
Jurnaliswarga.id | KONSEL – Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Lainea Polres Konawe Selatan (Konsel) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) AIPDA Hartono melaksanakan Giat Problem Solving, bertempat di Mapolsek Lainea, Kec. Laeya, Kab. Konsel, Prov. Sultra, Rabu (15/02/2023) sekitar pukul 14.00 Wita.
Kegiatan Problem Solving terkait dugaan Kasus Penipuan antara Sdr. “S” dengan Sdr. “A” yang terjadi di Desa Labokeo dan Masing-masing Pihak telah menyetujui untuk melakukan Kesepakatan Damai melalui Kekeluargaan.
Hadir dalam Giat tersebut antara lain Kapolsek Lainea AKP Pradifta Dhanan Jaya Pangihutan, S.I.K, Ps. Kanit Binmas Polsek Lainea BRIPKA Aydul Akbar, Bhabinkantibmas Polsek Lainea AIPDA Hartono, Saksi-saksi Kedua Belah Pihak.
Adapun Pesan dan Himbauan Kamtibmas yang disampaikan oleh Kapolsek Lainea AKP Pradifta Dhanan Jaya Pangihutan, SIK sebagai berikut :
1. Menghimbau Kedua Belah Pihak dengan selesainya Permasalahan Penipuan tersebut maka Kami harapkan untuk Kedua Belah Pihak terkhusus Pihak I mematuhi Kesepakatan yang tertuang dalam Surat Pernyataan Damai.
2. Menghimbau kepada Kedua Belah Pihak agar selalu menjaga Tali silahturahmi Masing-masing dalam Lingkungan Keluarga serta Pemeliharaan Kamtibmas serta Menghimbau kepada Warga Masyarakat apabila ada Permasalahan agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau Kepolisian Setempat melalui Siaga Polsek Lainea Nomor 0821-9048-4989 dan bisa lewat Panggilan Bebas Pulsa (Call Center) 110.
Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).