MK Kabulkan Gugatan AMJ Kepala Daerah, Atang : Kesempatan Walikota Tuntaskan PR Tersisa 2024

Bogor, Jurnaliswarga.id – MK Kabulkan Gugatan AMJ, Ketua DPRD Kota Bogor, Jawa Barat Atang Trisnanto menyatakan siap mengawal penuntasan berbagai pekerjaan rumah (PR) yang tersisa oleh Wali Kota Bogor Bima Arya hingga masa jabatan berakhir pada April 2023. Awalnya, masa jabatan Kepala Daerah hasil pemilu tahun 2018 akan berakhir pada 31 Desember 2023 berdasarkan atas UU No 10 Tahun 2016 tentang Pemilukada.

Hal ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan terhadap masa jabatan kepala daerah yang terpilih pada 2018 namun dilantik pada tahun 2019. Sementara bagi kepala daerah yang terpilih pada tahun 2018 dan telah dilantik pada tahun 2018 tetap berakhir pada 2023.

“Putusan MK memberikan kepastian hukum atas berakhirnya masa jabatan walikota dan wakil walikota bogor hingga April 2024. Ini memberikan kesempatan kepada Kepala Daerah untuk menyelesaikan beberapa PR yang masih tersisa. Insya Allah, DPRD secara kelembagaan akan mengawal dan mendorong penuntasan PR-PR tersebut”, jelas Atang.

MK Kabulkan Gugatan AMJ Kepala Daerah, Atang : Kesempatan Walikota Tuntaskan PR Tersisa 2024

Memasuki tahun 2024 ini, Wali Kota Bogor Bima Arya dan wakilnya Dedie Abdul Rachim masih bertugas hingga akhir April 2024, sehingga memiliki kesempatan untuk mengejar target pembangunan dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2024-2029.

Setelah revitalisasi Jembata Otista selesai dan diresmikan Presiden Jokowi, sekolah satu atap (Satap) di Kecamatan Tanah Sareal juga selesai dibangun dan siap digunakan pada tahun 2024, kata Atang, masih ada beberapa sisa pekerjaan yang perlu dituntaskan. Diantaranya pembangunan Masjid Agung, Pasar Jambu Dua, Pasar Bogor, Jalan R3, pedestrian, RTLH, dan perbaikan drainase dan turap akibat banjir dan longsor.

Baca Juga:  Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Tetapkan Tatib Baru dan Bentuk Empat Pansus

“Ada beberapa PR penting yang perlu diselesaikan seperti Masjid Agung, revitalisasi pasar jambu dua dan pasar bogor, penyelesaian jalan R3, RTLH, dan perbaikan drainase serta turap akibat bencana. Alhamdulillah ada waktu lebih kurang 4 bulan untuk mengawal penyelesaian program-program tadi. Kepala Daerah yang definitif akan lebih powerfull dibanding Pj Kepala Daerah”, ungkap Atang.

Sebagai ketua DPRD, kata Atang, akan selalu terbuka dan mendukung program pembangunan Bima Arya yang dibutuhkan masyarakat. Atang menyampaikan keberlanjutan program pembangunan Kota Bogor perlu menjadi konsentrasi bersama antara DPRD dan Pemerintah, terutama dalam menyusun RPJMD 2024-2029 yang prosesnya akan dimulai awal tahun 2024.

Selanjutnya, penataan angkutan umum kota (angkot) yang humanis, keterpaduan moda transportasi yang terkoneksi dengan permukiman dan pusat aktivitas masyarakat, pemerataan sekolah satu atap (Satap) dan sarana olahraga umum di semua kecamatan, pembangunan rumah tidak layak huni, dan bantuan sosial yang merata hingga ke warga yang masih belum masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Baca Juga:  Tragedi Solok Selatan: Momentum Kapolri Tegas Tutup Tambang Ilegal untuk Cegah Insiden Serupa

“Keberlanjutan program pembangunan diperlukan agar pembangunan di sebuah kota terus berlanjut dengan baik. Melengkapi dan menyempurnakan yang sudah bagus. Serta menangani dan memperbaiki yang belum sempat tersentuh”, jelas Atang.

Atang menjelaskan, sebagai konsukuensi dari putusan MK yang mengabulkan gugatan masa jabatan Bima Arya hingga April 2024 adalah aturan hukum yang mengatur penjabat (Pj) wali kota tidak berlaku atau akan batal dengan sendirinya dengan ada aturan hukum terbaru yang mengaturnya.

Proses pengusulan Pj kepala daerah yang DPRD laksanakan sebelumnya, lanjut Atang, sebagai tindak lanjut dari Surat Sekjen Kemendagri dan bentuk kepatuhan terhadap Pasal 201 ayat 5, 9, dan 11 UU No 10 Tahun 2016, dimana Kemendagri meminta usulan nama diberikan sebelum 6 Desember 2023.

“Dengan adanya putusan MK yang mengabulkan gugatan akhir masa jabatan kepala daerah, tentu akan merubah aturan tersebut. Dengan demikian, Kepala Daerah hasil pemilihan tahun 2018 akan berakhir sesuai tanggal pelantikannya. Insya Allah, ini adalah keputusan yang terbaik dan kita jalankan bersama, menyelesaikan PR-PR tersisa”, tutup Atang.

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bupati Bogor Hadiri Afternoon Tea dan Diskusi Media

CISARUA, JURNALISWARGA.ID - Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menghadiri kegiatan Afternoon Tea dan Diskusi Ringan bersama media metropolitan.Kegiatan tersebut berlangsung di Cisarua pada 15 Oktober 2026.Bupati Bogor dalam Afternoon Tea dan Diskusi RinganDalam inform

Pemkab Bogor Perkuat Ketahanan Pangan lewat Taman B2SA

BOJONGGEDE, JURNALISWARGA.ID - Pemerintah Kabupaten Bogor memperkuat ketahanan pangan melalui Taman B2SA di Zona 19 Bomang serta mendorong ekonomi masyarakat.Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor berpartisipasi aktif dalam Satuan Tugas Ketahanan Pangan di kawasan

Wagub Johni Asadoma Dukung Pesparani Alor

ALOR, JURNALISWARGA.ID - Wagub Johni Asadoma mendukung Pesparani Alor sebagai bagian dari upaya mengembangkan potensi seni suara.Pesparani Alor dan Potensi Seni SuaraJudul berita yang tersedia dalam RSS menyebut dukungan Wagub Johni Asadoma terhadap Pesparani Alor.Deskripsi RSS juga memuat keteranga

Sekda Banten Ajak ASN Hidup Sehat dan Peduli Sesama

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - ASN hidup sehat menjadi ajakan Sekda Banten dalam rangka mendorong ASN untuk peduli sesama.Ajakan ASN Hidup SehatInformasi yang tersedia menyebut Sekda Banten mengajak ASN hidup sehat dan peduli sesama. Item RSS tidak memuat rincian lebih lanjut mengenai kegiatan tersebut.

MeGe Ukir Masa Depan Papua Tengah

PAPUA TENGAH, JURNALISWARGA.ID - Gubernur MeGe disebut mengukir masa depan Papua Tengah melalui revolusi pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kreatif.Masa Depan Papua TengahItem berita ini menyebut Gubernur MeGe sebagai tokoh yang mengukir masa depan Papua Tengah melalui revolusi pendidikan, kesehatan

 

ARTIKEL TERKAIT