JURNALISWARGA.ID,Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Terus Mendalami Kasus suap Tsk Bupati Bogor Nonaktif Dan Kawan-kawan kepada auditor BPK Jawa Barat terkait dengan laporan keuangan Pemerintah kabupaten Bogor agar kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terus bergulir.
Bedasarkan infomasi yang di terima Redaksi Jurnaliswarga.id melalui Plt Jubir KPK Alie Fikri pada hari Selasa (31/5/2022) menyampaikan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan Memeriksa dua Saksi baru guna mendalami kasus yang menjerat Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin, keduanya adalah bersatutus PNS
Kata Plt Jubir KPK, Pemanggilan terhadap kedua Saksi dilakukan untuk mendalami kasus yang menimpa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin dan kawan-kawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Hari ini Selasa (31/5/2022) pemeriksaan saksi TPK suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 dengan tersangka AY dan Kawan-kawan,” kata Ali Fikri Kepada Redaksi Jurnalis warga.
Ali Fikri juga menyebutkan bahwa hari ini ada 2 saksi yang dimintai keterangan yang merupakan PNS.
“Tim Penyidik, Selasa (31/5/2022) bertempat di gedung KPK Merah Putih telah memeriksa sejumlah (3 Saksi yang hadir) saksi untuk Tsk Ay dkk, Sebagai berikut: MUJIONO PNS/ Kasubbag Keuangan Kec. Cibinong dan YUYUK SUKMAWATI Kabag Keuangan RSUD Cibinong Kab. Bogor,” Sebut Fikri
Sebelumnya KPK juga telah memanggil dan memeriksa Puluhan saksi dalam kasus ini guna mendalami lebih lanjut kasus yang menjerat Bupati Bogor Nonaktif tsk AY dkk
KPK menetapkan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin dkk sebagai tersangka di kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor. AY dkk diduga menyuap pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat senilai Rp 1,9 miliar agar Kabupaten Bogor mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk tahun 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.
“Selama proses audit, diduga ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh AY (Ade Yasin) melalui IA (Ihsan Ayatullah) dan MA (Maulana Adam) kepada tim pemeriksa, di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp 10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp 1,9 miliar,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di KPK, Kamis (28/4).
Hingga berita jni diturunkan, redaksi jurnaliswarga.id sudah mencoba menghubungi pihak terkait namun belum ada yang respon.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Jurnaliswarga.id. Mari bergabung dimana Jurnaliswarga.id, Grup Telegram ” https://t.me/Jwarga News Update”, caranya klik link https://https://t.me/Jwarga atau di FB. https://www.facebook.com/profile.php?id=100071701384655 kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Yuks ramaikan Jurnalis warga sebagai media ekspresi warga, apapun kegiatan warga siap diekspose agar pengambil kebijakan mengetahui keadaan yang sebenarnya di masyarakat.
Sumber:
Plt Jubir KPK Alie Fikri
‘Update penyidikan perkara dugaan TPK suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor TA 2021″(31/5/2022)
