Jakarta, Jurnaliswarga.id – Presiden Joko Widodo secara resmi melantik Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto Soeherman sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Pelantikan dilakukan pada Senin, 17 Juli 2023 di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan kedua anggota Wantimpres didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 63/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Keputusan pengangkatan tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti dalam acara pelantikan.
Presiden Joko Widodo kemudian mengambil sumpah jabatan dari Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto sebagai anggota Wantimpres. Dalam sumpah jabatan tersebut, Presiden menegaskan komitmen mereka untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta menjalankan peraturan perundang-undangan dengan sungguh-sungguh demi kepentingan bangsa dan negara. Mereka juga berjanji akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan baik, dan bertanggung jawab.
Acara pelantikan tersebut diakhiri dengan ucapan selamat dari Presiden Joko Widodo dan diikuti oleh para tamu undangan.
Presiden Joko Widodo dalam acara pelantikan tersebut didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (Red)
Sumber:
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden