Sidak Ke Kantor Disdukcapil Kota Bogor, Komisi 1 dan Komisi IV Invetarisir Persoalan Adminduk

HUMPROPUB, JURNALISWARGA.ID – Komisi I dan Komisi IV DPRD Kota Bogor melakukan sidak ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) pada Kamis (13/7) setelah berakhirnya Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP dan SMA di Kota Bogor. Kunjungan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap pengaduan masyarakat yang dikirim melalui pos pengaduan DPRD dan aspirasi warga kepada Anggota DPRD Kota Bogor dari daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

Ketika tiba di Kantor Disdukcapil, rombongan anggota legislatif langsung mengecek tempat pelayanan yang penuh sesak oleh warga. Hal ini disebabkan oleh pemindahan semua pelayanan dari kantor kecamatan ke Kantor Disdukcapil sesuai arahan dari Wali Kota Bogor.

Sidak Ke Kantor Disdukcapil Kota Bogor, Komisi 1 dan Komisi IV Invetarisir Persoalan Adminduk

Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono, menganggap kondisi kantor Disdukcapil yang penuh oleh warga mengakibatkan pelayanan menjadi kurang optimal. Pelayanan yang seharusnya bisa dilakukan di kantor kecamatan masing-masing, sekarang menumpuk di kantor Disdukcapil, sehingga menyebabkan antrian panjang.

Baca Juga:  Senam Tera Indonesia Kota Bogor Roadshow Perkenalkan Senam Kesehatan ke BPJS Kesehatan

“Saya menyarankan agar pelayanan yang bisa dilakukan di kecamatan segera dikembalikan karena PPDB sudah selesai, dan tidak efektif jika semua pelayanan dilakukan di sini,” ungkap Heri Cahyono.

Sidak Ke Kantor Disdukcapil Kota Bogor, Komisi 1 dan Komisi IV Invetarisir Persoalan Adminduk

Selanjutnya, para anggota DPRD ini meminta kepada Disdukcapil untuk membuka data administrasi kependudukan (Adminduk) yang menjadi permasalahan selama penyelenggaraan PPDB. Setelah mengakses ratusan data, Komisi I dan Komisi IV DPRD Kota Bogor mengidentifikasi persoalan yang ada.

Ditemukan dua kasus utama yang dapat dikategorikan. Pertama, terkait perubahan Kartu Keluarga (KK) palsu tanpa adanya surat persetujuan dari KK penerima dan pelaksanaannya tidak memenuhi persyaratan waktu untuk melakukan pendaftaran PPDB. Perubahan KK seharusnya dilakukan minimal satu tahun sebelum proses PPDB.

Baca Juga:  Caleg PSI Dapil 1 Kota Bogor ,Tri Satini Siap mendedikasikan Hidupnya

Sidak Ke Kantor Disdukcapil Kota Bogor, Komisi 1 dan Komisi IV Invetarisir Persoalan Adminduk

“Penjelasan mengenai hal ini perlu disampaikan agar tidak ada keraguan bagi orang tua murid yang anaknya terdampak diskualifikasi kemarin. Kami berhasil mengidentifikasi persoalan yang ada, dan untuk kasus perubahan KK tanpa surat persetujuan, kami akan menyelidiki siapa pelakunya,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Atty Somadikarya.

“Oleh karena itu, kami mendorong adanya upaya perbaikan dan evaluasi. Jika tidak ada pendeteksian, maka tidak akan ada antisipasi, dan ini merupakan kelalaian yang terstruktur dan mungkin akan terjadi lagi di masa yang akan datang,” tambahnya.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bupati Bogor Perkuat Ketahanan Pangan, Puluhan Ribu Bibit Disalurkan 2026

JURNALISWARGA.ID | Kabupaten Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto terus memperkuat program ketahanan pangan sebagai langkah strategis menjaga...

Bupati Bogor Perluas Penataan Wilayah, Parung Jadi Prioritas Berikutnya 2026

JURNALISWARGA.ID | Kabupaten Bogor – Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor untuk melakukan pemerataan penataan wilayah secara bertahap di seluruh kecamatan....

BPI KPNPA RI Desak Jaksa Agung Copot Jampidsus, Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) mengapresiasi langkah Polri dalam menangani dugaan kasus...

KETURUNAN PEWAKAF MASJID AGUNG AT-TOHIRIYAH DESAK PEMBANGUNAN ALUN-ALUN BOGOR DIHENTIKAN SEMENTARA 2026

KOTA BOGOR, Jurnaliswarga.id  – Polemik pembangunan Alun-Alun Kota Bogor kembali menjadi sorotan. Salah seorang keturunan pewakaf Masjid Agung At-Tohiriyah, Raden Muhammad Padmanegara, menyampaikan keberatan...

Ketua DPC AWPI Bogor siap kawal proses hukum dugaan korupsi dana bankeu dan dana desa 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id -  ramainya pemberitaan di media online tentang adanya dugaan korupsi dana bankeu dan dana desa, di desa Gunung Sari kecamatan citeureup beberapa...

 

ARTIKEL TERKAIT