Sidak Ke Kantor Disdukcapil Kota Bogor, Komisi 1 dan Komisi IV Invetarisir Persoalan Adminduk

HUMPROPUB, JURNALISWARGA.ID – Komisi I dan Komisi IV DPRD Kota Bogor melakukan sidak ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) pada Kamis (13/7) setelah berakhirnya Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP dan SMA di Kota Bogor. Kunjungan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap pengaduan masyarakat yang dikirim melalui pos pengaduan DPRD dan aspirasi warga kepada Anggota DPRD Kota Bogor dari daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

Ketika tiba di Kantor Disdukcapil, rombongan anggota legislatif langsung mengecek tempat pelayanan yang penuh sesak oleh warga. Hal ini disebabkan oleh pemindahan semua pelayanan dari kantor kecamatan ke Kantor Disdukcapil sesuai arahan dari Wali Kota Bogor.

Sidak Ke Kantor Disdukcapil Kota Bogor, Komisi 1 dan Komisi IV Invetarisir Persoalan Adminduk

Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono, menganggap kondisi kantor Disdukcapil yang penuh oleh warga mengakibatkan pelayanan menjadi kurang optimal. Pelayanan yang seharusnya bisa dilakukan di kantor kecamatan masing-masing, sekarang menumpuk di kantor Disdukcapil, sehingga menyebabkan antrian panjang.

Baca Juga:  <em>Setya Kita Pancasila Usut sampai tuntas peredaran Obat Maut yang merekrut nyawa ratusan anak anak di Indonesia</em>

“Saya menyarankan agar pelayanan yang bisa dilakukan di kecamatan segera dikembalikan karena PPDB sudah selesai, dan tidak efektif jika semua pelayanan dilakukan di sini,” ungkap Heri Cahyono.

Sidak Ke Kantor Disdukcapil Kota Bogor, Komisi 1 dan Komisi IV Invetarisir Persoalan Adminduk

Selanjutnya, para anggota DPRD ini meminta kepada Disdukcapil untuk membuka data administrasi kependudukan (Adminduk) yang menjadi permasalahan selama penyelenggaraan PPDB. Setelah mengakses ratusan data, Komisi I dan Komisi IV DPRD Kota Bogor mengidentifikasi persoalan yang ada.

Ditemukan dua kasus utama yang dapat dikategorikan. Pertama, terkait perubahan Kartu Keluarga (KK) palsu tanpa adanya surat persetujuan dari KK penerima dan pelaksanaannya tidak memenuhi persyaratan waktu untuk melakukan pendaftaran PPDB. Perubahan KK seharusnya dilakukan minimal satu tahun sebelum proses PPDB.

Baca Juga:  Wali Kota Bogor Dedie Aktifkan Layanan Darurat Kesehatan 119

Sidak Ke Kantor Disdukcapil Kota Bogor, Komisi 1 dan Komisi IV Invetarisir Persoalan Adminduk

“Penjelasan mengenai hal ini perlu disampaikan agar tidak ada keraguan bagi orang tua murid yang anaknya terdampak diskualifikasi kemarin. Kami berhasil mengidentifikasi persoalan yang ada, dan untuk kasus perubahan KK tanpa surat persetujuan, kami akan menyelidiki siapa pelakunya,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Atty Somadikarya.

“Oleh karena itu, kami mendorong adanya upaya perbaikan dan evaluasi. Jika tidak ada pendeteksian, maka tidak akan ada antisipasi, dan ini merupakan kelalaian yang terstruktur dan mungkin akan terjadi lagi di masa yang akan datang,” tambahnya.

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Rudy Susmanto Siapkan Perbup Inovasi Desa Gunung Putri

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID - Rudy Susmanto, Bupati Bogor, menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk mereplikasi inovasi Desa Gunung Putri ke 416 desa se-Kabupaten Bogor. Inovasi Desa Gunung Putri disebut dalam rencana pembangunan yang dimulai dari tingkat desa.Perbup Inovasi Desa Gunung PutriPenega

Rudy Susmanto Pastikan Bogor Siap Cetak Generasi Unggul lewat Program MBG

KABUPATEN BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Rudy Susmanto, Bupati Bogor, mendampingi Menko PMK meninjau Program MBG. Dalam kegiatan tersebut, Rudy Susmanto memastikan Kabupaten Bogor siap mencetak generasi muda yang unggul dan berdaya saing melalui penguatan program strategis nasional Makan Bergizi Gratis.P

Rudy Susmanto Tegaskan Fasilitas Layak dan Gizi Seimbang

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID - Fasilitas Layak menjadi perhatian dalam agenda pendampingan kunjungan Menko PMK. Rudy Susmanto, Bupati Bogor, mendorong penguatan sarana dan prasarana pendidikan yang layak serta pemenuhan asupan gizi seimbang.Fasilitas Layak dan Gizi SeimbangMenurut deskripsi sumber, pe

Pelantikan Jabatan Pemda Kolaka Utara

KOLAKA UTARA, JURNALISWARGA.ID - Pelantikan jabatan Pemda Kolaka Utara menjadi tema berita foto yang tercantum dalam item RSS.Judul sumber menyebut pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan untuk JPT Pratama, jabatan administrator, jabatan pengawas, dan jabatan fungsional Pemda Kolaka Utara.Pelantik

Proctorship RSJPD Dimulai, Layanan RSUD Kepri Diperkuat

KEPULAUAN RIAU, JURNALISWARGA.ID - Proctorship oleh RSJPD Harapan Kita dimulai untuk memperkuat layanan RSUD Raja Ahmad Tabib di Kepulauan Riau.Proctorship RSUD Raja AhmadInformasi mengenai proctorship oleh RSJPD Harapan Kita tersebut tercantum dalam item RSS bertanggal 08 Oktober 2026. Judul sumber

 

ARTIKEL TERKAIT