Polsek Gunung Putri Cek TKP Pencurian dengan Pemberatan di Toko Hoki Nagrak Yang Viral di Medsos

POLRES BOGOR, JURNALISWARGA.ID– Peristiwa Selasa, 30 Juli 2024, sekitar pukul 03.00 WIB ya v viral di medsos, dimana terjadi pencurian dengan pemberatan di Toko Hoki yang beralamat di GG Kecapi II, Kampung Nagrak, Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Pencurian tersebut masuk dalam tindak pidana yang diatur dalam Pasal 363 KUHP.

Kapolsek Gunung Putri, AKP Didin Komarudin, SH, MH, menjelaskan bahwa peristiwa ini pertama kali diketahui dari pelapor, Sdri. Vera Jushinta Pratitasari (50), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Kluster Hacienda Heights SE. 3 No 1, Kota Wisata, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  Kang Tebe Sukendar Terharu Prabowo Macan Asia Dilantik Menjadi Presiden , Harapan Baru Menuju Indonesia Emas

Menurut kronologis yang dilaporkan, pada saat kejadian, pelapor sedang tidur di ruko yang juga merupakan toko sembako miliknya. Sekitar pukul 03.00 WIB, pelapor terbangun karena mendengar alarm mobil Fortuner miliknya berbunyi keras. Ketika keluar untuk memeriksa, pelapor menyadari bahwa spion mobilnya telah hilang.

Polsek Gunung Putri Cek TKP Pencurian dengan Pemberatan di Toko Hoki Nagrak Yang Viral di MedsosPihak kepolisian segera melakukan tindakan untuk menyelidiki kejadian tersebut. Langkah-langkah yang telah diambil antara lain mencari saksi-saksi di TKP dan mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi. Namun, penyelidikan menghadapi kendala karena pelaku menggunakan helm dan masker serta kendaraan yang digunakan tidak memiliki plat nomor, sehingga sulit untuk mengidentifikasi pelaku.

Baca Juga:  Menyambut Tahun Baru Islam 1445 H Personil Polsek Ciampea Lakukan Monitoring Dan Pengamanan

Pihak Kepolisian Polsek Gunung Putri menyampaikan bahwa penyelidikan akan terus dilanjutkan untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut. Situasi saat ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

Sampai berita ini diturunkan, Laporan ini telah disampaikan kepada pimpinan untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan lebih lanjut dan tetap dilanjutkan proses penyelidikan lebih lanjut.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkab Kolaka Perkuat Koperasi Modern untuk Dorong Ekonomi Daerah 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka menegaskan komitmennya memperkuat gerakan koperasi sebagai salah satu pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif,...

Bupati Kolaka Dorong Sinergi Eksekutif-Legislatif Percepat Pembangunan 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si. mendorong penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kolaka dan DPRD untuk mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan...

KPK OTT Bupati Lombok Barat, Dugaan Korupsi Proyek Rp17,9 Miliar

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa...

Menteri ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah MBR, Warga Dapat Kepastian Hukum 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah memperkuat langkah strategis untuk mempercepat sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan...

Mensesneg Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat komitmen untuk membangun ekosistem kendaraan listrik nasional sebagai bagian dari strategi transformasi energi sekaligus mendorong kemandirian industri otomotif...

 

ARTIKEL TERKAIT