Home / Papua

Rabu, 21 September 2022 - 23:48 WIB

TINGKATKAN KESADARAN HUKUM PRAJURIT, KODIM 1709/YAWA TERIMA PENYULUHAN HUKUM DARI KUMDAM XVII/CENDERAWASIH

Yapen – Guna meningkatkan Kesadaran Hukum bagi seluruh prajuritnya, Kodim 1709/Yawa menggelar Penyuluhan Hukum TW III TA. 2022 yang diberikan oleh Tim Penyuluh Hukum Kodam XVII/Cenderawasih kepada seluruh Prajurit, PNS dan Persit Kodim 1709/Yawa dan Kompi Senapan D Yonif RK 753/AVT, di Aula Jend. Sudirman Kodim 1709/Yawa Jl. Maluku Distrik Anotaurei Kab. Kepulauan Yapen, Rabu (21/09/2022).

Mengawali kegiatan penyuluhan, dalam sambutannya Dandim 1709/Yawa Letkol Inf Catur Prasetiyo Nugroho, S.IP, M.I.P mengatakan, “Dihadapkan dengan tugas pokok kita kedepan yang semakin kompleks, sebagai prajurit kita dituntut harus memahami dan memiliki pengetahuan tentang hukum, kegiatan penyuluhan hukum dilingkungan Kodim 1709/Yawa ini sangat penting dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan, agar seluruh Prajurit, PNS dan Persit memahami hukum, baik yang tertulis dalam KUHP, KUHPM, UU Ite, dan hukum disiplin lainnya karena kesadaran hukum harus menjadi budaya dalam kehidupan kita selaku Prajurit TNI-AD”.

Baca Juga:  Labfor Polri Masih Terus Periksa HP Dan CCTV Kasus Brigadir J Secara Scientific Crime Investigation

“Diharapkan seluruh anggota sekalian dapat berperan aktif dalam penyuluhan ini, pahami, cermati serta tanyakan apabila ada hal-hal yang kurang dipahami, sehingga apa yang disampaikan oleh penyuluh dapat menjadi pedoman bagi kita semua, dan juga melalui penyuluhan hukum ini, diharapkan kedepannya seluruh prajurit tidak ada lagi yang terlibat maupun terjerat dengan masalah hukum yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, merusak citra TNI pada umumnya dan khususnya satuan Kodim 1709/Yawa”, pungkas Dandim.

Dalam kegiatan ini, Tim penyuluhan Hukum Kodam XVII/Cenderawasih Letda Chk Toma Hidayat, S.H Paurminturjuktrakor Siundang juga menambahkan, “Lewat kegiatan penyuluhan ini, diharapkan segala permasalahan hukum militer dan tindak pelanggaran prajurit dapat dipahami sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga anggota militer maupun PNS dan Persit dapat meminimalisir angka pelanggaran satuan di Jajaran Kodam XVII/Cenderawasih”.

Baca Juga:  Persiapan Panpel Persewar 80 Persen

“Sebagai anggota TNI-AD, PNS dan anggota Persit, kita dituntut harus mampu menjadi suri tauladan bagi seluruh lapisan masyarakat, karena itulah kita juga harus bisa menghindari terjadinya segala pelanggaran-pelanggaran yang ada dilingkup kemiliteran, apalagi tindak kejahatan yang berkaitan dan bersinggungan langusng dengan hukum, dan juga kembali dirinya mengingatkan kepada seluruh peserta, agar bijak dalam menggunakan aplikasi media sosial baik dalam tugas dan juga kehidupan sehari-hari”, imbuhnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Ny. Livanny Catur Ketua Persit KCK Cab. XXII Kodim 1709/Yawa beserta para pengurus persitnya, Para Danramil dan Perwira Staf Kodim 1709/Yawa, Lettu Inf Oddi Rio Sambayu, S.T Han Dankipan D Yonif RK 753/AVT, Pengurus Persit KCK Ranting V Kipan D Yonif RK 753/AVT, dan seluruh prajurit Bintara, Tamtama, beserta PNS Kodim 1709/Yawa dan Kipan D Yonif RK 753/AVT.

Kontributor Papua : Aga Makara

Share :

Baca Juga

Desa / Kelurahan

Harmonis Tanpa Batas, Masyarakat Dan Satgas Pamtas Yonif 711/Rks Di Papua

Papua

PN Jayapura Ajukan Kasasi Johanes Rettob Dan Silvi Herawati Ke MA 2024

Papua

Berikan Penerangan Di Kampung Pedalaman Papua Dengan Membantu Percepatan Pemasangan Aliran listrik 2023

Papua

Satgas 623 Bentangkan Bendera Raksasa Diatas Ketinggian Pedalaman Papua Bersama Masyarakat Setempat

Papua

Babinsa Koramil Japut Tinjau Wilayah Binaanya Setelah Gempa Yang Terjadi Di Jayapura

Papua

Kepala BSKDN Kemendagri Pacu Kabupaten Fakfak Tingkatkan Inovasi

Papua

Masyarakat Yambi Kibarkan Bendera Merah Putih Bersama Satgas Yonif RK 115/ML

Papua

Hadiri Festival Budaya, Dandim Jayawijaya Ikut Lestarikan Budaya Lembah Baliem 2023
Lewat ke baris perkakas