Home / Polres Bogor

Jumat, 30 Juni 2023 - 10:28 WIB

Sinergitas Pemerintahan Desa Dengan Polsek Jajaran Dalam Pemantauan Terkait TPPO 2023

Polres Bogor, (Jurnaliswarga.id) – Babhinkamtibmas Desa Wirajaya Kecamatan Jasinga Sampaikan Arahan Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kepada Sekdes Wirajaya dan berpesan agar disampaikan juga ke Warga Desa Wirajaya Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor.

Babhinkamtibmas Wirajaya Polsek Jasinga Polres Bogor Polda Jabar Aipda Pery melakukan silaturahmi sekaligus memberikan Himbuan kamtibmas serta sosialisasi kepada warga desa Wirajaya melalui Sekdes wirajaya tentang (TPPO) yang bertempat di Desa Wirajaya Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor.

Sinergitas Pemerintahan Desa Dengan Polsek Jajaran Dalam Pemantauan Terkait TPPO 2023

Kapolres AKBP Dr. Iman Imanudin S.H., S.I.K., M.H., , melalui Kapolsek Jasinga Akp Dedi Hermawan SH selalu mengingatkan terkait TPPO wajib terus selu di pantau dan bersinergi dengan pemerintahan desa dan memberikan himbauan Tentang Tindak Pidana Perdaganan Orang ( TPPO ) dan juga pesan – pesan kamtibmas kepada seluruh masyarakat.

Baca Juga:  HUT TNI Ke 77, Jajaran Polres Bogor Bogor Berikan Kejutan ke Kodim 0621 Kabupaten Bogor

Himbauan tersebut yaitu diingatkan Kepada masyarakat Agar waspada dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), oleh karena itu kami menghimbau untuk bersama sama dengan Pemerintahan Desa, RT/RW, Tokoh agama dan Warga masyarakat, urainya.

Dengan sinergi perangkat pemerintahan desa/kelurahan dan warga masyarakat untuk sama – sama selalu berhati-hati dan waspada tidak tergiur bujuk rayu dari perorangan / kelompok untuk menjadi PMI ( Pekerja Migran Indonesia ) melalui jalur illegal. Tegasnya

Di jelaskan bahwa Tindak Pidana Penjualan Orang Merupakan tindak kriminal Transnasional yang bertentangan dengan martabat, kemanuasian dan Hak asasi manuasi (HAM). Dimana Pelaku tindak pidana Penjualan orang ( TPPO ) akan di kenakan pasal 297 KUHP Dan Undang Undang No. 21 tahun 2007 dengan hukuman maksaimal 15 tahun penjara, urainya.

Baca Juga:  Rapat Pengurus TPU Wijaya Desa Cijayanti Bahas Pengelolaan Tanah Mati

Sekali lagi kepada seluruh lapisan Agar masyarakat waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian bila ada orang yang tidak di kenal, datang dan menawarkan uang untuk di jadikan pekerja dengan modus Imigran ke luar negreri jangan Hanya memilih perusahaan yang ilegal bila mencari pekerjaaan, agar terjamin cari perusahaan resmi Legal payung hukumnya.Pungkas Kapolsek Jasinga Akp Dedi Hermawan.SH. (NR/HumasPolresBogor)

Share :

Baca Juga

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Klapanunggal Menjalin Kedekatan Dengan Tokoh Masyarakat Desa Kembangkuning Dan Ajak Jaga Kamtibmas serta Beri edukasi TPPO 2023

Polres Bogor

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Klapanunggal Menjalin Kedekatan Dengan Tokoh Masyarakat Desa Kembangkuning Dan Ajak Jaga Kamtibmas serta Beri edukasi TPPO 2023
Sinergitas TNI - Polri Wilayah Nanggung Ciptakan Lingkungan Bersih Aman Dan Nyaman 2023

Polres Bogor

Sinergitas TNI – Polri Wilayah Nanggung Ciptakan Lingkungan Bersih Aman Dan Nyaman 2023
Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Cek Poskamling Sampaikan Pesan Kamtibmas 2023

Polres Bogor

Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Cek Poskamling Sampaikan Pesan Kamtibmas 2023
Divpropam Polri Adakan Gaktibplin Dan Deteksi Dini Narkoba di Polres Bogor 2023

Polres Bogor

Divpropam Polri Adakan Gaktibplin Dan Deteksi Dini Narkoba di Polres Bogor 2023

Polres Bogor

Polsek Parung Lakukan Penanganan Penyelidikan Terkait Tawuran Antar Remaja Yang Merengut Nyawa 2024

Polres Bogor

Kapolres Bogor dampingi PJ Bupati dan Dandim 0621 meninjau pelipatan surat suara Di Gudang KPU Klapanunggal

Polres Bogor

Polsek Jonggol Amankan Seorang Pelaku Pencurian Kotak Amal di Salah Satu Masjid di Wilayah Jonggol 2023

Polres Bogor

Polsek Cileungsi Polres Bogor Amankan Seorang Pelaku Curanmor Sekaligus Penadah Kendaraan Hasil Curian 2023
Lewat ke baris perkakas