsan terkait keberatan warga atas peredaran dan penjualan minuman keras (miras/minol) di lingkungan RW 01, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Selasa 20 Januari 2026.

Audiensi tersebut penolakan warga terhadap operasional Resto Michan yang diduga menjual minuman beralkohol golongan A, B, dan C di kawasan permukiman warga yang berdekatan dengan pesantren dan pendidikan.

Koordinator Majelis Syahriah Nurul Ikhsan, Firdaus, menyampaikan bahwa keberadaan penjualan miras di lingkungan Katulampa menimbulkan keresahan serius di tengah masyarakat.

Warga khawatir peredaran minuman beralkohol dapat berdampak negatif terhadap moral generasi muda, memicu kenakalan remaja hingga potensi tawuran.

Firdaus menjelaskan, pada awal Desember 2025 warga dan tokoh agama sempat mendukung pembukaan Resto Michan karena dinilai sebagai usaha kuliner yang dapat menyerap tenaga kerja.

Baca Juga:  Menhan Sjafrie Perkuat Persahabatan RI-AS di HUT ke-250 Amerika

Namun, dukungan tersebut berubah menjadi penolakan setelah diketahui bahwa resto tersebut memperjualbelikan minuman beralkohol.

“Warga merasa tidak pernah diberi informasi bahwa resto tersebut akan menjual miras. Setelah diketahui, satu RW membuat membuat surat penolakan,” ujar Firdaus.

Sikap warga dan tokoh agama secara tegas menolak segala bentuk usaha yang memperjualbelikan miras di lingkungan mereka.

Meski demikian, warga menyatakan tetap mendukung kegiatan usaha selama tidak bertentangan dengan norma agama.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Sugeng Teguh Santoso (STS), bersama Wakil Ketua Komisi l, Said Muhamad Mohan, Sekretaris Komisi l, H. Edi Kholki Zaelani serta anggota Komisi l lainnya, H. Muhamad Dody Hikmawan, H. Murtadlo, Hj. Hakanna dan Devie Prihartini Sultani menegaskan bahwa DPRD hadir sebagai pendengar aspirasi masyarakat dan menjalankan fungsi pengawasan.

Baca Juga:  Terserempet Kereta Api, Polsek Sukaraja Olah TKP Bersama Instansi Terkait

“DPRD menjalankan fungsi pengawasan. Komisi I mendukung aspirasi warga dan akan mengawal persoalan ini,” tegas STS.

STS juga menyoroti lemahnya ketegasan Pemerintah Kota Bogor dan Satpol PP dalam penegakan peraturan daerah terkait peredaran minuman beralkohol.

Komisi I DPRD Kota Bogor berencana mengeluarkan surat rekomendasi kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar persoalan tersebut segera ditindaklanjuti secara tegas.

Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPRD Kota Bogor menekankan pentingnya menjadikan norma agama sebagai pertimbangan utama dalam penegakan regulasi.

Selain itu, Komisi I mengusulkan adanya pengaturan kawasan khusus peredaran miras dalam Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). (Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Mentan Amran Kebut Cetak Sawah 7.000 Hektare di OKI

OGAN KOMERING ILIR, JURNALISWARGA.ID – Kementerian Pertanian (Kementan) bersama TNI terus mempercepat program cetak sawah di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Sebanyak...

BAKTI Komdigi Percepat Perbaikan Kabel Laut, Akses Internet Dioptimalkan 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mempercepat proses restorasi kabel optik bawah laut Palapa Ring Tengah...

KPK Dorong TTU Bangun Budaya Antikorupsi dari Akar Masyarakat 20206

TIMOR TENGAH UTARA, JURNALISWARGA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat upaya pencegahan korupsi dari tingkat paling dasar melalui Roadshow Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA)...

Kepala BGN Tegaskan Transparansi, Tolak Konflik Kepentingan Program MBG 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono langsung menggelar rapat pimpinan perdana bersama jajaran Eselon I dan II setelah resmi dilantik Presiden...

KKP Luncurkan Ocean Institute of Indonesia, Perkuat SDM Kelautan 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi meluncurkan Ocean Institute of Indonesia (OII) atau Institut Kelautan Indonesia sebagai langkah strategis pemerintah memperkuat...

 

ARTIKEL TERKAIT