Home / Polri

Minggu, 19 Maret 2023 - 13:26 WIB

Soal Impor Pakaian Bekas, Kapolri: Jika Ada Penyelundupan Tindak Tegas 2023

JAKARTA (JW) – Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) geram dengan maraknya impor pakaian bekas atau Thrifting. Menurutnya, hal tersebut mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Presiden Jokowi pun telah menginstruksikan jajarannya yang terkait untuk mengusut serta mencari akar permasalahan dari maraknya impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia.

Soal Impor Pakaian Bekas, Kapolri: Jika Ada Penyelundupan Tindak Tegas 2023

Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepolisian untuk mencari akar masalah serta melakukan pemeriksaan terkait dengan munculnya pakaian bekas impor tersebut.

“Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Sigit kepada wartawan, Jakarta, Minggu, 19 Maret 2023.

Baca Juga:  Disematkan Brevet Hiu Kencana TNI AL, Kapolri : Kekuatan Sinergitas Jaga Kedaulatan Bangsa Indonesia

Sigit menekankan, apabila dalam pemeriksaan nanti diketemukan adanya praktik penyelundupan maka pihak Kepolisian tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun.

“Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang Pemerintah saya minta untuk ditindak tegas,” ujar Sigit.

Tindakan tegas tersebut, kata Sigit merupakan komitmen dari jajaran Polri dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan Pemerintah dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Yang dimana salah satunya adalah menjaga pasar domestik.

“Kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden,” ucap Sigit.

Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa pihaknya menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai untuk melakukan pencegahan bisnis pakaian bekas impor.

Baca Juga:  Danrem 143/HO Jalan Sehat Bersama Pejabat Jajaran Korem 143/HO Dan Mengecek Pangkalan Mayonif 725/Woroagi

“Polri bersama Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea Cukai dalam mencegah bisnis pakaian bekas impor,” kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023.

Ramadhan memastikan, Polri siap untuk bekerja sama, bersinergi dengan stakeholder terkait yaitu Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai. Lebih dalam, Ramadhan menyebut, Bareskrim Polri juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah bisnis pakaian bekas impor tersebut.

“Upaya ini tentu akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Ramadhan.

Sumber : Divisi Humas Polri.

Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

Share :

Baca Juga

Kepolisian

Kapolda Sulsel Hadiri Rapim TNI – POLRI Tahun 2023

Agama

Jalankan Operasi Nusantara Cooling System, Kapolri Sambangi 2 Ponpes Di Pasuruan Jatim

Kabupaten/Kota

Jelang HUT Bhayangkara Ke-76 Tahun 2022, Polres Toraja Utara Gelar Ziarah Rombongan

Kepolisian

Kabid Propam Polda Sultra Cek Kondisi Terkini Ruang Tahanan Dan Pelayanan Tahanan serta SPKT Polres Konsel

Kepolisian

Kapolsek Lasusua Iptu Hairuddin M.S.E Membuka Ruang Diskusi Kepada Masyarakat Desa Watuliu Dalam Giat “Jum’at Curhat”

Kepolisian

Terkait Karya Jurnalistik, Dewan Pers : Penyidik Polisi Tidak Boleh BAP Wartawan

Kepolisian

Tingkatkan Soliditas Dan Sinergitas, Kepolisian Resor Palopo Dan Kodim 1403/Palopo Gelar Olahraga Bersama

Kepolisian

Tipu 2 Korban Modus Jual-Beli Handphone, RPT Diamankan Unit Resmob Polres Toraja Utara
Lewat ke baris perkakas