Polres Bogor Pastikan Tanganani Kasus dugaan TPPO di tangani secara Profesional 2023

Polres Bogor, Jurnaliswarga.id – Upaya penyelidikan terus di lakukan Polres Bogor terkait dugaan adanya anak di bawah umur yang menjadi korban korban TPPO dan pencabulan warga negara asing (WNA) Nigeria.

Terkait hal tersebut Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro pun anggkat bicara bahwa terkait adanya pemeberitaan yang menyebutkan bahwa polres bogor menolak laporan orang tua korban TPPO dan korban pencabulan warga negara asing (WNA) Nigeria tidaklah benar.

Polres Bogor Pastikan Tanganani Kasus dugaan TPPO di tangani secara Profesional 2023

Kami pastikan terkait hal tersebut kami tangani secara profesiaonal, laporan terkait kejadian tersebut pun telah kita terima, namun Saat personil dari unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor meminta keterangan awal, korban dan pelapor ini menolak dengan alasan lelah dan hanya ingin memberikan keterangan didampingi penasihat hukumnya.

Baca Juga:  Anggota Polsek Citeureup Perkenalkan Program Polres Bogor Polisi RW di Wilayah Citeureup 2023

Pelapor sendiri membuat surat pernyataan bersedia memberikan keterangan kepada penyidik, namun saat ingin di mintai keterangan korban dan pelapor ini tidak bersedia, jelas AKBP Rio Wahyu Anggoro

Jadi kasus dugaan TPPO dan pencabulan ini terjadi pada Selasa(2/5/2022) di sebuah apartemen yang berada di Kampung Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Sebulan kemudian kasus ini baru dilaporkan orangtua korban YW ke Unit PPA Polres Bogor dengan terlapor NI (17).

Baca Juga:  BPI KPNPA RI Kecam Ketua PN Surabaya yang Puji Hakim Pembebas Ronald Tannur 2024

Hingga Pada Jumat  (21/7/2023) pelapor membuat video yang diviralkan oleh Instagram @hotmanparisofficial terkait laporannya telah ditolak oleh Polres Bogor. akan hal tersebut Kami sangat menyayangkan sikap korban dan pelapor yang menolak diperiksa dan memilih membuat video yang kemudian viral di medsos dan membuat narasi seakan-akan kasus tersebut tidak di tangani oleh polres Bogor.

Kita proaktif untuk meminta keterangan korban dan pelapor. Namun sampai saat ini mereka belum mau dimintai keterangan, ungkap Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro. (NR/Humas Polres Bogor)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Prof. Henry Desak Penegakan Hukum Utamakan Pembinaan, Bukan Penjara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyerukan agar penegakan hukum dalam perkara yang berkaitan dengan persoalan administratif tetap mengedepankan keadilan, proporsionalitas,...

Tubagus Rahmad Sukendar, Tokoh Banten yang Konsisten Mengawal Pemberantasan Korupsi dan Pengawasan Anggaran Negara

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Nama Tubagus Rahmad Sukendar, yang akrab disapa Kang Tb Sukendar, dikenal sebagai salah satu tokoh masyarakat Banten yang selama lebih dari...

Ketua APUDSI Kabupaten Bogor Apresiasi Penjaringan Calon BPD 2026

TAMANSARI, JURNALISWARGA.ID — Partisipasi masyarakat dalam proses penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Kesejahteraan Daerah Asosiasi Pelaku Usaha...

Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan, IHC RS Pertamina Prabumulih Terima Kunjungan RS Muhammadiyah Palembang.

PRABUMULIH – RS Pertamina Prabumulih terus memperkuat jejaring dan kolaborasi dengan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat....

BPI KPNPA RI Soroti Penegakan Hukum di Kabupaten Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor menyoroti perkembangan penegakan hukum di Kabupaten...

 

ARTIKEL TERKAIT