Skandal BBM Subsidi Nelayan Bangka Mencuat ke Jakarta, BPI KPNPA RI Duga Kerugian Negara Bisa Capai Miliaran

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Kasus dugaan korupsi penyaluran BBM bersubsidi untuk nelayan di Kabupaten Bangka terus melebar dan kini menarik perhatian hingga ke Jakarta. Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) menerima laporan serius soal besarnya dugaan kerugian negara yang disebut mencapai miliaran rupiah dan diduga melibatkan tujuh SPBN di wilayah tersebut.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyebut adanya indikasi setoran bulanan dari SPBN yang nilainya mencurigakan. Ia menilai angkanya sangat besar jika dihitung akumulatif.

“Bayangkan kalau satu SPBN menyetor Rp 30 juta sebulan, berarti dalam sekali setoran sudah ratusan juta. Ini angka yang tidak sedikit,” tegas Sukendar, Sabtu (22/11).

Sukendar mengaku heran karena hingga kini Kejaksaan Negeri Bangka baru menyita satu barang bukti, yaitu satu unit ponsel milik pegawai Dinas Perikanan Kabupaten Bangka atas nama Arya. Ia menilai penyitaan masih terlalu minim.

“Info yang kami dapatkan, kejaksaan baru menyita HP milik pegawai Dinas Perikanan Kabupaten Bangka atas nama Arya. Belum yang lain,” ujarnya.

Karena itu, BPI KPNPA RI memastikan akan mengawal kasus ini dari dekat. Mereka bahkan siap membawa persoalan tersebut ke tingkat Kejaksaan Agung jika penyidikan berjalan lambat. “Kalau kasus ini berhenti di jalan, kami laporkan ke Kejaksaan Agung,” tegas Sukendar.

Baca Juga:  Selenggarakan Leadership Talk, Asrama Kepemimpinan perkuat komitmen sebagai wadah pembinaan calon pemimpin masa depan 2023

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Bangka memang tengah menangani dugaan penyimpangan BBM bersubsidi untuk nelayan di Pelabuhan Perikanan Sungailiat. Kasus ini terjadi pada tahun anggaran 2023–2024 dan menyeret berbagai pihak, termasuk pejabat dinas serta pengelola SPBN.

Tim Pidsus Kejari Bangka telah memeriksa banyak saksi, terutama pengelola SPBN yang diduga menyalurkan BBM tidak sesuai peruntukan. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap sejumlah pejabat Dinas Perikanan Kabupaten Bangka.

Salah satu yang sudah diperiksa adalah Kepala Dinas Perikanan Bangka, Arman. Ia tampak memasuki ruang Pidsus Kejari Bangka pada Senin (10/11/2025) untuk pemeriksaan tertutup yang berlangsung berjam-jam.

Kasi Intel Kejari Bangka, Oslan F Pardede, membenarkan bahwa penyidikan sedang berjalan dan kini sudah masuk tahap pendalaman bukti. “Benar, perkara ini ditangani tim Pidsus dan masih dalam proses penyidikan,” kata Oslan.

Menurutnya, penyidik menemukan indikasi kuat bahwa rekomendasi BBM bersubsidi disalurkan tidak sesuai mekanisme. “Sejumlah saksi sudah diperiksa, termasuk Kepala Dinas Perikanan,” jelasnya.

Ia menambahkan, Arman sudah dua kali memberikan keterangan kepada penyidik. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri rute distribusi BBM subsidi yang diduga tidak sampai ke nelayan penerima manfaat. “Fokus kami masih pada pengumpulan bukti dan keterangan saksi.”

Baca Juga:  Polsek Cijeruk Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Desa Srogol 2024

Kejaksaan belum mengungkap nilai resmi potensi kerugian negara. Namun, Oslan mengatakan penelusuran aliran BBM dan pihak-pihak terkait masih terus berlangsung. “Kasus ini tetap berproses dan kami dalami secara menyeluruh.”

Informasi internal penegak hukum menyebutkan, penyimpangan diduga bermula dari pemberian rekomendasi oleh Dinas Perikanan kepada pihak yang bukan nelayan aktif. BBM yang seharusnya digunakan untuk melaut diduga dialihkan dengan harga lebih tinggi.

Penyidik juga telah turun ke lapangan untuk memeriksa titik-titik distribusi di sekitar Pelabuhan Sungailiat. Temuan awal menunjukkan adanya pengalihan kuota BBM ke pihak nonnelayan. Sejumlah nelayan penerima manfaat juga telah dipanggil untuk diperiksa.

“Tujuannya memastikan apakah BBM tersebut benar diterima nelayan atau dijual kembali,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Bangka, Arman, belum memberikan respons atas pemeriksaannya. Pesan yang dikirimkan tim Asatu Online belum dijawab hingga berita ini diturunkan. Tim masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan. (Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Menkomdigi: Jurnalis Senior Kunci Jaga Standar Kerja Jurnalistik 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan peran jurnalis senior menjadi kunci dalam menjaga standar praktik jurnalistik di tengah perubahan cepat...

Silaturahmi Bersama Menpora: Ikhtiar Sherly Majukan Olahraga Maluku Utara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID - Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Laos melakukan kunjungan silaturahmi inspiratif ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta disambut hangat oleh Menpora...

Kolaborasi Maluku Utara dan Korea Dorong Industri Berkelanjutan 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID - Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, melakukan pertemuan dengan Duta Besar Republik Korea untuk Republik Indonesia, Y.M. Yoon Soon-gu, yang berlangsung di...

Gebrakan Gubernur Sherly: Pilih Pejabat Berdasarkan Karakter dan Kapasitas, Bukan Kedekatan 2026

SOFIFI, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melakukan penyegaran organisasi. Atas nama Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov), Drs. Samsuddin A....

Menkomdigi: AI Bisa Tambah 3,67 Persen PDB Indonesia

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan perluasan adopsi kecerdasan buatan (AI) berpotensi menambah kontribusi hingga 3,67 persen terhadap Produk Domestik...

 

ARTIKEL TERKAIT