Home / Bogor

Jumat, 14 April 2023 - 12:06 WIB

Wartawan Di Usir Ketika Akan Meliput Kegiatan Di Yayasan Arroyan Desa Sukaluyu Oleh pihak Panitia 2023

Bogor,(JW) – wartawan di usir dan dihalangi dalam melakukan tugasnya adalah sebuah pelanggan hukum pidana sebagaimana diatur dalam UU Pers No.40 Tahun 1999, apalagi ini dilakukan di Bulan suci Rhamadhan yang penuh berkah ini yayasan Arroyanbagikan sembako untuk kaum dhuafa yang berada di Desa Sukaluyu, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. 14/04/2023

Tapi sangat di sayangkan oleh panitia wartawan di usir di suruh pulang ada apakah ini wartawan tidak boleh liputan. Ketika wartawan mau shot video untuk streaming panitia langsung bilang., “pak ada apa ngerekam pak” dengan nada agak keras.

Baca Juga:  Forum Pemuda Buru Bersatu Gelar Musyawarah Jelang Pemilihan Ketua Umum

Ayub,”selaku ketua DPC Bogor raya Forum Jurnalis Peduli Publik (FJP2) sangat menyayangkan terkait beredarnya vidio yang dilakukan oleh pihak panitia yang lagi membagikan sembako kepada warga yang telah mengusir wartawan yang sedang meliput kegiatan tersebut.

Baca Juga:  Ciptakan Rasa Cinta Tanah Air, Satgas TMMD Ke-116 Gelar Penyuluhan Bela Negara Terhadap Pelajar 2023

Wartawan Di Usir Ketika Akan Meliput Kegiatan Di Yayasan Arroyan Desa Sukaluyu Oleh pihak Panitia

Kalau dilihat paparan di atas itu mengacu ke UU Pers No 40 tahun 1999 Pasal 18 ayat (1) UU PERS menyatakan, “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00.

Tim

Share :

Baca Juga

Bogor

GP Kwarran Dramaga laksanakan Jambore di Buper Gunung Batu Sukadamai Dramaga

Bogor

Bacaleg Dapil 1 Mamasa Semuel, SH.,MH Hadiri Bimtek Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilu 2024

Bogor

Presiden Akan Ajak Sejumlah Dubes Tinjau Persemaian Rumpin

Bogor

Ini Respon Pejabat DPKPP Saat di Tanya Masalah Pohon Yang Tumbang di Kalibaru Cibinong
Dirut RSUD Cibinong dr. Yukie Meistisia A. Satoto, S.H., M.H(Kes.) Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1444 H /2023 M

Bogor

Dirut RSUD Cibinong dr. Yukie Meistisia A. Satoto, S.H., M.H(Kes.) Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1444 H /2023 M

Bogor

Warga RW 05 Desa Karang Asem Timur Gelar Pemilihan Ketua RW

Bogor

SDN 06 Ciapus Adakan Giat Maulid Nabi Muhammad SAW 1444H

Bogor

Rumah Warga Di Desa Ciomas Dibobol Maling,Saat Di Tinggal Liburan 2023
Lewat ke baris perkakas