Polisi Melakukan Penangkapan Terhadap Seorang Pria Memiliki Sajam Jenis Badik

MEDIA GROUP AJWI~JURNALISWARGA.ID | KENDARI – Pada hari ini jumat tanggal 08 Juli 2022 sekitar pukul 01.00 Wita, Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari telah melakukan penangkapan terhadap seorang pria atas kepemilikan sajam jenis badik saat patroli berdasarkan laporan warga berinisial AR bahwa sedang ada pesta miras di salah satu kamar penginapan di Jln Chairil Anwar, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Pria tersebut berinisial MI (25), Islam, Wiraswasta, Alamat Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara,” ungkap Kasat Reskrim AKP Fitrayadi S.Sos.,M.H kepada awak media, Jumat (08/07/2022).

“Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap MI ditemukan barang bukti yang berhasil disita polisi berupa sebilah badik dengan panjang 18 cm dalam sebuah tas,” terangnya.

Baca Juga:  Dinas Sosial Kab. Bogor Bersama Tagana Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir Ke Pemdes Cijayanti

“Adapun kronologis kejadian berawal pada hari Jumat tanggal 08 Juli 2022 sekitar pukul 01.00 Wita, saat Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari sedang melakukan patroli dan mendapatkan laporan dari seorang warga berinisial AR tentang adanya 4 orang yang terdiri dari 2 Pria dan 2 Wanita yang sedang pesta miras dalam salah satu kamar penginapan di Jl. Chairil Anwar, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Sultra,” beber Kasat Reskrim.

“Setelah Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari tiba di depan salah satu kamar penginapan tersebut, AR yang memberikan informasi telah menunggu di depan kamar penginapan dan menjelaskan kalau salah satu wanita dalam kamar itu adalah istrinya,” jelasnya.

“Kemudian Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari dengan didampingi AR langsung memasuki kamar dan menemukan 4 orang di maksud sedang melakukan pesta miras dalam keadaan masih berpakaian lengkap dan saat dilakukan penggeledahan terhadap MI ditemukan sebilah badik dengan panjang 18 cm,” pungkas AKP Fitrayadi.

Baca Juga:  Cegah Wabah Penyakit, Kodim 1417/Kendari Gelar Karya Bakti Di Lingkungan Pasar Dan Mall Mandonga

“Selanjutnya ke-4 orang tersebut masing-masing 2 Pria berinisial MI (25), RH (19) dan 2 Wanita berinisial HT (33), BAS (30) istri dari AR (Pelapor) serta barang bukti diamankan dan di bawa ke Polresta Kendari,” katanya.

“Untuk MI akan dipersangkakan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Lembar Negara RI No. 78 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” ujarnya.

“Untuk diketahui hingga saat ini, saudara AR belum melaporkan Istrinya dalam tindak pidana lain,” tutupnya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (WA Admin Humas Polresta Kendari).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Kemenhan Perkuat Transparansi, Sekjen Kemhan Pimpin Exit Meeting Pemeriksaan BPK RI Tahun 2025

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Kementerian Pertahanan Republik Indonesia terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal tersebut ditunjukkan melalui pelaksanaan Exit Meeting Pemeriksaan...

Menhan Sjafrie Pastikan Pelatihan Komcad ASN di Halim Siap Profesional dan Humanis 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung kesiapan lokasi dan fasilitas pelatihan Komponen Cadangan (Komcad) unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lanud Halim Perdanakusuma,...

Rudy Susmanto Apresiasi TMMD ke-128, Infrastruktur Desa Cigudeg Makin Maju dan Berdampak untuk Warga

CIGUDEG, JURNALISWARGA.ID – Bupati Bogor, Rudy Susmanto memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 di Kecamatan Cigudeg yang berhasil...

104 Peserta Lolos Seleksi Dewas RRI, Pemerintah Dorong Proses Transparan dan Profesional

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Proses seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia periode 2026–2031 terus berjalan secara terbuka dan profesional. Sebanyak...

Rudy Susmanto Perkuat Tata Kelola Digital, Diskominfo Bogor Audit TIK di SKPD dan RSUD 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperkuat transformasi digital dan tata kelola pemerintahan modern. Melalui Dinas...

 

ARTIKEL TERKAIT