Bogor, Jurnaliswarga.id – Pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bogor kembali menuai kritik keras. Aliran air bersih ke Perumahan Telaga Kahuripan dilaporkan mati total selama lima hari berturut-turut tanpa penjelasan resmi dari manajemen PDAM. Kondisi ini memicu keresahan warga dan dinilai sebagai bentuk gagalnya pelayanan publik.
Ketua DPC Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (AJWI) Kabupaten Bogor, Nimbrod Rungga, mengecam keras buruknya respons PDAM setelah menerima laporan langsung dari warga terdampak. Ia menilai absennya informasi, keterbukaan, dan solusi konkret menunjukkan lemahnya tata kelola layanan air bersih yang seharusnya menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
“Ini bukan gangguan biasa. Air mati berhari-hari tanpa pemberitahuan dan tanpa kejelasan adalah pelanggaran serius terhadap hak pelanggan. PDAM sebagai BUMD tidak boleh abai terhadap kewajiban pelayanan publik,” tegas Nimbrod.
Ia menegaskan AJWI Kabupaten Bogor akan mengawal persoalan ini dan mendorong adanya pertanggungjawaban manajemen PDAM, termasuk penjelasan terbuka kepada publik serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan dan pengaduan pelanggan.
Dampak krisis air bersih ini dirasakan oleh ribuan warga di lima RW Perumahan Telaga Kahuripan yang meliputi kawasan Gugus BIP, Aluna, Taman Ganesa, dan Candraloka. Aktivitas warga terganggu, mulai dari kebutuhan rumah tangga hingga ibadah.
Maniso, Ketua Formatur Solidaritas Warga Telaga Kahuripan, menyatakan warga tengah menyiapkan somasi resmi kepada PDAM apabila dalam waktu dekat tidak ada kejelasan dan pemulihan layanan.
“Selama lima hari air tidak mengalir sama sekali. Tidak ada pemberitahuan yang pasti. Warga dirugikan, tapi kewajiban membayar tetap berjalan,” ujarnya.
Kondisi di lapangan bahkan memaksa warga mencari air secara darurat. Danny, perwakilan warga, mengungkapkan bahwa sejak subuh warga harus mengantre di mushola demi mendapatkan air untuk kebutuhan dasar.
“Kami antre sejak pagi hanya untuk air. Ini tidak manusiawi jika dibiarkan terus,” katanya.
AJWI Kabupaten Bogor menilai kasus ini mencerminkan persoalan struktural dalam pengelolaan PDAM dan mendesak pemerintah daerah segera turun tangan. Selain pemulihan layanan, warga juga menuntut kompensasi yang adil atas kerugian yang dialami serta jaminan kejadian serupa tidak terulang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PDAM Kabupaten Bogor belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab gangguan dan batas waktu normalisasi layanan.(Red)
