Home / Bandung

Sabtu, 3 September 2022 - 08:04 WIB

LKBH AMAN Melaksanakan Penyuluhan Hukum di Rutan Kelas 1 Bandung

Kota Bandung – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Amanat Keadilan (LKBH AMAN) melaksanakan  Penyuluhan Hukum dengan tema Bantuan Hukum, Hak Tersangka dan Hak Terdakwa di Aula  Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Bandung, di Jl. Jakarta No 29 Kel. Kebonwaru, Kec. Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat , Jumat (02/09/2022).

Agenda tersebut merupakan bagian dari Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan nomor W.11.PAS.PAS27.PK.01.04.21-605 Nomor : 012/PKS-RUTAN/LKBH.AMAN/II/2022 PKS antara Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung dan Lembaga Konsultasi Dan Bantuan Hukum Amanat Keadilan LKBH AMAN tentang penyediaan pemberi bantuan pelayanan hukum.

Tampak dalam penyuluhan hukum dihadiri oleh Alman Adi, S.H., M.H., CPT., CPCLE., CMLC., CMnCLS., CACLS., CPArb., CPL., CPM., selaku Direktur LKBH AMAN, Berry Guntur Apriyanto, S.H., dan Rayhan Hafis Fadila, S.H. selaku Paralegal.

Baca Juga:  Presiden Akan Tinjau Penyaluran Bantuan Hingga Gelar Kehormatan Adat Di Sulawesi Tenggara

Dalam keterangannya Direktur LKBH AMAN yang akrab disapa Bang Alman mengatakan, “Penyuluhan hukum yang kami lalukan hari ini merupakan bagian dari PKS yang telah kami sepakati dengan Rutan, bahwasanya kami sebagai Lembaga Bantuan Hukum yang berbadan hukum selain memberikan konsultasi hukum dan bantuan hukum dipersidangan juga memberikan penyuluhan hukum, memberikan edukasi hukum supaya teman – teman yang akan menjalani persidangan nantinya memahami hak – hak nya sebagai terdakwa” ungkapnya.

“Ruang lingkup pembahasan penyuluhan hukum mencakup global yaitu penjelasan umum Bantuan Hukum sebagaimana amanat Undang – undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum dan pembahasan hak – hak mereka sebagai Terdakwa maupun hak – haknya sampai menjadi Terpidana,” katanya.

Baca Juga:  Program VIRAL JABAR 2022,2 Desa Di Kecamatan Gunung Putri Kab.Bogor Raih Penghargaan dari Provinsi Jawa Barat

Setelah melakukan penyuluhan hukum dilanjutkan dengan konsultasi hukum supaya tim LKBH yang menangani dan mendampingi di persidangan nanti memahami permasalahan hukum yang sedang dihadapai oleh terdakwa,” pungkasnya.

Alman menegaskan LKBH AMAN hadir memenuhi kebutuhan hukum masyarakat yang tidak mampu sebagaimana amanat UU Bantuan Hukum, jadi bagi masyarakat yang mau konsultasi hukum dapat dilakukan secara online di nomor 0811-2056-000 atau dapat langsung ke Kantor Sekretariat LKBH AMAN yang berlokasi di Jl. P.H.H. Mustofa No.68 Komplek YPKP Sangga Buana, Bandung” tutupnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Bandung

Pengobatan Alat Vital Bandung H. Asep Zaenal, Hubungi 0813 4455 4477

Bandung

Pemenuhan Kebutuhan Air Bersih, Kodam III/Slw Melakukan Pemasangan Instalasi Air Bersih di Kp. Cikandang RT 03 RW 08 Desa Cimareme

Bandung

Erick Thohir Apresiasi BP2MI, atas pengukuhan Kawan dan Perwira PMI

Bandung

Pengda TP Sriwijaya Jabar Periode 2021-2026 Resmi Dilantik

Bandung

Prajurit Siliwangi Harumkan TNI AD Di Kancah Atletik

Bandung

Manfaatkan Inovasi Teknologi, Kendalikan Eceng Gondok Menjadi Bermanfaat

Bandung

Ikan Nila Rangu Jumbo Menjadi Pemikat Stand Kodim Ciamis di Pameran Inovasi Kodam III Siliwangi

Bandung

Kapolri Dan Jajaran Kerja Keras Raih Simpati Masyarakat, BPI KPNPA RI Sebut Masyarakat Puas Atas Pelayanan Prima, Cepat dan Transparan
Lewat ke baris perkakas