Komisi II DPRD Kota Bogor, Tagih Laporan Pendapatan Perumda Pasar Pakuan Jaya

HUMPROPUB – Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor terkait dengan evaluasi dan monitoring kinerja direksi yang berdampak kepada pendapatan dan bagi hasil pihak Perumda PPJ Kota Bogor kepada Pemerintah Kota Bogor.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Jatirin, menyampaikan potensi kontribusi dari Perumda PPJ untuk Pemerintah Kota Bogor harus ditingkatkan. Sebab, berdasarkan catatan dan laporan yang ia terima, tahun lalu, pihak Perumda PPJ Kota Bogor hanya memberikan keuntungan tidak lebih dari Rp1 miliar.

“Masa dari sekian banyak pasar, keuntungan yang diberikan kepada Pemkot Bogor tidak lebih dari Rp1 miliar dari informasi yang saya terima. Nah ini yang mau kami evaluasi,” ujar Jatirin, Selasa (21/2).

Baca Juga:  1300 Pelajar Ikuti Open Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Pelajar Danrem Cup - 2021

Untuk memastikan tidak ada kebocoran dalam pemasukan, Jatirin pun menagih laporan pendapatan dari masing-masing pasar yang dikelola oleh Perumda PPJ Kota Bogor. Sehingga, nantinya bisa terpetakan potensi pendapatan yang dapat ditingkatkan.

“Kami sudah menagih laporan pendapatan dan kita tunggu saja nanti bagaimana hasil laporannya. Karena jangan sampai PMP yang diberikan oleh Pemkot Bogor tidak seimbang dengan pendapatan yang diberikan Perumda PPJ,” jelas Jatirin.

Untuk diketahui, tahun lalu, DPRD Kota Bogor telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) untuk Perumda Pasar. Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, menerangkan PMP yang disetujui diantaranya adalah tanah dan bangunan dari tiga pasar, yaitu pasar Jambu Dua, Pasar Kencana dan Plaza Bogor.

Baca Juga:  Catatan 2022 dari Meja Ketua Pewarna Jawa Barat Kefas Hervin Devananda

Didalam Perda tersebut juga dituangkan poin penting guna memaksimalkan pendapatan dari pihak Perumda PPJ Kota Bogor, yakni menetapkan belanja pegawai paling banyak 35 persen dari belanja tiap tahunnya paling lama tiga tahun dan Perumda Pasar Pakuan Jaya wajib menyetorkan deviden yang menjadi hak Daerah Kota paling sedikit 55 persen dari laba Perumda Pasar Pakuan Jaya setiap tahun anggaran.

“Mudah-mudahan PMP Perumda Pasar Pakuan Jaya bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk memajukan perekonomian dari sektor pasar yang ada di Kota Bogor,” tutup Atang.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bupati Bogor Jadikan Sensus Ekonomi Fondasi Pembangunan 2036

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan Sensus Ekonomi 2026 harus menjadi fondasi penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Bogor hingga 2036. Pernyataan tersebut...

Jangan Panik! Ini yang Harus Dilakukan Saat Darurat Terjadi di Rumah, Healthy Talk RS Pertamina Prabumulih Bekali Istri Pekerja PT PDSI

Prabumulih, 30 Agustus 2026 — Situasi darurat di rumah dapat terjadi kapan saja dan membutuhkan respons yang cepat serta tepat. Pengetahuan dasar mengenai pertolongan...

Jangan Abaikan Napas Anak Saat Kabut Asap, Ini Pesan Dokter Spesialis Anak RS Pertamina Prabumulih

Prabumulih — Langit yang mulai diselimuti kabut asap mungkin terlihat seperti persoalan udara semata. Namun bagi tubuh, terutama saluran pernapasan anak, kualitas udara yang...

Tampil Beda, RS Pertamina Prabumulih Hadirkan Jadwal Dokter Poster Film

Prabumulih - Tidak semua orang datang ke rumah sakit dengan perasaan yang sama. ada yang datang membawa harapan untuk segera sembuh, ada yang menemani orang terkasih,...

Prof. Henry Soroti SEMA MA 3/2026 soal Praperadilan

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Pakar hukum pidana Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyoroti secara kritis Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2026...

 

ARTIKEL TERKAIT