ASN Pemkab Bogor Dukung Efisiensi BBM dengan Transportasi Ramah Lingkungan 2026

Cibinong, Jurnaliswarga.idAparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor menunjukkan komitmen dalam mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) melalui penerapan pola mobilitas yang lebih ramah lingkungan, pada Rabu (1/4/2026).
Mulai dari tingkat kabupaten hingga kecamatan, ASN didorong untuk menggunakan sepeda motor, sepeda, serta angkutan umum dalam melaksanakan aktivitas work from office (WFO).
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.8.3/578-ORG tertanggal 27 Maret 2026 sebagai respons atas eskalasi krisis global dan kenaikan harga energi.
ASN Pemkab Bogor Dukung Efisiensi BBM dengan Transportasi Ramah Lingkungan 2026
Berdasarkan Surat Edaran tersebut, selain pengaturan pola kerja, Pemerintah Kabupaten Bogor juga menerapkan langkah efisiensi energi di lingkungan perkantoran, salah satunya dengan pengaturan suhu pendingin ruangan (AC) minimal 24 derajat Celcius.
Selain itu, dilakukan pengaturan pola mobilitas ASN yaitu, Senin, Selasa, dan Kamis: ASN dianjurkan menggunakan kendaraan dinas secara bersama (carpooling).
Rabu, ASN dianjurkan menggunakan transportasi publik, sepeda motor, sepeda, atau berjalan kaki, serta tidak menggunakan kendaraan pribadi maupun dinas.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, tidak hanya mendorong kebijakan tersebut, tetapi juga memberikan teladan dengan menggunakan sepeda menuju kantor sebagai bentuk nyata dukungan terhadap efisiensi energi dan gaya hidup sehat.
Kalau menurut Bapak Bupati Bogor, kita melakukan efisiensi penggunaan BBM. Setiap hari Rabu, kita dianjurkan menggunakan transportasi umum, bisa juga bersepeda atau berjalan kaki.
“Kebetulan jarak rumah saya ke kantor sekitar 10 kilometer, sehingga ini bisa menjadi kebiasaan baik. Selain hemat energi, juga menyehatkan,” ujar Sekda.
Ia juga menambahkan, langkah tersebut merupakan implementasi langsung dari kebijakan yang telah ditetapkan pimpinan daerah.
“Ya, tadi kita ke kantor naik sepeda, kemudian mencoba ke rapat di DPRD dengan berjalan kaki. Ini bagian dari kebijakan yang sudah . Tentunya kita harus menghormati dan melaksanakan apa yang menjadi kebijakan Bapak Bupati,” ungkapnya. (red/nR)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Divisi Hukum FPPI Soroti Dugaan Penipuan Perdagangan Berjangka, Laporan Masuk Bareskrim 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Aktivitas Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) kembali menjadi sorotan menyusul adanya laporan dugaan tindak pidana penipuan yang telah diterima Badan Reserse Kriminal...

Hadiri Kirab Merah Putih FMP ke-11, Adityawarman Adil: Perkuat Cinta Tanah Air

HUMPROPUB, JURNALISWARGA.ID - Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, menghadiri kegiatan Kirab Merah Putih dalam rangkaian Festival Merah Putih (FMP) ke-11 untuk menyambut...

KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp24,3 Miliar untuk Kepentingan Negara

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memulihkan aset hasil tindak pidana korupsi untuk kepentingan negara. Sebanyak dua bidang tanah...

Mentan RI Perkuat Pertanian Modern, Padi Trenggalek Bidik 10 Ton/Ha

TRENGGALEK, JURNALISWARGA.ID — Upaya pemerintah memperkuat produktivitas pertanian dan mendukung percepatan swasembada pangan terus dilakukan melalui penerapan teknologi budidaya modern. Di Kabupaten Trenggalek, Jawa...

KPK Pertahankan WTP 7 Tahun, Perkuat Tata Kelola

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan KPK...

 

ARTIKEL TERKAIT