90 Persen Korban Kalah, Forum Soroti Lemahnya Penegakan Hukum PBK

JAKARTA, JURNALISWARGA.IDForum Komunikasi Korban Perdagangan Berjangka Komoditi (FK2PBK) menyoroti lemahnya penegakan hukum dalam kasus-kasus Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) yang dinilai merugikan masyarakat. 90 Persen Korban Kalah, Forum Soroti Lemahnya Penegakan Hukum PBK.

Meskipun Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 telah mengatur secara tegas bahwa manipulasi dan penipuan dalam perdagangan berjangka merupakan tindak pidana, implementasinya dinilai jauh dari harapan.

Forum menilai, banyak kasus justru diselesaikan melalui jalur mediasi dan sanksi administratif, bukan proses pidana.

Padahal, dugaan pelanggaran yang terjadi dinilai telah memenuhi unsur pidana.

Peran Bappebti Disorot

FK2PBK juga menyoroti peran Bappebti yang dinilai belum optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Baca Juga:  Usulan Bawaslu RI Tentang Penundaan Pemilu 2024 Jadi Kontroversial, Kornas PPI: Bawaslu RI Berpotensi Melanggar Kode Etik dan UU

Menurut forum, lembaga tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan dan pencegahan kerugian masyarakat, namun dinilai tidak dimaksimalkan.

“Ketika tindak pidana diketahui tetapi tidak diteruskan, maka itu adalah pembiaran,” tulis pernyataan tersebut.

Korban dalam Posisi Lemah

Dalam proses penyelesaian sengketa, korban disebut berada dalam posisi yang sangat dirugikan.

Bahkan, sekitar 90 persen korban disebut kalah dalam persidangan.

Sementara itu, tawaran pengembalian dana dari pihak pialang umumnya hanya sebagian kecil, berkisar antara 5 hingga 75 persen dari total kerugian.

Desak DPR dan Pemerintah Bertindak Tegas

Baca Juga:  Sampaikan Aspirasi FM OAP dan Aliansi Forum Peulduli Mimika Geruduk Kejagung RI dan Kantor Kemendagri

Sebagai langkah lanjutan, FK2PBK mendesak pemerintah dan DPR untuk segera mengambil tindakan konkret, antara lain:

Melakukan investigasi menyeluruh
Membekukan aktivitas PBK
Mencabut izin perusahaan pialang bermasalah
Membekukan rekening perusahaan
Mengembalikan seluruh kerugian korban

Forum juga menekankan pentingnya penegakan hukum pidana, bukan sekadar penyelesaian administratif atau perdata.

Sistem Dinilai Gagal Lindungi Masyarakat

FK2PBK menilai, sistem PBK saat ini belum berjalan sesuai tujuan awal yaitu melindungi masyarakat dan menciptakan perdagangan yang adil dan transparan.

Sebaliknya, praktik di lapangan dinilai sarat konflik kepentingan dan berpotensi terus merugikan publik jika tidak segera dibenahi.(Red/Fc)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Rudy Susmanto Kawal Pembangunan Sports Center Internasional di Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan komitmennya mengawal percepatan pembangunan Akademi Olahraga Nasional, Pusat Pelatihan Tim Nasional, dan Sports Center bertaraf internasional...

Pemkab Bogor Luncurkan SERUAN PBJ, Tata Kelola Pengadaan Kian Modern 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel. Melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ)...

Pelemahan Rupiah dan Tantangan Kedaulatan Ekonomi Nasional 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali menjadi sorotan publik. Dalam sebuah opini publik yang ditulis oleh BK Widhiasto,...

Dunia Krisis Pangan, Indonesia Surplus Beras di Era Prabowo 2026

TUBAN, JURNALISWARGA.ID – Di tengah ancaman krisis pangan dan energi global, Indonesia justru menunjukkan capaian positif dengan meningkatnya produksi pangan nasional dan menguatnya swasembada...

Prabowo Puji Mentan Amran:” Ini orang Ok”, Swasembada Pangan Capai Dalam 1 Tahun Target Lebih Cepat

NGANJUK, JURNALISWARGA.ID – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan apresiasi tinggi kepada Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, atas keberhasilan mempercepat tercapainya swasembada pangan nasional....

 

ARTIKEL TERKAIT