Home / Bogor

Kamis, 27 Oktober 2022 - 21:06 WIB

Para Pelaku Pengoplosan Tabung Gas Bersubsidi di Ungkap Polres Bogor

Bogor, Jurnaliswarga.id – Pengungkapan terhadap pelaku penyalahgunaan tabung gas elpiji bersubsidi di wilayah Rumpin kabupaten Bogor berhasil di lakukan Jajaran Sat Reskrim Polres Bogor,yang mana dalam pengungkapan tersebut sebanyak tiga orang pelaku berinisial GS alias BL (43), NS alias G (25), dan K (52) berhasil diamankan

Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin S.H., S.I.K., M.H dalam konferensi persnya pada Kamis ( 27/10). Mengatakan bahwa pengungkapan yang berhasil di lakukannya tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh pihak Polres Bogor, yang mana dari informasi tersebut kami langsung melakukan penyelidikan ke lokasi tempat kejadian penyuntikan pemindahan isi tabung gas berukuran 3 kilo ke tabung gas berukuran 12 kilo gram menggunakan selang. dalam melakukan aksinya pelaku ini juga menggunakan es batu untuk membedakan tekanan dalam tabung gas.

Baca Juga:  H. Sulhajji Jompa Siap Wujudkan Kabupaten Bogor Menuju Bogor EmasĀ 

Dari penyidikan yang kita lakukan, para pelaku ini telah melakukan penyuntikan gas sejak 1 bulan yang lalu. Sementara itu keuntungan yang mereka dapat ini sekitar 150 juta rupiah

Dari pengungkapan tersebut kita amankan juga barang bukti berupa 250 tabung gas 3 kg, kemudian 150 tabung gas 12 kg, 30 selang untuk memindahkan gas, batang bambu sebagai penyangga tabung gas, 1 unit mobil pick up, 1 unit kendaraan truk dan handphone.

Baca Juga:  ADAT ADALAH HUKUM

Ketiga pelaku ini akan kita jerat dengan pasal 55 undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana diubah dalam pasal 9 undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja kemudian selain itu juga terhadap para tersangka dijerat dengan pasal 62 8 B dan C undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dalam pasal 32 ayat 2 juncto pasal 30 undang-undang nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi , dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara dan denda 60 Milyar rupiah, ungkap AKBP Iman Imanuddin Kapolres Bogor.(Humas Polres Bogor)

Share :

Baca Juga

Bogor

Program Jum’at Curhat Polres Bogor Masih Dengan Antusias Baik Masyarakat Datang Untuk Curhat 2023

Bogor

DPD BPI KPNPARI Kabupaten Bogor Berharap KPK Menyelidiki Semua Aliaran Anggaran pada Tahun 2020

Bogor

PEMBAGIAN SEMBAKO KEMANUSIAAN

Bogor

Optimalkan Tingkat Keamanan dan Kelayakan Wahana, Jungle Land Sentul Siap Jadi Destinasi Pilihan Rekreasi Keluarga

Bogor

BEM-KM UNIDA Menolak Segala Bentuk Tradisi Militerisme di Dalam Kampus

Bogor

Kantor Desa Cijayanti di Bobol Maling Saat Hari Raya Idul Fitri

Bogor

Calon Independen TB.Lutfie Syam – Cecep Miftahudin Siap Membawa Harapan Baru Kabupaten Bogor 2024

Bogor

Jaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif, Polres Bogor Gelar Patroli Gabungan
Lewat ke baris perkakas