Akte Lahir Dari Ortu Yang Tidak Punya Surat Nikah? Berikut Penjelasan Dirjen Zudan

JURNALISWARGA.ID, JAKARTA – Akta kelahiran adalah bukti otentik yang sah mengenai status dan peristiwa kelahiran seseorang yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Namun sampai saat ini, masih banyak anak Indonesia yang tidak atau belum tercatat dalam akta kelahiran sehingga secara de jure, anak tersebut dianggap tidak sah oleh Negara.

Di Indonensia masih banyak pasangan kawin yang sudah menikah dengan cara agamanya atau adat atau sesuai kepercayaannya, apakah anaknya bisa mendapatkan akte kelahiran?

Baca Juga:  Puan Bertemu Presiden Majelis Umum PBB, Tegaskan Komitmen RI Atasi Perubahan Iklim

“Jawabannya iya, akte kelahiran hak anak. Oleh karena itu punya atau tidak punya buku nikah anak tetap berhak atas akte kelahirannya,” ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH lewat keterangan videonya, Senin (9/5/2022).

Hanya masalahnya nama bapaknya dicantumkan atau tidak? “Agar nama bapaknya dicantumkan dalam akte kelahiran maka dilihat dalam kartu keluarganya, harus sudah tertulis kawin belum tercatat,” terangnya.

Baca Juga:  Bendum PBNU Mardani H Maming Mangkir Sidang, Presidum Nasional BEM PTNU : Sebaiknya beliau di Nonaktifkan.

Bila belum punya buku menikah, jelasnya, maka dibuat SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) diketahui oleh dua orang saksi .

“Ini sudah diatur di dalam Permendagri no 9/2016 yang kemudian dicabut diperbaikin dengan Permendagari 108/2019,” tutupnya.(NR)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

KPK Tahan Pejabat Bea Cukai Terkait Dugaan Korupsi 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengambil langkah tegas dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,...

Kadisdukcapil Pastikan Blanko e-KTP Bogor Aman hingga Akhir 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan pelayanan administrasi kependudukan terus diperkuat agar masyarakat memperoleh dokumen kependudukan secara cepat dan mudah. Salah satu langkah...

Bupati Bombana Dukung Gerakan Sultra Religius 2026

KENDARI, JURNALISWARGA.ID — Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., menunjukkan dukungannya terhadap penguatan nilai keagamaan dan pembangunan sumber daya manusia dengan menghadiri Tausiyah dan...

Tim Gabungan Kepolisian Sosialisasi Pencegahan Karhutla Door to Door di Kayong Utara 2026

KALIMANTAN BARAT, JURNALISWARGA.ID - Menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia melalui Kapolri, tim yang terdiri dari mahasiswa S2 STIK angkatan 16 dan serdik Setukpa polri...

Ketum BPI KPNPA RI Desak KPK Ungkap Tersangka Dugaan Korupsi Dilingkup Pemkab Bogor 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmat Sukendar, mendesak Komisi...

 

ARTIKEL TERKAIT