Niat Membalas Dendam Temannya, 5 (Lima) Orang Pelaku Melakukan Pengrusakan Di Rental PlayStation Planet Game

Jurnaliswarga.id, Kendari-Kembali Tim Buser Polresta Kendari membekuk 5 (lima) orang pelaku MR (17), DH (17), ST (20), RZ (19), JM (22) pengrusakan Rental PlayStation Planet Game yg beralamatkan di Jalan Syech Yusuf Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga Kota Kendari sekitar pukul 03.00 Wita (23/01/2022)

IMG 20220321 WA0095

Kabag Ops Kompol Jupen Simanjuntak yg didampingi Kasat Reskrim AKP I Gede Pranata Wiguna mengatakan kronologis kejadian “awalnya para pelaku bersama teman-temannya berkumpul disebuah tempat disekitaran Wua-Wua sambil meminum minuman keras, kemudian para lpelaku dengan menggunakan sepeda motor (berombongan) melakukan penyisiran mencari seseorang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap teman pelaku. Sebelumnya saat melintas didepan Rental Playstation Planet Game, tiba-tiba rombongan tersebut yg didalamnya juga ada MR (17), DH (17), ST (20), RZ (19), JM (22) singgah dan sebagian langsung masuk kedalam rental sambil membawa senjata tajam berupa parang dan busur kemudian melakukan pengrusakan secara membabi buta sehingga mengakibatkan 2 (dua) buah TV dan 1 (satu) Etalase Rokok milik korban rusak dalam keterangan pers di Lobby Gedng Utama Polresta Kendari pukul 09.00 Wita (21/03/2022).

Baca Juga:  Tinjau Vaksinasi Anak di SDN 6 Andoolo, Bupati konsel Disambut Tepukan Meriah
IMG 20220321 WA0092

“Motifnya balas dendam, para pelaku mengira orang yang dicari sedang bermain game didalam rental playstation tersebut. Namun ternyata orang yang dicari tidak ada sehingga pelaku melakukan pengrusakan” katanya.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP I Gede Pranata Wiguna menambahkan bahwa dari ke-5 (lima) pelaku tersebut diamankan barang bukti berupa 2 (dua) buah TV Merk Sharp 45″ warna hitam dengan kondisi layar rusak, 1 (satu) buah senjata tajam jenis sangkur panjang warna hitam beserta sarungnya, 1 (satu) buah ketapel busur yang gagangnya dibungkus dengan isolasi hitam dan karet berwarna oranye, 1 (satu) buah mata busur yang terbuat dari besi dan ujungnya bergerigi serta runcing dengan buluh warna hijau, 4 (empat) buah mata busur yang terbuat dari paku besi dan ujungnya runcing tanpa buluh.

Baca Juga:  ARSSI dan PERSI Bogor Raya Sambut Positif Hadirnya Lembaga Akreditasi RS Yang Baru
IMG 20220321 WA0091

“Untuk itu ke-5 (lima) tersangka tersebut diatas kami jerat dengan pasal 170 subsidier pasal 406 KUHP dan atas pasal 335 KUHP junto pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 (lima) tahun penjara” tutupnya.

Laporan: Muhammad Irwansyah.

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Rilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023

KOLAKA UTARA, JURNALISWARGA.ID - Rilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023 tercantum sebagai judul berita dalam item RSS yang diterima.Rilis Indeks Pembangunan Manusia Kolaka UtaraRilis Publikasi Indeks Pembangunan Manusia Kolaka Utara 2023 menjadi informasi utama yang tersedia da

Banten Siapkan Elektrifikasi Jalur Kereta Rangkasbitung–Merak

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Elektrifikasi jalur kereta Rangkasbitung–Merak disiapkan di Banten. Gubernur Andra Soni menyebut langkah tersebut sebagai jawaban atas kebutuhan transportasi.Elektrifikasi jalur kereta Rangkasbitung–Merak menjadi fokus persiapan di Banten. Namun, item RSS ini tidak memuat

Selamat Dan Sukses Atas Kenaikan Pangkat Mayor Inf. Irian Yanto, CMH 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id – Pimpinan dan seluruh kru media nasional Jurnaliswarga.id menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Irian Yanto atas kenaikan pangkat dari Kapten menjadi...

750 Zak Pupuk NPK Disalurkan ke 250 Petani Kolaka

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Kartu Tani Beramal menyalurkan 750 zak pupuk NPK kepada 250 petani di Kolaka. Informasi tersebut tercantum dalam pemberitaan yang dipublikasikan pada Jumat, 2 Oktober 2026.750 Zak Pupuk NPK untuk Petani KolakaBantuan yang disebutkan berupa pupuk NPK dengan jumlah 750 zak.

NPCI Kabupaten Bogor Matangkan Angkat Berat untuk Peparda 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID - Angkat berat NPCI Kabupaten Bogor terus mematangkan persiapan untuk menghadapi Pekan Paralimpik Daerah (Peparda) 2026.Cabang olahraga angkat berat National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bogor tersebut membidik emas pada Peparda 2026.Persiapan Angkat Ber

 

ARTIKEL TERKAIT