BerandaKepolisianPastikan Tepat Sasaran, Polisi Kawal Penyaluran BLT BBM Di Toraja Utara

Pastikan Tepat Sasaran, Polisi Kawal Penyaluran BLT BBM Di Toraja Utara

Author

Date

Category

Toraja Utara – Jurnaliswarga.id | Kepala Kepolisian Resor Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K, memerintahkan Jajaran Personel yang Bertugas Di Kecamatan hingga Di Kelurahan/Lembang untuk Mengawal secara Ketat Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM).

Penerima BLT BBM adalah Warga Miskin yang Sangat Terdampak atas Penyesuaian Harga BBM. Mereka Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat pada 2 (Dua) Program Bantuan Kementerian Sosial (Kemensos), yakni Bantuan Pangan Non Tunai dan Program Keluarga Harapan.

Saat Dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K menjelaskan Bahwa Tugas Pengawalan dalam Penyaluran BLT BBM ini Langsung Terlaksana Di Tengah Masyarakat dengan Mengedepankan Peran Bhabinkamtibmas.

Baca Juga:  Serbuan Vaksin Kepada Anak usia 6 s.d 12 Tahun di Yonif Raider 300/Bjw

Seperti Yang Dilakukan oleh Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sesean Bripka Legius Payangan melaksanakan Kegiatan Pengamanan serta Mengawal Proses Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kantor Kelurahan Palawa’ Kelurahan Deri dan Buntu Lobo, Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (19/09/2022).

Lanjut Kapolres, Personel Bhabinkamtibmas Yang Ada Di Lapangan Diminta untuk Benar-benar Serius dalam Mengawasi Penyaluran BLT BBM, Antisipasi Kemungkinan Adanya Penyelewengan ataupun Pemotongan dari Pencairan BLT.

“Personel Yang Bertugas Harus Memastikan Tidak Ada Penyelewengan Dalam Pencairan. Data Penerima juga Harus Di Cek, Sesuai Apa Tidak, Pastikan Tepat Sasaran,” Jelas Kapolres.

Baca Juga:  Giat Jum'at Curhat Bersama Komunitas Motor Dan Mobil Di Kendari, Wakapolda : Seluruh Keluhan Akan Kami Tindaklanjuti

Kepada Warga Penerima, Kapolres Memohon Kerjasamanya. Apabila Ada Indikasi Penyelewengan ataupun Pemotongan, Mohon Untuk Segera Lapor Kepada Pihak Kepolisian.

“Dalam Pembagian BLT BBM Penerima Mendapat Rp. 500.000,- ( Lima Ratus Ribu Rupiah) Per Kepala Keluarga (KK), Sesuai Dengan Amanah, Bantuan ini Harus Tepat Sasaran dan Tidak Ada Pemotongan. Kalau Ada, Segera Laporkan,” Tegasnya.

Perlu Diketahui, Penyaluran BLT BBM Telah Dimulai Yang Mana dalam Pelaksanaan di Bagi dalam 2 (Dua) Tahap yaitu Tahap Pertama pada Bulan September dan Oktober 2022 dan Tahap Kedua pada Bulan November dan Desember 2022.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel).

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts