90 Persen Korban Kalah, Forum Soroti Lemahnya Penegakan Hukum PBK

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Forum Komunikasi Korban Perdagangan Berjangka Komoditi (FK2PBK) menyoroti lemahnya penegakan hukum dalam kasus-kasus Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) yang dinilai merugikan masyarakat. 90 Persen Korban Kalah, Forum Soroti Lemahnya Penegakan Hukum PBK.

Meskipun Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 telah mengatur secara tegas bahwa manipulasi dan penipuan dalam perdagangan berjangka merupakan tindak pidana, implementasinya dinilai jauh dari harapan.

Forum menilai, banyak kasus justru diselesaikan melalui jalur mediasi dan sanksi administratif, bukan proses pidana.

Padahal, dugaan pelanggaran yang terjadi dinilai telah memenuhi unsur pidana.

Peran Bappebti Disorot

FK2PBK juga menyoroti peran Bappebti yang dinilai belum optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Baca Juga:  Ketua MPR RI Bamsoet Jadi Penguji Sidang Terbuka Bintang Dua TNI AD Promosi Doktor Hukum Universitas Borobudur 2023

Menurut forum, lembaga tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan dan pencegahan kerugian masyarakat, namun dinilai tidak dimaksimalkan.

“Ketika tindak pidana diketahui tetapi tidak diteruskan, maka itu adalah pembiaran,” tulis pernyataan tersebut.

Korban dalam Posisi Lemah

Dalam proses penyelesaian sengketa, korban disebut berada dalam posisi yang sangat dirugikan.

Bahkan, sekitar 90 persen korban disebut kalah dalam persidangan.

Sementara itu, tawaran pengembalian dana dari pihak pialang umumnya hanya sebagian kecil, berkisar antara 5 hingga 75 persen dari total kerugian.

Desak DPR dan Pemerintah Bertindak Tegas

Sebagai langkah lanjutan, FK2PBK mendesak pemerintah dan DPR untuk segera mengambil tindakan konkret, antara lain:

Baca Juga:  Ketua KPK Perkuat Pendidikan Integritas bagi Pelajar Sumba Timur 2026

Melakukan investigasi menyeluruh
Membekukan aktivitas PBK
Mencabut izin perusahaan pialang bermasalah
Membekukan rekening perusahaan
Mengembalikan seluruh kerugian korban

Forum juga menekankan pentingnya penegakan hukum pidana, bukan sekadar penyelesaian administratif atau perdata.

Sistem Dinilai Gagal Lindungi Masyarakat

FK2PBK menilai, sistem PBK saat ini belum berjalan sesuai tujuan awal yaitu melindungi masyarakat dan menciptakan perdagangan yang adil dan transparan.

Sebaliknya, praktik di lapangan dinilai sarat konflik kepentingan dan berpotensi terus merugikan publik jika tidak segera dibenahi.(Red/Fc)

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Semarak HUT ke-29 IHC, RS Pertamina Prabumulih Gelar Potong Tumpeng dan Mini MCU bagi 29 Peserta.

PRABUMULIH – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-29 Indonesia Healthcare Corporation (IHC), RS Pertamina Prabumulih menggelar kegiatan syukuran melalui pemotongan tumpeng bersama...

Pemprov Kepri Pastikan Pasokan Gas Aman Menjelang Nataru

Pemprov Kepri memastikan pasokan gas aman menjelang Natal dan Tahun Baru.

Pemprov Kepri Pastikan Pasokan Gas Aman Menjelang Nataru

Baca Juga:Pemprov Kepri Pastikan Pasokan Gas Aman Menjelang NataruPemprov Kepri Pastikan Pasokan Gas Aman Menjelang NataruIkuti JurnalisWarga.id: Facebook JurnalisWarga.id Market JurnalisWargaTemukan produk dan usaha...

Pemprov Kepri Pastikan Pasokan Gas Aman Menjelang Nataru

Baca Juga:Pemprov Kepri Pastikan Pasokan Gas Aman Menjelang NataruPemprov Kepri Pastikan Pasokan Gas Aman Menjelang NataruIkuti JurnalisWarga.id: Facebook JurnalisWarga.id Market JurnalisWargaTemukan produk dan usaha...

Pemprov Kepri Pastikan Pasokan Gas Aman Menjelang Nataru

Pemprov Kepri memastikan pasokan gas aman menjelang Natal dan Tahun Baru.

 

ARTIKEL TERKAIT