Ternate, (JW) – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku Utara menyoroti manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesoirie, pasalnya telah terjadi penghentian pelayanan resep oleh PT Kimia Farma Apotek di rumah sakit.
Hal ini menjadi pertanyaan besar bagi KNPI Maluku Utara, dimana jika tidak ada obat yang di pasok ke RSUD Chasan Boesoirie, maka pelayanan kesehatan akan di hentikan apabila minim obat dari apotek rumah sakit. Sementara banyak pasien dengan berbagai penyakit yang berada dalam rumah sakit, terutama bagi pengguna BPJS.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekertaris DPD KNPI Malut, Samir Jahum kepada media ini, Selasa 2 Mei 2023.
Lanjut dia, belum lagi soal pembayaran Tambahan Penghasilan Pengawai atau di singkat TPP dengan kisaran miliyaran rupiah yang belum terbayar atau terakomodir hingga saat ini.
” Padahal sudah ada janji dari gubernur Maluku Utara di halaman rumah sakit, di hadapan para nakes untuk membayar TPP tersebut, namun masih saja terabaikan, sebenarnya ada apa dengan manajemen rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesoirie Ternate sehingga begitu banyak masalah yang tidak kunjung di selesaikan,” ungkapnya.
” Belum lagi soal dua rekening siluman RSUD Chasan Boesoirie yang di persoalkan hingga saat ini,” sambungnya.
Olehnya itu, DPD KNPI akan mengambil sikap tegas terhadap permasalah di rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesoirie, sehingga dalam waktu dekat bakal melakukan konsolidasi Akbar, untuk melakasanakan aksi di Polda Malut, Kejati Malut dan di RSUD Chasan Boesoirie di Ternate.
Terkait perihal ini dibeberkan Samir bahwa pasca aksi, pihaknya juga bakal mengundang gubernur Malut, BPK RI Perwakilan Malut, dan Kejati Malut untuk melaksanakan Konferensi pers untuk menuntaskan persoalan RSUD Chasan Boesoirie.
“Dan KNPI akan mengawal kasus ini hingga tuntas, mulai dari aparat penegak hukum daerah hingga pusat,” tegasnya.
Sekedar diketahui, perihal tersebut berdasarkan surat dari RSUD Chasan Boesoirie dengan Nomor 445/472/RSCHB/2023 tentang pemberitahuan pengalihan pelayanan resep BPJS yang ditujukan kepada Ka SMF, Dpjp, Ka ruangan rawat inap/rawat jalan, Ka instalasi terkait dengan menindaklanjuti surat dari PT kimia Farma apotek dengan nomor 135/KFA/BM-TTE/IV/2023 perihal penghentian pelayanan resep, dimana beritahukan bahwa mulai 1 mei 2023 untuk pelayanan resep di layani oleh apotik rumah sakit yang di tandatangani oleh wakil direktur SDM, Diklat dan umum RSUD dr Chasan Boesoirie, yakni DR Fasni Halil .