Jurnaliswarga.id | Konawe Selatan – Pada hari ini, Kamis tanggal 23 Februari 2023 sekitar pukul 10.00 Wita, Bhabinkamtibmas Polsek Palangga Selatan (Palsel) Polres Konawe Selatan (Konsel) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) AIPDA Irfansyah dan Bhabinkamtibmas BRIPKA Rahmad melaksanakan Giat Ngopi dan Curhat bersama Warga Masyarakat Desa Koeono, bertempat di Dusun I, Desa Koeono, Kec Palsel, Kab. Konsel, Prov. Sultra.
Turut hadir dalam Giat Ngopi dan Curhat yaitu Sekretaris Desa (Sekdes) Koeono Sainul, S.E, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda serta Warga Masyarakat Desa Koeono.
Dalam Kegiatan tersebut, Babinkamtibmas mewakili Kapolsek Palsel IPDA Klisman Timotius Ardianto, S.Tr.K mendengarkan Warga Masyarakat Desa Koeono menyampaikan Keluhannya ketika ada Permasalahan di Desa antara lain :
1. Masih adanya Hewan Ternak (Sapi) yang berkeliaran dan merusak Kebun Warga Masyarakat.
2. Masih adanya Sopir-sopir Mobil Truck Pemuat CPO yang Ugal-ugalan di Jalan Raya pada Malam Hari yg rawan terjadi Laka Lantas.
3. Adanya Mobil Dump Truck (DT) Pemuat Ore Nikel yang Setiap Hari melintas Jalan Umum sehingga meresahkan Pengendara Lain.
4. Masih adanya Warga Masyarakat Baru atau Pendatang terutama Pemilik Kos-kosan yang tidak melapor Penghuninta 1×24 Jam kepada Perangkat Desa.
Adapun Tanggapan atau Solusi yang diberikan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Palsel terhadap Keluhan tersebut sebagai berikut :
1. Agar Pemerintah bisa Mendata Pemilik Hewan Ternak (Sapi) agar bisa dikumpulkan dan diberikan Pemahaman tentang Regulasi atau Aturan tentang Hewan Ternak sesuai dengan Perda Nomor 03 Tahun 2016.
2. Pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Palsel akan memanggil Kontraktor atau Penyedia Mobil Pemuat CPO agar para Sopir Mobil Truck tersebut tidak lagi Ngebut-ngebut atau Ugal-ugalan di Jalan Raya (Umum).
3. Kapolsek Palsel yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas akan memanggil para Pemilik Dump Truck (DT) agar Mobil DT tersebut tidak melewati Jalan Raya (Umum) setelah beraktivitas.
4. Bhabinkamtibmas dan Pemerintah Desa akan Mendata Pemilik Kos-kosan serta Penghuninya agar Penghuni Kos-kosan tersebut bisa terdata.
Diakhir Giat tersebut Bhabinkamtibmas mewakili Kapolsek Palsek memberikan Pesan dan Himbauan yaitu :
a. Personel Polsek Palsel (Bhabinkamtibmas) dan Warga Masyarakat Desa Koeno agar selalu menjalin Hubungan Kerja Sama sehingga tercipta rasa Kebersamaan yang Baik dan Harmonis.
b. Menghimbau kepada Warga Masyarakat apabila terjadi gangguan Kamtibmas atau membutuhkan Pelayanan Kepolisian Lainnya agar segera menghubungi Siaga Polsek Palsel via Handphone No. 082397132526 atau melalui Sambungan Bebas Pulsa (Call Center) 110.
Selama kegiatan berlangsung hingga berakhir, Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) berjalan Aman, Tertib dan Lancar.
Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).