Puan: Jerat Penculik yang Cabuli Anak dengan UU TPKS

JURNALISWARGA.ID, JAKARTA-Ketua DPR RI Puan Maharani mengecam keras penculikan belasan anak di wilayah Jakarta dan Bogor yang disertai dengan kekerasan seksual. Ia pun meminta penegak hukum turut menjerat pelaku dengan UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) karena berdasarkan pemeriksaan ada korban yang mengalami pencabulan.

“Pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Saya kira tidak cukup hanya dengan menggunakan pasal pidana penculikan. Tetapi juga harus dijerat dengan UU TPKS yang sudah resmi diundangkan, agar korban dan keluarganya mendapatkan keadilan,” tegas Puan, Jumat (13/5/2022).

Puan menegaskan, UU TPKS yang disahkan DPR RI 12 April 2022 lalu dirancang secara progresif untuk melindungi korban kekerasan seksual, salah satunya dengan hukuman yang jauh lebih berat terhadap pelaku, dari hukuman yang selama ini hanya diatur dalam KUHP.

Baca Juga:  Pasca Kebakaran, Prajurit Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Bantu Bersihkan Puing-Puing Di Ponpes Al-Mizan

“Kasus ini harus menjadi contoh implementasi penegakan hukum oleh aparat yang berwenang di lapangan,” tegasnya.

Dengan hukuman yang berat, diharapkan akan menimbulkan efek jera baik untuk pelaku maupun pihak-pihak yang mencoba melakukan perbuatan serupa.

“Ini persoalan yang sangat serius buat saya. Anak-anak sebagai generasi penerus bangsa harus mendapat jaminan perlindungan dari segala bentuk kekerasan seksual,” ucap Puan.

Puan menilai, pelaku telah melanggar banyak aturan termasuk terkait perlindungan anak. Menurutnya, penting sekali menjerat pelaku dengan UU TPKS dan UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga:  Kemendagri ke Provinsi Kepri, Genjot Realisasi APBD dan Pastikan Penganggaran Penanganan Inflasi Daerah

“Sebagai ibu dua anak hati saya seperti tersayat mendengar anak-anak diculik dan terpisah dari orangtuanya sampai berhari-hari, apalagi mendapat kabar anak-anak dilecehkan secara seksual,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Mantan Menko PMK tersebut juga berharap pihak kepolisian bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan pemangku kebijakan lainnya untuk pemulihan korban. Puan mengatakan, trauma healing untuk korban harus dilakukan sebaik-baiknya.

“Pastikan agar peristiwa ini tidak meninggalkan trauma yang mempengaruhi masa depan anak. Menjadi tugas kita bersama agar anak korban penculikan dan pencabulan ini tidak mengalami dampak psikologis berkepanjangan,” sebutnya.(NR)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Aliansi PANDAWA Desak Kejari Tuntaskan Dugaan Korupsi RSUD Parung 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Aliansi Pengawalan Hak Warga dan Pengawasan Anggaran Negara (PANDAWA) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor di Cibinong untuk mengusut tuntas dugaan...

Bupati Bogor Dorong Jalur Kereta Baru untuk Atasi Kemacetan 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, terus menunjukkan komitmennya dalam membangun sistem transportasi modern dan berkelanjutan di Kabupaten Bogor. Bersama Kementerian Perhubungan, PT...

Bupati Bogor Perkuat Transparansi Desa Lewat Evaluasi Keuangan 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Langkah tersebut diwujudkan...

Kemkomdigi-JICA Siapkan Talenta AI untuk Lindungi Anak dan Tangkal Disinformasi 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Japan International Cooperation Agency memperkuat kerja sama strategis dalam pengembangan talenta kecerdasan...

Denny Mulyadi: Lulusan SMP Bosowa Bina Insani Harus Berilmu dan Berakhlak Mulia 2026

KOTA BOGOR, Jurnaliswarga.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menghadiri acara pelepasan siswa-siswi SMP Bosowa Bina Insani Angkatan XXXII Tahun Ajaran 2025/2026...

 

ARTIKEL TERKAIT