Pastikan Tepat Sasaran, Polisi Kawal Penyaluran BLT BBM Di Toraja Utara

Toraja Utara – Jurnaliswarga.id | Kepala Kepolisian Resor Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K, memerintahkan Jajaran Personel yang Bertugas Di Kecamatan hingga Di Kelurahan/Lembang untuk Mengawal secara Ketat Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM).

Penerima BLT BBM adalah Warga Miskin yang Sangat Terdampak atas Penyesuaian Harga BBM. Mereka Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat pada 2 (Dua) Program Bantuan Kementerian Sosial (Kemensos), yakni Bantuan Pangan Non Tunai dan Program Keluarga Harapan.

Saat Dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K menjelaskan Bahwa Tugas Pengawalan dalam Penyaluran BLT BBM ini Langsung Terlaksana Di Tengah Masyarakat dengan Mengedepankan Peran Bhabinkamtibmas.

Baca Juga:  Polres Torut Kembali Gelar Pembukaan Turnamen Futsal Kapolres Cup 1 Jelang HUT Ke-76 Bhayangkara

Seperti Yang Dilakukan oleh Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sesean Bripka Legius Payangan melaksanakan Kegiatan Pengamanan serta Mengawal Proses Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kantor Kelurahan Palawa’ Kelurahan Deri dan Buntu Lobo, Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (19/09/2022).

Lanjut Kapolres, Personel Bhabinkamtibmas Yang Ada Di Lapangan Diminta untuk Benar-benar Serius dalam Mengawasi Penyaluran BLT BBM, Antisipasi Kemungkinan Adanya Penyelewengan ataupun Pemotongan dari Pencairan BLT.

“Personel Yang Bertugas Harus Memastikan Tidak Ada Penyelewengan Dalam Pencairan. Data Penerima juga Harus Di Cek, Sesuai Apa Tidak, Pastikan Tepat Sasaran,” Jelas Kapolres.

Baca Juga:  Giat Jum'at Curhat Polda Sultra Di Kelurahan Bende

Kepada Warga Penerima, Kapolres Memohon Kerjasamanya. Apabila Ada Indikasi Penyelewengan ataupun Pemotongan, Mohon Untuk Segera Lapor Kepada Pihak Kepolisian.

“Dalam Pembagian BLT BBM Penerima Mendapat Rp. 500.000,- ( Lima Ratus Ribu Rupiah) Per Kepala Keluarga (KK), Sesuai Dengan Amanah, Bantuan ini Harus Tepat Sasaran dan Tidak Ada Pemotongan. Kalau Ada, Segera Laporkan,” Tegasnya.

Perlu Diketahui, Penyaluran BLT BBM Telah Dimulai Yang Mana dalam Pelaksanaan di Bagi dalam 2 (Dua) Tahap yaitu Tahap Pertama pada Bulan September dan Oktober 2022 dan Tahap Kedua pada Bulan November dan Desember 2022.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Prof. Henry Desak Penegakan Hukum Utamakan Pembinaan, Bukan Penjara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyerukan agar penegakan hukum dalam perkara yang berkaitan dengan persoalan administratif tetap mengedepankan keadilan, proporsionalitas,...

Tubagus Rahmad Sukendar, Tokoh Banten yang Konsisten Mengawal Pemberantasan Korupsi dan Pengawasan Anggaran Negara

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Nama Tubagus Rahmad Sukendar, yang akrab disapa Kang Tb Sukendar, dikenal sebagai salah satu tokoh masyarakat Banten yang selama lebih dari...

Ketua APUDSI Kabupaten Bogor Apresiasi Penjaringan Calon BPD 2026

TAMANSARI, JURNALISWARGA.ID — Partisipasi masyarakat dalam proses penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Kesejahteraan Daerah Asosiasi Pelaku Usaha...

Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan, IHC RS Pertamina Prabumulih Terima Kunjungan RS Muhammadiyah Palembang.

PRABUMULIH – RS Pertamina Prabumulih terus memperkuat jejaring dan kolaborasi dengan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat....

BPI KPNPA RI Soroti Penegakan Hukum di Kabupaten Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor menyoroti perkembangan penegakan hukum di Kabupaten...

 

ARTIKEL TERKAIT