JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog dan menerima berbagai aspirasi masyarakat sebagai bagian dari kehidupan demokrasi yang sehat. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengajak seluruh elemen masyarakat yang menyampaikan pendapat melalui aksi demonstrasi untuk tetap menjaga ketertiban, keselamatan bersama, serta kualitas ruang digital yang sehat dan bertanggung jawab. Menkomdigi Ajak Masyarakat Jaga Aksi Damai dan Ruang Digital 2026
Dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/6/2026), Meutya Hafid menegaskan bahwa pemerintah menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Menurutnya, kritik, masukan, dan aspirasi masyarakat merupakan bagian penting dalam proses demokrasi yang harus didengar dan direspons melalui mekanisme yang tepat.
“Pemerintah terbuka terhadap aspirasi, kritik, dan masukan dari masyarakat. Menyampaikan pendapat adalah hak warga negara yang dijamin dalam demokrasi. Karena itu, ruang untuk menyampaikan aspirasi harus tetap kita jaga bersama,” ujar Meutya Hafid.
Meutya menjelaskan, penyampaian aspirasi secara damai akan membuat pesan yang disampaikan masyarakat lebih efektif, mudah dipahami, serta memberikan dampak positif bagi proses pembangunan bangsa. Oleh sebab itu, ia mengingatkan agar setiap aksi dilakukan dengan mengedepankan ketertiban dan tidak disertai tindakan yang merugikan masyarakat maupun fasilitas umum.
“Kritik boleh disampaikan dengan tegas, tetapi harus tetap damai. Jangan mudah terprovokasi sehingga memicu kekerasan, perusakan, pembakaran, penyerangan, atau tindakan lain yang membahayakan masyarakat,” tegasnya.
Selain situasi di lapangan, Menkomdigi juga menaruh perhatian besar terhadap kondisi ruang digital yang semakin menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Menurut Meutya, masyarakat perlu memahami adanya fenomena ilusi algoritma di media sosial, di mana konten yang terus muncul di linimasa belum tentu menggambarkan kondisi yang sebenarnya. Algoritma dapat memperkuat pola interaksi tertentu sehingga menciptakan persepsi yang tidak selalu sesuai dengan fakta di lapangan.
“Jangan langsung menganggap linimasa sebagai gambaran lengkap keadaan. Periksa informasi dari berbagai sumber, pahami konteksnya, dan jangan mudah terprovokasi,” katanya.
Pemerintah juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai hoaks, disinformasi, manipulasi video, maupun potongan informasi tanpa konteks yang berpotensi menimbulkan keresahan dan perpecahan di tengah masyarakat.
Langkah yang disampaikan Menkomdigi tersebut mendapat respons positif karena menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat dan tanggung jawab sosial. Upaya ini dinilai penting untuk memperkuat demokrasi yang sehat, menjaga persatuan bangsa, serta menciptakan ruang digital yang aman dan produktif bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan penyampaian aspirasi dapat berlangsung secara damai, konstruktif, dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan nasional serta penguatan demokrasi Indonesia.(Red/nR)
Sumber Informasi:
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), 12 Juni 2026.
