Wartawan Di Usir Ketika Akan Meliput Kegiatan Di Yayasan Arroyan Desa Sukaluyu Oleh pihak Panitia 2023

Bogor,(JW) – wartawan di usir dan dihalangi dalam melakukan tugasnya adalah sebuah pelanggan hukum pidana sebagaimana diatur dalam UU Pers No.40 Tahun 1999, apalagi ini dilakukan di Bulan suci Rhamadhan yang penuh berkah ini yayasan Arroyanbagikan sembako untuk kaum dhuafa yang berada di Desa Sukaluyu, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. 14/04/2023

Tapi sangat di sayangkan oleh panitia wartawan di usir di suruh pulang ada apakah ini wartawan tidak boleh liputan. Ketika wartawan mau shot video untuk streaming panitia langsung bilang., “pak ada apa ngerekam pak” dengan nada agak keras.

Baca Juga:  HUT RI Ke-77, Polres Palopo Gelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih Di Lapangan Apel

Ayub,”selaku ketua DPC Bogor raya Forum Jurnalis Peduli Publik (FJP2) sangat menyayangkan terkait beredarnya vidio yang dilakukan oleh pihak panitia yang lagi membagikan sembako kepada warga yang telah mengusir wartawan yang sedang meliput kegiatan tersebut.

Baca Juga:  203 Petugas Kawal Pengamanan Hewan Kurban di Kabupaten Bogor, Mahasiswa IPB Disebar ke 28 Kecamatan

Wartawan Di Usir Ketika Akan Meliput Kegiatan Di Yayasan Arroyan Desa Sukaluyu Oleh pihak Panitia

Kalau dilihat paparan di atas itu mengacu ke UU Pers No 40 tahun 1999 Pasal 18 ayat (1) UU PERS menyatakan, “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00.

Tim

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Satu Kepedulian Bisa Berarti: Dokter Spesialis Jiwa IHC RS Pertamina Prabumulih Bicara tentang Pencegahan Bunuh Diri

PRABUMULIH — Tidak semua orang yang sedang menghadapi persoalan berat mampu mengatakannya secara langsung. Ada yang tetap bekerja, tersenyum, berbicara dengan orang lain, dan...

IHC RS Pertamina Prabumulih Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Smanda Event ke-11

PRABUMULIH — IHC RS Pertamina Prabumulih kembali hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui layanan pemeriksaan kesehatan gratis dalam rangkaian Smanda Event ke-11 yang digelar...

Sigap di Tengah Konser Utopia Band, IHC RS Pertamina Prabumulih Jadi Tim Emergency Uthopia Smanda Event ke-11

PRABUMULIH — Di tengah riuhnya musik dan antusiasme para pelajar dalam Konser Band Uthopia Smanda Event ke-11 yang digelar pada 10 September 2026, kehadiran...

Hari Olahraga Nasional, IHC RS Pertamina Prabumulih: Kita Berolahraga Bukan Sekadar Agar Kuat, Tetapi Agar Tetap Sehat untuk Orang yang Kita Cintai

PRABUMULIH – Memperingati Hari Olahraga Nasional (Haornas), IHC RS Pertamina Prabumulih hadir memberikan pesan penting kepada masyarakat tentang arti olahraga dan aktivitas fisik bagi...

BPI KPNPA RI Bogor Sorot Marwah APH dan Alarm Moral Kabupaten Bogorr

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Kabupaten Bogor melontarkan kritik keras terhadap dinamika...

 

ARTIKEL TERKAIT