Sidak Ke Kantor Disdukcapil Kota Bogor, Komisi 1 dan Komisi IV Invetarisir Persoalan Adminduk

HUMPROPUB, JURNALISWARGA.ID – Komisi I dan Komisi IV DPRD Kota Bogor melakukan sidak ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) pada Kamis (13/7) setelah berakhirnya Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP dan SMA di Kota Bogor. Kunjungan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap pengaduan masyarakat yang dikirim melalui pos pengaduan DPRD dan aspirasi warga kepada Anggota DPRD Kota Bogor dari daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

Ketika tiba di Kantor Disdukcapil, rombongan anggota legislatif langsung mengecek tempat pelayanan yang penuh sesak oleh warga. Hal ini disebabkan oleh pemindahan semua pelayanan dari kantor kecamatan ke Kantor Disdukcapil sesuai arahan dari Wali Kota Bogor.

Sidak Ke Kantor Disdukcapil Kota Bogor, Komisi 1 dan Komisi IV Invetarisir Persoalan Adminduk

Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono, menganggap kondisi kantor Disdukcapil yang penuh oleh warga mengakibatkan pelayanan menjadi kurang optimal. Pelayanan yang seharusnya bisa dilakukan di kantor kecamatan masing-masing, sekarang menumpuk di kantor Disdukcapil, sehingga menyebabkan antrian panjang.

Baca Juga:  Kefas Caleg PSI Dapil Jabar 8 Siap Berjuang sebagai Jembatan Aspirasi Masyarakat

“Saya menyarankan agar pelayanan yang bisa dilakukan di kecamatan segera dikembalikan karena PPDB sudah selesai, dan tidak efektif jika semua pelayanan dilakukan di sini,” ungkap Heri Cahyono.

Sidak Ke Kantor Disdukcapil Kota Bogor, Komisi 1 dan Komisi IV Invetarisir Persoalan Adminduk

Selanjutnya, para anggota DPRD ini meminta kepada Disdukcapil untuk membuka data administrasi kependudukan (Adminduk) yang menjadi permasalahan selama penyelenggaraan PPDB. Setelah mengakses ratusan data, Komisi I dan Komisi IV DPRD Kota Bogor mengidentifikasi persoalan yang ada.

Ditemukan dua kasus utama yang dapat dikategorikan. Pertama, terkait perubahan Kartu Keluarga (KK) palsu tanpa adanya surat persetujuan dari KK penerima dan pelaksanaannya tidak memenuhi persyaratan waktu untuk melakukan pendaftaran PPDB. Perubahan KK seharusnya dilakukan minimal satu tahun sebelum proses PPDB.

Baca Juga:  Ibu Negara Iran disambut Dengan Jamuan Minum Teh Bersama Dengan Ibu Iriana Jokowi 2023

Sidak Ke Kantor Disdukcapil Kota Bogor, Komisi 1 dan Komisi IV Invetarisir Persoalan Adminduk

“Penjelasan mengenai hal ini perlu disampaikan agar tidak ada keraguan bagi orang tua murid yang anaknya terdampak diskualifikasi kemarin. Kami berhasil mengidentifikasi persoalan yang ada, dan untuk kasus perubahan KK tanpa surat persetujuan, kami akan menyelidiki siapa pelakunya,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Atty Somadikarya.

“Oleh karena itu, kami mendorong adanya upaya perbaikan dan evaluasi. Jika tidak ada pendeteksian, maka tidak akan ada antisipasi, dan ini merupakan kelalaian yang terstruktur dan mungkin akan terjadi lagi di masa yang akan datang,” tambahnya.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Gubernur Papua Dorong Ikan Jadi Menu Utama MBG, Publik Sambut Positif Upaya Cegah Stunting dan Sejahterakan Nelayan 2026

JAYAPURA, Jurnaliswarga.id – Pemerintah Provinsi Papua terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan program pemenuhan gizi masyarakat. Salah satu langkah...

Kemendikdasmen Luncurkan Green Office dan Green Culture, Pendidikan Vokasi Siap Jadi Pelopor Lingkungan Berkelanjutan 2026

CIMAHI, JURNALISWARGA.ID – Komitmen pemerintah pusat dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan budaya kerja ramah lingkungan terus diperkuat. Melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen),...

Kemendikdasmen Perkuat SipLah dan UMK-K, Pengadaan Pendidikan Makin Transparan dan Dorong Ekonomi Daerah 2026

PADANG, JURNALISWARGA.ID – Komitmen pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung...

Kemendiktisaintek Percepat Hilirisasi Riset, Prime Step 2026

YOGYAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) terus memperkuat transformasi ekonomi berbasis inovasi dengan mendorong percepatan hilirisasi hasil...

Kemendiktisaintek Percepat Sma Unggul Garuda Konawe Selatan, Siap Cetak Generasi Emas Berdaya Saing Global 2026

KONAWE SELATAN, JURNALISWARGA.ID – Komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia kembali ditunjukkan melalui percepatan pembangunan SMA Unggul Garuda Baru di...

 

ARTIKEL TERKAIT