Polres Konawe Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Diduga Jenis Shabu Dengan Total Berat Bruto 27.30 Gram

KONAWE (JW) – Pada hari Senin, tanggal 12 Juni 2023 sekitar Pukul 18.00 Wita, Sebuah Kasus Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu terjadi di Kelurahan Puunaha, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara dekat Lapangan Monava. Terduga Pelaku yang terlibat dalam Kasus ini adalah Seorang Pria berinisial FPA (29) yang Bekerja sebagai Wiraswasta dan Beragama Islam.

Kronologis Kejadian tersebut berawal ketika Kasat Narkoba Polres Konawe IPTU Asriady, S.Sos menerima Informasi dari Masyarakat mengenai Seringnya Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika Jenis Shabu di Kelurahan Puunaha, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe. Kemudian Kasat Narkoba Polres Konawe dan Anggota Tim melakukan Penyelidikan dengan memulai Pengamatan dan Pembuntutan.

“Pada saat Penyelidikan dilakukan, Petugas berhasil Menangkap dan melakukan Penggeledahan terhadap Terduga Pelaku FPA (29). Pada saat Penggeledahan Pertama yang dilakukan di Tempat Kejadian Pertama, ditemukan berupa Satu (1) Unit Handphone Merk Oppo Warna Putih dengan Casing Warna Hitam beserta SIM Card 082115506692. Selain itu, juga ditemukan berupa Satu (1) Bungkus Rokok Merk Scorpio Warna Hitam yang berisi Delapan (8) Potong Pipet Warna Hitam yang diduga mengandung kristal bening yang merupakan Narkotika Jenis Shabu dengan Total Berat Bruto 3,17 Gram. Barang-barang tersebut ditemukan di tas Kursi di Samping Tempat Duduk Terduga Pelaku,” Bebernya IPTU Asriady, S.Sos kepada Awak Media Jurnaliswarga.id.

Baca Juga:  Kanit Reskrim Polsek Simokerto, Nyatakan Tidak Ada Persekusi Jurnalis di Makam Botoputih

“Selanjutnya, dilakukan Penggeledahan di Tempat Kedua yakni Rumah Terduga Pelaku FPA (29) yang berada di Desa Matahoalu, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara. Dalam Penggeledahan ini, Anggota menemukan Sebuah Tas Warna Pink yang berisikan Sebuah Wadah dengan Tutup Berwarna Hijau. Wadah tersebut berisikan Dua (2) Sachet berisi Kristal Bening yang Diduga Narkotika Jenis Shabu dengan Total Berat Bruto 16,05 Gram. Selain itu, ditemukan pula Satu (1) Kotak Bohlam Lampu Merk Intech yang berisikan Lima Belas (15) Pipet Warna Hitam yang Masing-masing berisi Kristal Bening yang Diduga Narkotika Jenis Shabu, Satu (1) Sachet Kristal Bening yang Diduga Narkotika Jenis Shabu dengan Total Berat Bruto 7,48 Gram, Satu (1) Set Alat Isap Bong, Tiga Puluh Dua (32) Sachet Kosong, Satu (1) Alat Press Warna Biru dan Satu (1) Buah Timbangan,” Sambungnya.

Baca Juga:  Puan Maharani: "Semangat dan daya juang para pemain menunjukkan timnas memiliki masa depan yang cerah"

“Berdasarkan Temuan tersebut, Terduga Pelaku FPA (29) mengakui bahwa Barang-barang yang ditemukan adalah Narkotika Jenis Shabu yang berada Dalam Kepemilikannya. Selanjutnya, Terduga Pelaku di Bawa oleh Anggota Satuan Narkoba ke Kantor Polres Konawe untuk dilakukan Penyelidikan Lebih Lanjut,” Terang Kasat Narkoba Polres Konawe.

“Dalam Kasus ini, Terduga Pelaku FPA (29) melakukan Pelanggaran terhadap Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tindak Lanjut yang akan dilakukan meliputi Pemeriksaan Urine dan Darah terhadap Terduga Pelaku, Pemeriksaan terhadap Saksi-saksi, Gelar Perkara, Pengiriman Barang Bukti ke Laboratorium Forensik (Labfor) Makassar, Melengkapi Berkas Perkara serta Koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk Proses Selanjutnya,” Pungkas dan Tutupnya.

(Humas Polres Konawe).

Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

 

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Warga Kembali Jadi Korban Jalan Rusak, Pemkab Bogor Didesak Segera Bertindak 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Buruknya kondisi infrastruktur Jalan Raya Ciherang–Ciapus kembali memakan korban jalan rusak, Pemkab Bogor disorot kinerjanya dalam menangani insfrastruktur jaalan. Seorang warga...

BPI KPNPA RI Apresiasi Menteri Agus Andrianto Bersihkan Kementerian Imipas Mulai dari Wamen hingga Kalapas dan Karutan 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id – BPI KPNPA RI menyatakan dukungan penuh kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, dalam upaya melakukan pembenahan menyeluruh di lingkungan...

Tiga Inovasi Digital Indonesia Bersinar di Ajang WSIS PBB 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Transformasi digital Indonesia kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat internasional. Tiga inovasi digital karya anak bangsa berhasil meraih pengakuan dunia dalam...

Menkomdigi dan BNN Perkuat Pengawasan Digital Cegah Narkotika 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di era digital. Melalui sinergi antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan...

Prabowo dan Bahlil Perkuat Ketahanan Energi, BBM Tetap Stabil 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Presiden Republik Indonesia, Prabowo dan Bahlil  menegaskan komitmennya dalam menjaga ketahanan energi nasional sekaligus memperkuat program hilirisasi sebagai fondasi menuju kemandirian...

 

ARTIKEL TERKAIT