Sidak Ke Kantor Disdukcapil Kota Bogor, Komisi 1 dan Komisi IV Invetarisir Persoalan Adminduk

HUMPROPUB, JURNALISWARGA.ID – Komisi I dan Komisi IV DPRD Kota Bogor melakukan sidak ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) pada Kamis (13/7) setelah berakhirnya Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP dan SMA di Kota Bogor. Kunjungan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap pengaduan masyarakat yang dikirim melalui pos pengaduan DPRD dan aspirasi warga kepada Anggota DPRD Kota Bogor dari daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

Ketika tiba di Kantor Disdukcapil, rombongan anggota legislatif langsung mengecek tempat pelayanan yang penuh sesak oleh warga. Hal ini disebabkan oleh pemindahan semua pelayanan dari kantor kecamatan ke Kantor Disdukcapil sesuai arahan dari Wali Kota Bogor.

Sidak Ke Kantor Disdukcapil Kota Bogor, Komisi 1 dan Komisi IV Invetarisir Persoalan Adminduk

Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono, menganggap kondisi kantor Disdukcapil yang penuh oleh warga mengakibatkan pelayanan menjadi kurang optimal. Pelayanan yang seharusnya bisa dilakukan di kantor kecamatan masing-masing, sekarang menumpuk di kantor Disdukcapil, sehingga menyebabkan antrian panjang.

Baca Juga:  Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Peluncuran Buku "Luhut Binsar Pandjaitan di Mata Kita-kita" 2023

“Saya menyarankan agar pelayanan yang bisa dilakukan di kecamatan segera dikembalikan karena PPDB sudah selesai, dan tidak efektif jika semua pelayanan dilakukan di sini,” ungkap Heri Cahyono.

Sidak Ke Kantor Disdukcapil Kota Bogor, Komisi 1 dan Komisi IV Invetarisir Persoalan Adminduk

Selanjutnya, para anggota DPRD ini meminta kepada Disdukcapil untuk membuka data administrasi kependudukan (Adminduk) yang menjadi permasalahan selama penyelenggaraan PPDB. Setelah mengakses ratusan data, Komisi I dan Komisi IV DPRD Kota Bogor mengidentifikasi persoalan yang ada.

Ditemukan dua kasus utama yang dapat dikategorikan. Pertama, terkait perubahan Kartu Keluarga (KK) palsu tanpa adanya surat persetujuan dari KK penerima dan pelaksanaannya tidak memenuhi persyaratan waktu untuk melakukan pendaftaran PPDB. Perubahan KK seharusnya dilakukan minimal satu tahun sebelum proses PPDB.

Baca Juga:  Tragedi Solok Selatan: Momentum Kapolri Tegas Tutup Tambang Ilegal untuk Cegah Insiden Serupa

Sidak Ke Kantor Disdukcapil Kota Bogor, Komisi 1 dan Komisi IV Invetarisir Persoalan Adminduk

“Penjelasan mengenai hal ini perlu disampaikan agar tidak ada keraguan bagi orang tua murid yang anaknya terdampak diskualifikasi kemarin. Kami berhasil mengidentifikasi persoalan yang ada, dan untuk kasus perubahan KK tanpa surat persetujuan, kami akan menyelidiki siapa pelakunya,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Atty Somadikarya.

“Oleh karena itu, kami mendorong adanya upaya perbaikan dan evaluasi. Jika tidak ada pendeteksian, maka tidak akan ada antisipasi, dan ini merupakan kelalaian yang terstruktur dan mungkin akan terjadi lagi di masa yang akan datang,” tambahnya.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Direktur RSUD Ciawi Buka Ruang Aspirasi untuk Perkuat Pelayanan 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — RSUD Dr. KH Idham Chalid Kabupaten Bogor terus memperkuat kualitas pelayanan kesehatan dengan melibatkan masyarakat secara langsung melalui Forum Konsultasi Publik...

Sekda Bogor Dorong ASN Profesional dan Utamakan Pelayanan 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor meningkatkan profesionalisme,...

Bupati Bogor Dukung Atlet Disabilitas Bidik Juara Umum Peparda 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Dukungan Pemerintah Kabupaten Bogor terhadap pengembangan olahraga disabilitas mendapat apresiasi dari National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bogor. Dukungan Bupati Bogor...

Kasdim 1431 Bombana Tekankan Disiplin dan Semangat Pengabdian

BOMBANA, JURNALISWARGA.ID — Kepala Staf Kodim (Kasdim) 1431/Bombana Mayor Arm Bambang Wardiyanto menegaskan pentingnya disiplin, soliditas, dan semangat pengabdian bagi seluruh prajurit dalam menjalankan...

Bagus Karyo: Pemerintah Perlu Bongkar Akar Masalah Karhutla 2026

MERAUKE, JURNALISWARGA.ID — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali terjadi di sejumlah wilayah Indonesia menjadi perhatian praktisi kehutanan dan peneliti ekologi politik, Bagus...

 

ARTIKEL TERKAIT