Home / Bogor Kota

Rabu, 22 Februari 2023 - 11:24 WIB

Komisi II DPRD Kota Bogor, Tagih Laporan Pendapatan Perumda Pasar Pakuan Jaya

HUMPROPUB – Komisi II DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor terkait dengan evaluasi dan monitoring kinerja direksi yang berdampak kepada pendapatan dan bagi hasil pihak Perumda PPJ Kota Bogor kepada Pemerintah Kota Bogor.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Jatirin, menyampaikan potensi kontribusi dari Perumda PPJ untuk Pemerintah Kota Bogor harus ditingkatkan. Sebab, berdasarkan catatan dan laporan yang ia terima, tahun lalu, pihak Perumda PPJ Kota Bogor hanya memberikan keuntungan tidak lebih dari Rp1 miliar.

“Masa dari sekian banyak pasar, keuntungan yang diberikan kepada Pemkot Bogor tidak lebih dari Rp1 miliar dari informasi yang saya terima. Nah ini yang mau kami evaluasi,” ujar Jatirin, Selasa (21/2).

Baca Juga:  Anggota DPR RI Komisi II Fraksi Gerindra Ir. H. Irwan Ardi Hasman Gelar Acara Buka Puasa Bersama di Rumah Aspirasi kota Bogor

Untuk memastikan tidak ada kebocoran dalam pemasukan, Jatirin pun menagih laporan pendapatan dari masing-masing pasar yang dikelola oleh Perumda PPJ Kota Bogor. Sehingga, nantinya bisa terpetakan potensi pendapatan yang dapat ditingkatkan.

“Kami sudah menagih laporan pendapatan dan kita tunggu saja nanti bagaimana hasil laporannya. Karena jangan sampai PMP yang diberikan oleh Pemkot Bogor tidak seimbang dengan pendapatan yang diberikan Perumda PPJ,” jelas Jatirin.

Untuk diketahui, tahun lalu, DPRD Kota Bogor telah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) untuk Perumda Pasar. Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, menerangkan PMP yang disetujui diantaranya adalah tanah dan bangunan dari tiga pasar, yaitu pasar Jambu Dua, Pasar Kencana dan Plaza Bogor.

Baca Juga:  Rasakan Manfaat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Himpaudi Kota Bogor Minta Dukungan DPRD Kota Bogor

Didalam Perda tersebut juga dituangkan poin penting guna memaksimalkan pendapatan dari pihak Perumda PPJ Kota Bogor, yakni menetapkan belanja pegawai paling banyak 35 persen dari belanja tiap tahunnya paling lama tiga tahun dan Perumda Pasar Pakuan Jaya wajib menyetorkan deviden yang menjadi hak Daerah Kota paling sedikit 55 persen dari laba Perumda Pasar Pakuan Jaya setiap tahun anggaran.

“Mudah-mudahan PMP Perumda Pasar Pakuan Jaya bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk memajukan perekonomian dari sektor pasar yang ada di Kota Bogor,” tutup Atang.

Share :

Baca Juga

Nasional

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Idulfitri 1443 H

Bogor Kota

Terkait Kekosong Bimas Kristen Jawa Barat, Ketua Pewarna Jabar Angkat Bicara

Bogor Kota

Kefas Caleg PSI Dapil Jabar 8 Siap Berjuang sebagai Jembatan Aspirasi Masyarakat

Bogor Kota

Senam Tera Indonesia Resmi Berkibar di Kota Bogor

Bogor Kota

Gelar Paripurna, DPRD Kota Bogor Memulai Masa Sidang Ketiga

Bogor Kota

Pastikan Kesejahteraan Petani, DPRD Kota Bogor Akan Sahkan Raperda Sistem Pertanian Organik

Bogor Kota

Gelar Raker, Komisi I DPRD Kota Bogor Carikan Kantor Baru Untuk KPU dan Bawaslu Kota Bogor

Bogor Kota

Pembahasan RAPBD 2022 Belum Rampung, DPRD Belum Sepakati Program Prioritas
Lewat ke baris perkakas