Satuan Tugas FATF Putuskan Hapus Maroko dari Daftar Abu-Abu

Rabat, (JW) – Para anggota Gugus Tugas Aksi Keuangan (FATF) memutuskan dengan suara bulat untuk menghapus Maroko dari daftar abu-abu.

Hal itu diungkapkan selama Sidang Umum FATF yang diadakan di Paris pada 20-24 Februari 2023, Departemen Kepala Pemerintahan mengumumkan hari Jumat.

“Para anggota Satuan Tugas Aksi Keuangan (FATF) memutuskan, dengan suara bulat untuk menghapus Kerajaan Maroko dari proses pemantauan yang ditingkatkan, yang dikenal sebagai ‘daftar abu-abu’, setelah menilai kepatuhan sistem nasional dengan standar internasional yang berkaitan dengan pertarungan. terhadap pencucian uang dan pendanaan teroris, sejak diadopsi oleh FATF pada Februari 2021, dari rencana aksi khusus untuk Kerajaan Maroko. Keputusan ini diambil pada Sidang Umum FATF, yang diadakan di Paris, Prancis, pada 20-24 Februari, 2023,” kata Departemen dalam sebuah pernyataan.

Satuan Tugas FATF Putuskan Hapus Maroko dari Daftar Abu-Abu

Keputusan The Financial Action Task Force (FATF) ini muncul setelah kesimpulan positif yang terkandung dalam laporan para pakar kelompok tersebut, yang dikeluarkan pada akhir kunjungan lapangan yang dilakukan di Maroko pada 16-18 Januari 2023, catat sumber yang sama.

“Laporan ini berdasarkan  Maroko telah dihapus dari daftar abu-abu, menyambut komitmen politik formal kerajaan untuk kepatuhan sistem nasional memerangi pencucian uang dan pendanaan teroris, dengan standar internasional, serta kepatuhan penuh oleh kami. Negara dengan semua komitmennya dalam tenggat waktu yang ditetapkan,” kata pernyataan itu.

Baca Juga:  Kanwil Kemenkumham Sultra Kembali Menggelar Kegiatan Silahturahmi Dan Diskusi Bersama Insan Pers

Keputusan untuk menghapus Maroko dari proses pemantauan yang ditingkatkan, yang dikenal sebagai “daftar abu-abu”, memahkotai upaya dan tindakan proaktif kerajaan Maroko, sesuai dengan arahan kerajaan tinggi, yang berfokus pada baterai legislatif, organisasi, kesadaran dan langkah-langkah pengendalian, yang dilaksanakan oleh berbagai otoritas dan lembaga nasional terkait, di bawah koordinasi Otoritas Intelijen Keuangan Nasional, dalam kemitraan dengan badan hukum yang tunduk pada hukum publik atau privat.

Ia menambahkan bahwa penghapusan Maroko dari daftar abu-abu “akan berdampak positif pada peringkat negara dan peringkat bank lokal,” serta akan memperkuat citra Maroko dan posisinya dalam negosiasi dengan lembaga keuangan internasional, serta kepercayaan dari investor asing dalam perekonomian nasional.”

Untuk mengkonsolidasikan pencapaian yang dicapai dalam beberapa tahun terakhir, Kerajaan Maroko menegaskan kembali komitmen kuatnya untuk terus memperkuat sistem nasional pemberantasan pencucian uang dan pendanaan teroris, sesuai dengan evolusi standar internasional di bidang ini, dan menekankan bahwa komitmen ini kini bersifat strategis dan kelembagaan yang bertujuan menjaga sistem keuangan nasional dari bahaya kejahatan keuangan, tutup pernyataan tersebut.

Baca Juga:  Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Jokowi Sampaikan Pandangan Soal Pandemi hingga Perdamaian Dunia

Dengan demikian sangat jelas bahwa konsekrasi kerajaan ini oleh badan keuangan internasional patokan, datang untuk memberikan tanggapan pedas dan tidak menarik terhadap serangan yang dilancarkan terhadap Maroko di dalam Parlemen Eropa, oleh orang-orang yang mencoba, tanpa hasil, untuk bertahan ke Maroko label negara nakal.

Juga, jelas bahwa keluarnya Maroko dari zona pengawasan, yang dikenal sebagai daftar abu-abu, pada saat Afrika Selatan, dukungan entitas teroris dan separatis Polisario, menjadi signifikan dalam lebih dari satu cara dan datang ke memahkotai upaya dan tindakan pribadi Kerajaan dalam penerapan arahan kerajaan tinggi.

Sekali lagi, sebuah badan rujukan internasional menguduskan Maroko dalam visinya yang strategis, tenang dan proaktif untuk mengadopsi standar tertinggi dalam perang melawan pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Konsekrasi Maroko oleh FATF di jantung kota Paris ironisnya merupakan tanggapan yang fasih bagi mereka di antara media Prancis yang telah membuat Maroko mengecam garis perilaku editorial, untuk melayani desain okultisme dari era lain.

Keputusan FATF dengan demikian akan memperkuat citra dan posisi Kerajaan dalam negosiasi dengan lembaga keuangan internasional, serta kepercayaan investor asing terhadap perekonomian nasional.

Sumber: DPP AJWI

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bupati Tana Toraja Dukung Pelatihan Barista untuk Disabilitas dan UMKM 2026

JurnalisWarga.id | Tana Toraja - Pemerintah Kabupaten Tana Toraja terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang inklusif. Di bawah kepemimpinan Bupati...

Wali Kota Bogor Dorong Kebun Kopyor Jadi Ikon City of Gastronomy 2026

JURNALISWARGA.ID | Kota Bogor – Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bogor dalam mengembangkan potensi riset, inovasi, pariwisata, dan ekonomi...

BPI KPNPA RI Apresiasi Langkah Presiden Prabowo, Percaya Plt Jampidsus Rudi Margono Tuntaskan Penegakan Hukum 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) di bawah komando Ketua Umum TB Rahmad...

BPI KPNPA RI: Selamat kepada Plt. Jampidsus, Penegakan Hukum Harus Berani Sentuh Aktor Utama dan Bebas Intervensi 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) menyambut penunjukan Dr. H. Rudi Margono sebagai...

Kepala IKN Dukung SMA Taruna Nusantara Cetak SDM Unggul Nasional 2026

JURNALISWARGA.ID | Nusantara – Komitmen pemerintah dalam membangun sumber daya manusia (SDM) unggul di Ibu Kota Nusantara (IKN) terus diperkuat. Melalui kegiatan Silaturahmi Orang...

 

ARTIKEL TERKAIT