M. Hasani, ST, Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Tinjau Lokasi Proyek TPT Mangkrak di Desa Sukadamai

Dramaga, Jurnaliswarga.id – Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di ruas Jalan Kretek Petir Desa Sukadamai Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, diduga mengalami keterlambatan dan berpotensi mangkrak. Hal ini dikhawatirkan dapat mengganggu aktivitas warga serta meningkatkan risiko bencana longsor di wilayah tersebut.

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, M. Hasani, ST, melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek pada Kamis, 17 April 2025. Proyek pembangunan TPT tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp1.251.618.000, berdasarkan kontrak bernomor 620/C.0001-33.3004/DPT-JLN/PPjj.2/SPMK/DPUPR, yang ditandatangani pada 9 September 2024. Masa pelaksanaan proyek direncanakan selama 106 hari kalender. Proyek ini dilaksanakan oleh penyedia jasa konstruksi CV. Surya Sari Putra, dengan pengawasan oleh konsultan PT. Adhimas Cipta Dwipantara.

Dalam wawancaranya dengan media, Hasani menegaskan pentingnya penyelesaian proyek tersebut.

Baca Juga:  Rudy Susmanto Hadiri Pengukuhan DPC ABPEDNAS Bogor

“Saya sudah sampaikan kepada dinas terkait bahwa pekerjaan ini harus segera dituntaskan. Apabila pihak pelaksana tidak menyelesaikan proyek sesuai kontrak, dinas terkait harus mengambil langkah tegas, termasuk mempertimbangkan untuk memasukkan perusahaan ke dalam daftar hitam (blacklist),” ujar Hasani.

Lebih lanjut, Hasani menekankan bahwa proyek tersebut tidak hanya harus diselesaikan, tetapi juga harus dilengkapi dengan pembangunan struktur pengaman tambahan.

“Kondisi di lapangan sangat rawan longsor. Bila tidak ditangani dengan serius, bisa berdampak pada bangunan rumah yang berada di bawahnya,” tambahnya.Hasani juga mendesak dinas teknis agar segera memanggil pihak pelaksana proyek guna meminta pertanggungjawaban dan klarifikasi. Ia memastikan bahwa Komisi III DPRD Kabupaten Bogor akan segera memanggil dinas terkait untuk melakukan evaluasi terhadap progres pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur tahun anggaran 2024 yang belum tuntas.

Baca Juga:  Jum’at Berkah, Kodim 1002/HST Bersama Baznas HST Bagi 1500 Snack

M. Hasani, ST, Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Tinjau Lokasi Proyek TPT Mangkrak di Desa Sukadamai

Dasar Hukum:

1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang mengatur hak dan kewajiban pengguna serta penyedia jasa, termasuk sanksi atas keterlambatan atau kegagalan pelaksanaan proyek.

2. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021, yang mengatur mekanisme pengadaan, pelaksanaan kontrak, dan pengenaan sanksi kepada penyedia jasa yang wanprestasi.

3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, memberikan wewenang kepada DPRD dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran dan kinerja OPD. ( Ade Suhendar)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bupati Kolaka Perkuat Pencegahan Korupsi di Sektor Pertanahan 2026

JurnalisWarga.id | Kolaka, Pemerintah Kabupaten Kolaka di bawah kepemimpinan Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si. terus memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang...

Presiden Prabowo: Koperasi Merah Putih Perkuat Ekonomi Desa Nasional 2026

JurnalisWarga.id | Jakarta, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menjadikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai pusat pelayanan ekonomi desa yang...

Ketum BPI KPNPA RI Dukung Jaksa Berintegritas, Minta Kasus Febri Tuntas 2026

JurnalisWarga.id | Jakarta, Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa...

Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Strategis Demi Perkuat Pembangunan Kota 2026

HUMPROPUB, JURNALISWARGA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bahas Raperda Strategis...

Bupati Tana Toraja Dukung Pelatihan Barista untuk Disabilitas dan UMKM 2026

JurnalisWarga.id | Tana Toraja - Pemerintah Kabupaten Tana Toraja terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang inklusif. Di bawah kepemimpinan Bupati...

 

ARTIKEL TERKAIT