Satlantas Polres Torut Kembali Gelar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Di Sekolah

Torut – Jurnaliswarga.id | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Toraja Utara (Polres Torut) Kembali Menggelar Sosialisasi dengan Menghimbau kepada Seluruh Pelajar untuk Tertib Berlalu Lintas. Pelajar yang Belum Cukup Umur dan Tidak Mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) Tidak Diperbolehkan Mengendarai Kendaraan Bermotor saat Ke Sekolah.

Kegiatan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas yang di Gelar oleh Satlantas Polres Torut Tersebut Dilaksanakan oleh PS. Kanit Kamsel Satlantas Bripka Safran Lebang Bersama Anggota.Kasat Lantas Polres Torut.

AKP Ahmadin Mengatakan “Untuk Menekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polres Torut, Unit Kamsel Satlantas Polres Torut Melakukan Sosialisasi dan Edukasi Budaya Tertib Berlalu Lintas di 2 (Dua) Sekolah yakni SMA Pelita Torut dan SMP Negeri 1 Rantepao”, Kamis (08/09/2022).

Baca Juga:  Dalam rangka HUT Ke-76 RI, Satgas Yonif 512/QY Gelar Pengobatan Masal Di Perbatasan Papua

Harapannya, Melalui Sosialisasi yang di Gelar ini, Kiranya para Siswa/Siswi dapat Memahami Peraturan dalam Berlalulintas serta Mentaati Rambu-Rambu Lalu Lintas yang Ada.

“Alhamdulillah, Kegiatan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas yang Dilaksanakan Selama ini Selalu Mendapat Respon Positif dari Pihak Sekolah, Terutama Kepala Sekolah, Para Guru maupun Para Siswa/Siswi,” Terang AKP Ahmadin.

Lebih Lanjut Kasat Lantas Menambahkan, Kegiatan Seperti ini Akan Terus Dilakukan secara Bertahap di Sekolah-sekolah yang Berada di Kabupaten Torut, dengan Tujuan agar Para Pelajar Semakin Sadar akan Pentingnya Keselamatan dalam Berlalu Lintas, Hingga dapat Menjadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas Menuju Indonesia Tertib Bersatu, Karena Keselamatan Nomor Satu.

Baca Juga:  Sekelompok OTK Secara Tiba-Tiba Menyerang Beberapa Pria Yang Lagi Nongkrong Di Pinggir Pantai Dekat Masjid Al-Alam Dengan Sajam

“Kami Himbau kepada Seluruh Pelajar untuk Tertib Berlalu Lintas, bagi Yang Belum Cukup Umur dan Tidak Mempunyai SIM, Tidak Diperbolehkan Menggunakan Kendaraan Bermotor saat Ke Sekolah, Sebab Remaja Rentan Mengalami Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan, jadi Kami Minta untuk Selalu Taat Terhadap Aturan, Karena Pelajar Merupakan Generasi Bangsa yang Masih Memiliki Impian dan Cita-cita untuk Diwujudkan,” Tutup AKP Ahmadin.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkot Bogor Gelar Edufair 2026, Pelajar Dibuka Akses Kuliah ke Inggris

BOGOR,JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kota Bogor terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui akses pendidikan global. Salah satunya dengan memfasilitasi kegiatan Edufair 2026 bertajuk...

Semangat Kartini Hidupkan “Dialog Mamase”, Pemkab Mamasa Perkuat Partisipasi Publik untuk Pembangunan 2026

MAMASA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Mamasa menunjukkan komitmen kuat terhadap keterbukaan dan partisipasi masyarakat melalui forum “Dialog Mamase” yang digelar di Rumah Jabatan Bupati,...

DPRD Kota Bogor Sahkan Raperda Rumah Susun, Solusi Hunian Layak di Tengah Keterbatasan Lahan 2026

BOGOR (JURNALISWARGA.ID) – Pemerintah dan legislatif di Kota Bogor terus menunjukkan komitmen dalam menghadirkan solusi konkret bagi kebutuhan masyarakat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Konsolidasikan 170 Bupati dan Gelontorkan Triliunan Anggaran Irigasi

JAKARTA (JURNALISWARGA.ID) – Pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengkonsolidasikan sekitar 170 bupati dari seluruh...

Kerja Sama Indonesia–Polandia Diperkuat, Pemerintah Fokus Jaga Ketahanan Pangan Nasional 2026

JAKARTA (JURNALISWARGA.ID) – Pemerintah Indonesia terus menunjukkan langkah progresif dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui penguatan kerja sama internasional. Hal ini ditandai dengan pertemuan...

 

ARTIKEL TERKAIT