BerandaKepolisianSatlantas Polres Torut Kembali Gelar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Di Sekolah

Satlantas Polres Torut Kembali Gelar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Di Sekolah

Author

Date

Category

Torut – Jurnaliswarga.id | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Toraja Utara (Polres Torut) Kembali Menggelar Sosialisasi dengan Menghimbau kepada Seluruh Pelajar untuk Tertib Berlalu Lintas. Pelajar yang Belum Cukup Umur dan Tidak Mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) Tidak Diperbolehkan Mengendarai Kendaraan Bermotor saat Ke Sekolah.

Kegiatan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas yang di Gelar oleh Satlantas Polres Torut Tersebut Dilaksanakan oleh PS. Kanit Kamsel Satlantas Bripka Safran Lebang Bersama Anggota.Kasat Lantas Polres Torut.

AKP Ahmadin Mengatakan “Untuk Menekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polres Torut, Unit Kamsel Satlantas Polres Torut Melakukan Sosialisasi dan Edukasi Budaya Tertib Berlalu Lintas di 2 (Dua) Sekolah yakni SMA Pelita Torut dan SMP Negeri 1 Rantepao”, Kamis (08/09/2022).

Baca Juga:  Masuki Tahap Kedua, RSAU dr. Siswanto Lanud Smo Lanjutkan Serbuan Vaksinasi.

Harapannya, Melalui Sosialisasi yang di Gelar ini, Kiranya para Siswa/Siswi dapat Memahami Peraturan dalam Berlalulintas serta Mentaati Rambu-Rambu Lalu Lintas yang Ada.

“Alhamdulillah, Kegiatan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas yang Dilaksanakan Selama ini Selalu Mendapat Respon Positif dari Pihak Sekolah, Terutama Kepala Sekolah, Para Guru maupun Para Siswa/Siswi,” Terang AKP Ahmadin.

Lebih Lanjut Kasat Lantas Menambahkan, Kegiatan Seperti ini Akan Terus Dilakukan secara Bertahap di Sekolah-sekolah yang Berada di Kabupaten Torut, dengan Tujuan agar Para Pelajar Semakin Sadar akan Pentingnya Keselamatan dalam Berlalu Lintas, Hingga dapat Menjadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas Menuju Indonesia Tertib Bersatu, Karena Keselamatan Nomor Satu.

Baca Juga:  Tim Mabes Polri Supervisi OMB 2023-2024 Di Polda Sultra, Pantau Kesiapan Jelang Pemilu 2024

“Kami Himbau kepada Seluruh Pelajar untuk Tertib Berlalu Lintas, bagi Yang Belum Cukup Umur dan Tidak Mempunyai SIM, Tidak Diperbolehkan Menggunakan Kendaraan Bermotor saat Ke Sekolah, Sebab Remaja Rentan Mengalami Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan, jadi Kami Minta untuk Selalu Taat Terhadap Aturan, Karena Pelajar Merupakan Generasi Bangsa yang Masih Memiliki Impian dan Cita-cita untuk Diwujudkan,” Tutup AKP Ahmadin.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel).

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts