CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menyepakati perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Ketua DPRD Sastra Winara dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna, Cibinong, Kamis (19/6).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Rudy menegaskan bahwa tahun anggaran 2025 akan difokuskan untuk menyelesaikan pembangunan di sektor-sektor penting, khususnya infrastruktur jalan, fasilitas kesehatan, dan perbaikan sekolah yang mengalami kerusakan berat.
“Kami bersama DPRD Kabupaten Bogor betul-betul harus cermat untuk memilah dan memilih beberapa program yang memang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Rudy.
Ia menekankan bahwa prioritas utama adalah perbaikan infrastruktur jalan di wilayah barat, utara, timur, hingga sebagian selatan Kabupaten Bogor. Tak hanya itu, peningkatan fasilitas kesehatan seperti Puskesmas juga menjadi agenda penting dalam perencanaan anggaran tahun depan.
Di bidang pendidikan, Rudy meminta Dinas Pendidikan untuk segera melakukan evaluasi terhadap 200 sekolah yang masuk dalam kategori rusak berat agar bisa segera ditindaklanjuti melalui APBD perubahan.
Salah satu proyek besar yang masuk dalam agenda APBD 2025 adalah perbaikan infrastruktur jalan di wilayah Parung Panjang, Rumpin, dan Gunung Sindur. “Saat ini proses lelang sedang berjalan. Semoga tahapan dapat segera selesai dan pembangunan fisik dapat dimulai dalam waktu dekat,” tandas Rudy.
Rapat paripurna ini turut dihadiri jajaran Wakil Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Bogor, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah. Kesepakatan ini menandai keseriusan Pemkab Bogor dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.(nR)

 
					






