Home / Polres Bogor

Minggu, 25 Juni 2023 - 11:05 WIB

Sambang Warga dan Lakukan Mapping Terkait TPPO di Wilayah Leuwiliang 2023

Polres Bogor, (Jurnaliswarga.id) – Bhabinkamtibmas Sampaikan Arahan Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kepada Warga Binaan, Bhabinkamtibmas Desa Leuwimekar Bripka Andi TM Polsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jabar melakukan silaturahmi sekaligus memberikan Himbuan kamtibmas kepada warga binaannya tentang (TPPO) yang bertempat di Kp. Suka asih desa Leuwimekar Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor Minggu (25/06/2023).

Kapolres AKBP Dr. Iman Imanudin S.H., S.I.K., M.H., , melalui Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto S.H., M.H., menyampaikan beberapa himbauan Tentang Tindak Pidana Perdaganan Orang ( TPPO ) dan pesan – pesan kamtibmas.

Baca Juga:  Polwan Polres Bogor Laksanakan Pam Perayaan Hari Natal Tahun 2023

Sambang Warga dan Lakukan Mapping Terkait TPPO di Wilayah Leuwiliang 2023

“Kepada masyarakat Agar waspada dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), oleh karena itu kami menghimbau untuk bersama sama dengan Pemerintahan Desa, RT/RW, Tokoh agama dan Warga masyarakat ” urainya.

“Agar selalu berhati-hati dan waspada tidak tergiur bujuk rayu dari perorangan / kelompok untuk menjadi PMI ( Pekerja Migran Indonesia ) melalui jalur illegal.”

“Tindak Pidana Penjualan Orang Merupakan tindak kriminal Transnasional yang bertentangan dengan martabat, kemanuasian dan Hak asasi manuasi (HAM).”

“Pelaku tindak pidana Penjualan orang ( TPPO ) akan di kenakan pasal 297 KUHP
Dan Undang Undang No. 21 tahun 2007 dengan hukuman maksaimal 15 tahun penjara, ” urainya.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Nanggung Polres Bogor Sambangi Masayarakat sampaikan Himbauan Kamtibmas dan Edukasi TPPO 2023

“Agar masyarakat waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian bila ada orang yang tidak di kenal, datang dan menawarkan uang untuk di jadikan pekerja dengan modus Imigran ke luar negri.”

Hanya memilih perusahaan yang legal bila mencari pekerjaaan, agar terjamin payung hukumnya.” Pungkas Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto S.H., M.H. (Red/Humas Polres Bogor)

Share :

Baca Juga

Bhabinkamtibmas Melaksanakan Kegiatan Sambang ke Kantor Desa Banyuresmi Ajak Jaga Kamtibmas dan Beri Edukasi TPPO 2023

Polres Bogor

Bhabinkamtibmas Melaksanakan Kegiatan Sambang ke Kantor Desa Banyuresmi Ajak Jaga Kamtibmas dan Beri Edukasi TPPO 2023

Polres Bogor

Kasus Tenggelamnya 3 Orang dalam Pengobatan Spiritual, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H.,S.I.K Cepat Bertindak

Polres Bogor

Kapolres Bogor Kunjungi Kediaman Bayi Tertukar 2024
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Cibinong Silahturahmi Tokoh Masyarakat Beri Pesan Kamtibmas dan edukasi TPPO 2023

Polres Bogor

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Cibinong Silahturahmi Tokoh Masyarakat Beri Pesan Kamtibmas dan edukasi TPPO 2023
Sinergitas TNI - Polri Wilayah Hukum Polsek Gunung Sindur Sambang Warga Wujud Sinergi dengan Warga Binaan dan Beri Pesan Kamtibmas dan Edukasi TPPO 2023

Polres Bogor

Sinergitas TNI – Polri Wilayah Hukum Polsek Gunung Sindur Sambang Warga Wujud Sinergi dengan Warga Binaan dan Beri Pesan Kamtibmas dan Edukasi TPPO 2023

Polres Bogor

Polsek Jonggol Tangkap Pelaku Curanmor Yang Mengaku Sebagai Anggota Kepolisian Polda Jabar 2023

Polres Bogor

Aksi Pengamanan Pesta Rakyat (Festival Kuluwung) Dari Sat Samapta Polres Bogor 2023

Polres Bogor

Kapolres Bogor Lepas Keberangkatan Mudik Gratis 2023
Lewat ke baris perkakas