TANA TORAJA (JW) – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja berhasil mengamankan Dua (2) Orang Terduga Pelaku Pengeroyokan yang terjadi di Lorong Kampis, Kelurahan Tondon Mamullu, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Resmi Korban di SPKT Polres Tana Toraja pada Hari Jumat Tanggal 19 Mei 2023.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, S.H., S.I.K., M.I.K. membenarkan adanya Dua (2) Orang Terduga Pelaku Pengeroyokan itu. AKBP Malpa Malacoppo mengatakan bahwa Usai mendapatkan Laporan tersebut, Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja AIPTU Sri Wahyul angsung menuju ke Lokasi dan berhasil mengamankan salah Seorang Terduga Pelaku berinisial IG (20).
“Namun, Seorang Terduga Pelaku Lainnya sempat Melarikan Diri, Kemudian Anggota Resmob terus melakukan Penyelidikan,” Jelas AKBP Malpa Malacoppo, Sabtu (30/05/2023).
Kemudian pada Hari Jumat Tanggal 29 Mei 2023 kemarin sekitar Pukul 10.00 Wita, Lanjut Kapolres Tana Toraja bahwa Tim Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja mendapatkan Informasi keberadaan Terduga Pelaku berinisial MA (42) yang sedang berada di Kos – Kosannya di Kelurahan Tondon Mamullu, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulsel.
“Anggota kembali mengamankan Terduga Pelaku Lainnya dan langsung membawanya ke Mako Polres Tana Toraja untuk dilakukan Interogasi,” Ujarnya. Diketahui, Aksi Pengeroyokan itu terjadi secara Tiba – tiba, dimana Sekelompok Pemuda yang Jumlahnya tidak diketahui mendatangi Tempat Kosnya dan langsung melakukan Pengeroyokan secara Membabi Buta terhadap Korban.
Selvi, Salah Seorang Saksi Mata mengakui bahwa Dirinya pernah menjalin Hubungan Pacaran dengan Lelaki IG (20) sehingga merasa cemburu terhadap Korban dan melakukan Penganiayaan bersama-sama terhadap Korban.
Akibat Pengeroyokan itu, Korban mengalami Luka Lecet pada Bagian Dada, Luka Lecet pada Bagian Kaki Kanan serta Luka Memar pada Badan Bagian Belakang. Selanjutnya Korban melaporkan ke Pihak Polres Tana Toraja guna dilakukan Proses Hukum.
(Humas Polres Tana Toraja Polda Sulsel).
Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).