Home / Bogor Kota

Selasa, 13 Desember 2022 - 21:47 WIB

Pastikan Kesejahteraan Petani, DPRD Kota Bogor Akan Sahkan Raperda Sistem Pertanian Organik

HUMPROPUB,(MGA) – Tim Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul prakarsa tentang Sistem Pertanian Organik telah selesai melakukan pembahasan dan melakukan finalisasi pembahasan draft raperda setelah mendapatkan evaluasi Gubernur Jawa Barat, Senin (12/12).

Pimpinan Tim Pansus Raperda tentang Sistem Pertanian Organik, H. Azis Muslim, menerangkan tujuan dibentuknya peraturan ini untuk memastikan kesejahteraan petani dan membangun sistem produksi pertanian organik yang kredibel dan mampu berkesinambungan.

Kesejahteraan petani bisa didapatkan karena adanya perbedaan harga jual produk pertanian organik dengan pertanian konvensioanl. Menurut H. Azis Muslim, Dengan harga jual produk yang tinggi, maka petani bisa mendapatkan untung lebih besar dengan pasar yang jelas.

Baca Juga:  Cek Kesiapan Pelaksanaan Ops Lilin 2022, Bupati Toraja Utara Pimpin Apel Gelar Pasukan Di Halaman Mapolres Toraja Utara

“Lalu sudah dipastikan juga didalam Raperda tentang Sistem Pertanian Organik akan ada insentif untuk petani dan asuransi untuk lahan pertanian organik. Sehingga, ada kepastian untuk kesejahteraan para petani,” ujar H. Azis Muslim.

Raperda tentang Sistem Pertanian Organik ini memiliki 15 bab yang terdiri dari 30 pasal. Dalam proses pembentukannya juga dijelaskan oleh H. Azis Muslim sudah melalui tahapan pembahasan dengan tenaga ahli, rapat dengar pendapat (RDP) dengan seluruh stake holder dan dinas terkait di Pemerintah Kota Bogor.

Baca Juga:  Demi Mendapatkan Jawaban Yang Pasti Dari Rektor, Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pakuan Tetap Bertahan

Selanjutnya, draft Raperda usul prakarsa tentang Sistem Pertanian Organik akan dibawa ke Badan Musyawarah (Banmus) untuk dibahas dengan seluruh anggota DPRD Kota Bogor dan disahkan didalam rapat paripurna mendatang.

“Semoga di bulan desember ini bisa diparipurnakan agar kota bogor bisa memiliki perda tentang pertanian organik,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam rapat finalisasi Raperda usul prakarsa tentang Sistem Pertanian Organik dihadiri oleh anggota tim pansus, Siti Maesaroh, Heri Cahyono dan Muaz HD, serta perwakilan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) dan Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah Kota Bogor.

Share :

Baca Juga

Bogor Kota

Sosialisasi Hibah dan Aspirasi: Endah Purwanti Dekatkan Masyarakat dengan Proses Pengajuan Bantuan

Bogor Kota

Menjelang Aksi 11 April, Kampus Unpak di Tongkrongin Brimob!

Bogor Kota

Presiden Sampaikan Tiga Fokus KTT ASEAN Plus Three dalam Ketahanan Kesehatan

Bogor Kota

Seniman Ternama Rama Sastra Negara, Berkabolarasi Bersama Endah Purwanti adakan Workshop Seni Peran Public Speaking dan Story Telling 2023

Bogor Kota

Jum’at Berbagi GOLKAR Kota Bogor

Bogor Kota

APWMI serukan Boikot Potensi Korupsi Makan Siang Gratis Prabowo

Bogor Kota

Endah Purwanti Turun Gunung Sosialisasi Menangkan Atang-Annida,: Warga Antusias

Bogor Kota

Iwan Iswanto Temukan Rumah Warga yang Tak Kunjung Dapat Bantuan RTLH
Lewat ke baris perkakas