LKBH AMAN Melaksanakan Penyuluhan Hukum di Rutan Kelas 1 Bandung

Kota Bandung – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Amanat Keadilan (LKBH AMAN) melaksanakan  Penyuluhan Hukum dengan tema Bantuan Hukum, Hak Tersangka dan Hak Terdakwa di Aula  Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Bandung, di Jl. Jakarta No 29 Kel. Kebonwaru, Kec. Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat , Jumat (02/09/2022).

Agenda tersebut merupakan bagian dari Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan nomor W.11.PAS.PAS27.PK.01.04.21-605 Nomor : 012/PKS-RUTAN/LKBH.AMAN/II/2022 PKS antara Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung dan Lembaga Konsultasi Dan Bantuan Hukum Amanat Keadilan LKBH AMAN tentang penyediaan pemberi bantuan pelayanan hukum.

Tampak dalam penyuluhan hukum dihadiri oleh Alman Adi, S.H., M.H., CPT., CPCLE., CMLC., CMnCLS., CACLS., CPArb., CPL., CPM., selaku Direktur LKBH AMAN, Berry Guntur Apriyanto, S.H., dan Rayhan Hafis Fadila, S.H. selaku Paralegal.

Baca Juga:  Jaksa Agung ST Burhanuddin Terima Special Achievement Award dari IAP Mendapat DukunganBPI KPNPA RI

Dalam keterangannya Direktur LKBH AMAN yang akrab disapa Bang Alman mengatakan, “Penyuluhan hukum yang kami lalukan hari ini merupakan bagian dari PKS yang telah kami sepakati dengan Rutan, bahwasanya kami sebagai Lembaga Bantuan Hukum yang berbadan hukum selain memberikan konsultasi hukum dan bantuan hukum dipersidangan juga memberikan penyuluhan hukum, memberikan edukasi hukum supaya teman – teman yang akan menjalani persidangan nantinya memahami hak – hak nya sebagai terdakwa” ungkapnya.

“Ruang lingkup pembahasan penyuluhan hukum mencakup global yaitu penjelasan umum Bantuan Hukum sebagaimana amanat Undang – undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum dan pembahasan hak – hak mereka sebagai Terdakwa maupun hak – haknya sampai menjadi Terpidana,” katanya.

Baca Juga:  Sejarah Menyatakan Organisasi AWDI Sebagai Salah satu Pencetus Lahirnya UU Pers Tahun 1999

Setelah melakukan penyuluhan hukum dilanjutkan dengan konsultasi hukum supaya tim LKBH yang menangani dan mendampingi di persidangan nanti memahami permasalahan hukum yang sedang dihadapai oleh terdakwa,” pungkasnya.

Alman menegaskan LKBH AMAN hadir memenuhi kebutuhan hukum masyarakat yang tidak mampu sebagaimana amanat UU Bantuan Hukum, jadi bagi masyarakat yang mau konsultasi hukum dapat dilakukan secara online di nomor 0811-2056-000 atau dapat langsung ke Kantor Sekretariat LKBH AMAN yang berlokasi di Jl. P.H.H. Mustofa No.68 Komplek YPKP Sangga Buana, Bandung” tutupnya. (Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Menteri PKP Alokasikan 1.810 Bedah Rumah untuk Jakarta Pusat

Jakarta, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman...

Bupati Kolaka Dukung Desa Binaan Imigrasi Cegah TPPO dan TPPM 2026

Kolaka, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Kolaka menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan masyarakat melalui dukungan penuh terhadap program Pembentukan Desa Binaan Imigrasi yang diinisiasi Kantor Imigrasi...

Bupati Kolaka Sambut 383 Jamaah Haji, Komitmen Tingkatkan Layanan

Kolaka, JURNALISWARGA.ID – Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si. secara resmi menyambut kepulangan 383 jamaah haji Kloter 36, yang merupakan kelompok terbang terakhir jamaah...

Wali Kota Bogor Tutup Meriah Rangkaian HJB ke-544 Lewat Golf Cup

BOGOR, Jurnaliswarga.id – Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim secara resmi menutup rangkaian peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 melalui Wali Kota Cup Golf...

Bupati Bogor Tutup HJB ke-544 Lewat Helaran Budaya Meriah

BOGOR, Jurnaliswarga.id – Puncak peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 berlangsung meriah melalui Helaran Mapag Pajajaran Anyar yang digelar di Kabupaten Bogor, Minggu (28/6/2026)....

 

ARTIKEL TERKAIT