Home / Polres Bogor

Selasa, 16 Juli 2024 - 23:26 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pengeroyokan Jurnalis Kompas TV

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka kasus pengeroyokan wartawan Kompas TV saat sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pelaku pengeroyokan ditangkap kurang dari 1×24 jam dari kejadian.

“Dua orang tersangka adalah saudara MNM (54), itu diduga memukul korban. Satu lagi saudara S (49) diduga memukul dan menendang korban dan juga kepada kamera korban,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam di kantornya, Senin (15/7/24).

Menurut Kabid Humas, penyidik menetapkan tersangka usai dilakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi.

“Dilakukan olah TKP, pendalaman, klarifikasi terhadap korban dan saksi, pengecekan CCTV,” ujarnya.

Terhadap tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan maksimal hukuman 5 tahun penjara.

Baca Juga:  Rumah Ambruk di Ciomas, Polsek Setempat Lakukan Pengecekan Bersama Instansi Terkait 2024

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pengeroyokan Jurnalis Kompas TVJuru Kamera Kompas TV, Bodhiya Vimala, mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan atas dugaan pengeroyokan oleh simpatisan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Ada pemukulan sama penendangan dari massa dari SYL itu. Ormas pendukung SYL lebih tepatnya,” ujar Bodhiya di Polda Metro Jaya, Kamis (11/7/2024).

Laporan tersebut pun diterima dengan nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 11 Juli 2024.

Dijelaskan Bodhiya, pengeroyokan berawal saat pendukung SYL hendak mengambil gambar terdakwa keluar dari ruang sidang. Kemudian, simpatisan itu menutupi di pintu ruang sidang.

“Saat itu kondisi ruang sidang penuh dan mereka masuk menutup pintu keluar itu, berjejer. Kita sebenarnya sudah sepakat sama ormas itu, karena anak-anak (wartawan) TV yang lain juga minta ngebuka jalan lah, supaya pas SYL keluar kita sama-sama dapat gambarnya,” kata dia.

Baca Juga:  Pewarna Indonesia Jabar Sumbangkan Buku Bacaan Anak Kepada Yayasan Terang Anak Indonesia

Saat SYL keluar itu, kata dia, para simpatisan langsung desak-desakan keluar, mendorong, hingga akhirnya membuat keadaan rusuh. Bahkan, banyak korban dari kalangan wartawan yang sedang menjalankan tugas terganggu oleh cara simpatisan SYL itu.

Bodhya sendiri sempat terjatuh saat kondisi tersebut karena melindungi peralatan liputannya. Setelah ada protes dari kalangan wartawan, para simpatisan melakukan aksi anarkis hingga Bodhya turut menjadi korban pemukulan dari tiga anggota simpatisan SYL itu.

“Engga (luka parah) si, karena pas mukul dan nendang, saya menghindar, kena dikit aja paling, enggak sampai luka,” tutur dia.

Share :

Baca Juga

Polres Bogor

Polres Bogor Bersama Kodim 0621 Satpol PP dan Dishub Laksanakan Patroli 3 Pilar
Sinergitas TNI - Polri Wilayah Hukum Polsek Parung Panjang Polres Bogor Giat Operasi Mantab Brata 2023

Polres Bogor

Sinergitas TNI – Polri Wilayah Hukum Polsek Parung Panjang Polres Bogor Giat Operasi Mantab Brata 2023

Polres Bogor

Personil Sat Lantas Polres Bogor Bantu Kawal Pasien Pederita Sakit Paru, Saat Sedang di Berlakukan One Way 2023

Polres Bogor

Kapolres Bogor Lakukan Pemantuan Arus Lalu Lintas Jalur Puncak Terpantau Ramai Lancar Kondusif

Polres Bogor

Berulah di Nanggewer, 7 Anggota Gangster Berhasil di Amankan Polres Bogor

Polres Bogor

Kapolres Bogor Raih Penghargaan Kapolri Dalam Hal Pelayanan Prima Dan Predikat Zona Integritas Terbaik 2024

Polres Bogor

Polsek Jonggol Amankan Seorang Pelaku Pencurian Kotak Amal di Salah Satu Masjid di Wilayah Jonggol 2023

Polres Bogor

Patroli Gabungan 3 Pilar SINERGITAS TNI – Polri, Brimob, PM dan Satpol PP Jaga Kondusifitas Wilayah
Lewat ke baris perkakas