Tim Kemendagri Turun ke Maluku Utara, Daerah Sepakati Percepat Realisasi APBD

TERNATE – Dalam rangka menjalankan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menurunkan tim gabungan ke Provinsi Maluku Utara, Kamis (1/9/2022). Tim tersebut melakukan monitoring evaluasi (monev) serta asistensi kepada pemerintah daerah (Pemda) setempat agar terus menggenjot realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni menjelaskan, berdasarkan data yang dikantongi Kemendagri, Provinsi Maluku Utara termasuk salah satu daerah yang memiliki serapan APBD rendah. Karena itu, menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda dan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri langsung mendatangi Provinsi Maluku Utara.

“Tim monitoring, evaluasi, dan asistensi penyerapan APBD TA 2022 bertujuan untuk mengidentifikasi penyebab, permasalahan, dan mencari solusi dalam percepatan penyerapan APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Maluku Utara,” ujar Fatoni dalam keterangan persnya.

Dalam kesempatan itu, tim gabungan bertemu dan berdiskusi dengan pejabat pengelola keuangan serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) provinsi dan kabupaten/kota. Kegiatan itu turut dihadiri para pejabat terkait dari pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota se-Maluku Utara. Di antaranya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Inspektorat Provinsi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Kepala OPD terkait dari provinsi dan kabupaten/kota.

Baca Juga:  Pabung Konsel Kodim 1417/Kendari Hadiri Dan Laksanakan Rakor Persiapan Pengelolaan Serta Pendistribusian Logistik Pemilu Tahun 2024

Dalam acara tersebut, tim gabungan menyaksikan prosesi penandatanganan kesepakatan percepatan realisasi APBD yang dilakukan oleh Pemda baik di provinsi maupun kabupaten/kota se-Maluku Utara. Adapun hasil kesepakatan itu yakni pemda mengoptimalkan uang kas di rekening kas daerah untuk pembayaran belanja sesuai ketentuan perundang-undangan. Selain itu, Pemda juga mempercepat pembayaran pengadaan barang/jasa sesuai termin pembayaran yang ditetapkan dalam perjanjian/kontrak dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas.

Lebih lanjut, kesepakatan berikutnya yakni Pemda melakukan pembayaran utang kepada pihak ketiga dengan terlebih dahulu dilakukan reviu oleh APIP guna memitigasi risiko serta memberikan keyakinan yang memadai. Di samping itu, jika terdapat penempatan uang di bank dalam bentuk deposito, Pemda diminta agar memastikan dana tersebut dapat dicairkan sewaktu-waktu dan tidak boleh mengganggu likuiditas keuangan daerah, serta kebutuhan pelayanan publik. Selain itu, dana tersebut agar dapat segera ditarik apabila diperlukan.

Baca Juga:  Antisipasi Lakalalin, Kodim 1417/Kendari Gelar Pengecekan Fisik Kendaraan Dinas Anggota

Di lain sisi, pada pertemuan tersebut juga disepakati mengenai target realisasi pendapatan dan belanja daerah provinsi, dan kabupaten/kota. Kesepakatan tersebut yakni target realisasi pendapatan pada akhir September minimal rata-rata mencapai 52,04 persen, dan beberapa Pemda dengan target 65 persen. Kemudian target realisasi belanja sampai akhir September minimal rata-rata 51,17 persen, dan beberapa Pemda sepakat minimal 61 persen. Berikutnya target capaian realisasi belanja barang produk dalam negeri (PDN) sebesar 31,45 persen, dengan komitmen capaian per 30 September sebesar 44,53 persen. Terakhir, target capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) sebesar 16,75 persen dengan komitmen capaian per 30 September sebesar 42,56 persen. (Oking)

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Air Bersih Kolaka, BPBD Salurkan 13.600 Liter

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - BPBD Kolaka menyalurkan 13.600 liter air bersih untuk warga Desa Toari dan membantu 155 jiwa.Informasi yang tersedia dalam item RSS menyebut BPBD Kolaka sebagai pihak yang menyalurkan air bersih. Sumber tersebut tidak memuat rincian mengenai waktu pelaksanaan, kondisi warg

PSEL Kayumanis Ditargetkan Groundbreaking Tahun Ini

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Dedie Rachim meninjau lokasi PSEL Kayumanis dan menargetkan groundbreaking berlangsung tahun ini.PSEL Kayumanis Ditargetkan Groundbreaking Tahun IniInformasi tersebut tercantum dalam judul berita Pemkot Bogor yang dipublikasikan pada 16 Oktober 2026. Sumber menyebut agenda

Dedie Rachim Dukung Penuh Investasi di Kota Bogor

KOTA BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Dedie Rachim disebut mendukung penuh investasi di Kota Bogor, sebagaimana tercantum dalam item berita Pemerintah Kota Bogor yang terbit pada 16 Oktober 2026.Dukungan investasi di Kota BogorItem tersebut memuat judul “Dedie Rachim Dukung Penuh Investasi di Kota Bogor”.U

Teknologi Digital dalam Pembelajaran di SDN Semeru 6

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Pemanfaatan teknologi digital menjadi topik pemberitaan mengenai pembelajaran di SDN Semeru 6, Kota Bogor.Teknologi Digital dalam PembelajaranJudul berita pada situs Pemerintah Kota Bogor menyebut pembelajaran di SDN Semeru 6 makin interaktif melalui pemanfaatan teknologi d

Pemkot Bogor Dorong Digitalisasi Parkir dan Regulasi Kota Cerdas

BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Pemerintah Kota Bogor mendorong digitalisasi parkir dan memperkuat regulasi kota cerdas, menurut item berita pada situs Pemkot Bogor.Judul berita tersebut memuat dua fokus utama: digitalisasi parkir dan penguatan regulasi kota cerdas.Digitalisasi Parkir di Kota BogorInforma

 

ARTIKEL TERKAIT