Polisi Melakukan Penangkapan Terhadap Seorang Pria Memiliki Sajam Jenis Badik

MEDIA GROUP AJWI~JURNALISWARGA.ID | KENDARI – Pada hari ini jumat tanggal 08 Juli 2022 sekitar pukul 01.00 Wita, Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari telah melakukan penangkapan terhadap seorang pria atas kepemilikan sajam jenis badik saat patroli berdasarkan laporan warga berinisial AR bahwa sedang ada pesta miras di salah satu kamar penginapan di Jln Chairil Anwar, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Pria tersebut berinisial MI (25), Islam, Wiraswasta, Alamat Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara,” ungkap Kasat Reskrim AKP Fitrayadi S.Sos.,M.H kepada awak media, Jumat (08/07/2022).

“Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap MI ditemukan barang bukti yang berhasil disita polisi berupa sebilah badik dengan panjang 18 cm dalam sebuah tas,” terangnya.

“Adapun kronologis kejadian berawal pada hari Jumat tanggal 08 Juli 2022 sekitar pukul 01.00 Wita, saat Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari sedang melakukan patroli dan mendapatkan laporan dari seorang warga berinisial AR tentang adanya 4 orang yang terdiri dari 2 Pria dan 2 Wanita yang sedang pesta miras dalam salah satu kamar penginapan di Jl. Chairil Anwar, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Sultra,” beber Kasat Reskrim.

Baca Juga:  Sosialisasi Napak Tilas "Rasul Jawa", Pewarna Indonesia temui Plt  Walikota Bekasi

“Setelah Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari tiba di depan salah satu kamar penginapan tersebut, AR yang memberikan informasi telah menunggu di depan kamar penginapan dan menjelaskan kalau salah satu wanita dalam kamar itu adalah istrinya,” jelasnya.

“Kemudian Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari dengan didampingi AR langsung memasuki kamar dan menemukan 4 orang di maksud sedang melakukan pesta miras dalam keadaan masih berpakaian lengkap dan saat dilakukan penggeledahan terhadap MI ditemukan sebilah badik dengan panjang 18 cm,” pungkas AKP Fitrayadi.

Baca Juga:  Bersama Kades Uelawa, Babinsa Koramil 1417-13/Landono Serda Darwin Melaksanakan Kerja Bakti Bersihkan Lapangan Sepak Bola

“Selanjutnya ke-4 orang tersebut masing-masing 2 Pria berinisial MI (25), RH (19) dan 2 Wanita berinisial HT (33), BAS (30) istri dari AR (Pelapor) serta barang bukti diamankan dan di bawa ke Polresta Kendari,” katanya.

“Untuk MI akan dipersangkakan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Lembar Negara RI No. 78 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” ujarnya.

“Untuk diketahui hingga saat ini, saudara AR belum melaporkan Istrinya dalam tindak pidana lain,” tutupnya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (WA Admin Humas Polresta Kendari).

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemprov Kepri Dorong Revitalisasi Sumber Daya Air

KEPULAUAN RIAU, JURNALISWARGA.ID - Pemprov Kepri mendorong revitalisasi dan optimalisasi infrastruktur sumber daya air.Revitalisasi sumber daya airInformasi tersebut tercantum dalam judul berita yang diterbitkan Pemprov Kepri pada 6 Oktober 2026. Sumber RSS tidak memuat uraian lebih lanjut mengenai

Dinas PUPP Kepri Upayakan Status Jalan Nasional

KEPULAUAN RIAU, JURNALISWARGA.ID - Dinas PUPP Kepri mengupayakan peningkatan status jalan provinsi menjadi jalan nasional. Hal itu tercantum dalam daftar berita Pemprov Kepri bertanggal 6 Oktober 2026.Upaya Peningkatan Status Jalan NasionalBerita tersebut dimuat dalam kanal Pemprov Kepri pada 6 Okto

Pemprov Kepri Perhatikan Permukiman Suku Laut

KEPULAUAN RIAU, JURNALISWARGA.ID - Kawasan permukiman komunitas masyarakat adat Suku Laut menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) pada 6 Oktober 2026.Permukiman Suku Laut Jadi PerhatianInformasi tersebut tercantum dalam judul berita Pemprov Kepri yang dipublikasikan pada

Pemprov Kepri Gesa Realisasi Pembangunan Sekolah Rakyat

KEPULAUAN RIAU, JURNALISWARGA.ID - Pemprov Kepri menggesa realisasi pembangunan Sekolah Rakyat. Informasi itu tercantum dalam item berita bertanggal 6 Oktober 2026.Pemprov Kepri Gesa Realisasi Sekolah RakyatJudul berita menyebut Pemprov Kepri menggesa pembangunan Sekolah Rakyat. Namun, keterangan RS

Budidaya Ikan Banten Diperkuat lewat Benih Unggul

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Pemerintah Provinsi Banten terus memperkuat budidaya ikan Banten melalui penyediaan benih unggul, pengembangan kapasitas pembudidaya, serta optimalisasi sarana produksi.Upaya tersebut dijalankan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) P3B sebagai bagian dari penguatan sektor p

 

ARTIKEL TERKAIT