2 Vokalis Band Ternama Diduga Jadi Korban Skandal Perdagangan Komoditi, Kerugian Capai Ratusan Miliar

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Kasus dugaan penipuan berkedok perdagangan berjangka komoditi kembali mencuat. Kali ini, dua vokalis band ternama disebut ikut menjadi korban dalam skema investasi ilegal yang merugikan hingga ratusan miliar rupiah.  Praktik Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) di Indonesia kembali menjadi sorotan tajam. Forum Komunikasi Korban Perdagangan Berjangka Komoditi (FK2PBK) menyebut sistem ini diduga telah berubah menjadi skema perampokan dana publik secara sistematis, terstruktur, dan masif.

Meskipun Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 telah mengatur secara tegas bahwa manipulasi dan penipuan dalam perdagangan berjangka merupakan tindak pidana, implementasinya dinilai jauh dari harapan.

Sejumlah korban, termasuk figur publik dan musisi, mengalami kerugian besar akibat iming-iming keuntungan tinggi dalam waktu singkat.

Korban berasal dari berbagai kalangan, termasuk:

Publik figur
Musisi / vokalis band ternama
Masyarakat umum sebagai investor

Baca Juga:  Eksepsi PT GANDA ALAM MAKMUR ( LX INTERNATIONAL ) Ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 2024

Dalam kasus serupa sebelumnya, sejumlah nama artis juga sempat disebut karena diduga terlibat dalam promosi platform investasi tersebut.

Kasus ini mencuat kembali ke publik melalui siaran langsung dan laporan korban di Indonesia, dengan proses hukum yang ditangani aparat penegak hukum, khususnya di Jakarta.

2 Vokalis Band Ternama Diduga Jadi Korban Skandal Perdagangan Komoditi, Kerugian Capai Ratusan Miliar

Para korban tergiur dengan:

Janji keuntungan besar dan cepat
Sistem investasi yang diklaim otomatis (robot trading)
Promosi oleh figur publik

Padahal, praktik tersebut diduga melanggar aturan perdagangan berjangka komoditi dan berpotensi masuk kategori penipuan.

Modus operandi yang digunakan antara lain:

Menawarkan investasi berbasis teknologi (robot trading)
Menjanjikan profit tinggi tanpa risiko
Menggunakan skema jaringan (MLM) untuk menarik anggota baru
Dana investor dikelola tidak transparan

Akibatnya, banyak korban tidak bisa menarik dana mereka setelah menyetor dalam jumlah besar.

Baca Juga:  GeMOI Centre: RUU POLRI Perlu Revisi, Fokus pada Usia Pensiun dan Kesejahteraan Anggota

Kerugian dan Dampak

Kerugian yang dialami korban bervariasi, mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah per orang. Dalam beberapa laporan sebelumnya, total kerugian korban bahkan mencapai puluhan miliar rupiah dari ratusan investor.

Kasus ini menambah daftar panjang skandal investasi ilegal di Indonesia yang merugikan masyarakat luas, termasuk kalangan selebriti.

Harapan dan Tindak Lanjut

Korban berharap:

Aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini
Pihak yang terlibat, termasuk promotor, diperiksa
Kerugian korban dapat dikembalikan

Pemerintah melalui regulator juga diharapkan semakin tegas dalam mengawasi praktik perdagangan berjangka komoditi agar tidak disalahgunakan.

Sumber:
Video YouTube : https://youtu.be/7TzE-4nW0gQ “LIVE 2 Vokalis Band Ternama Ikut Jadi Korban Perdagangan Komoditi” dan penelusuran kasus serupa investasi ilegal di Indonesia.

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

PASCA PUTUSAN MK: BOLA POLITIK GIBRAN BERPINDAH DARI MK KE ISTANA 2026

Analisa Politik dan Hukum Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H.Jakarta, jurnaliswarga.id - Putusan Mahkamah Konstitusi mengenai persoalan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka memang tidak serta-merta...

BPI KPNPA RI Bersama PSKBI Siap Jadi Garda Terdepan Kawal Program Kerja Kapolri 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) bersama jajaran Paquron Singandaru Karuhun Banten Indonesia...

HUT ke-57, Rahmad Sukendar Gelar Tasyakuran dan Peringati 26 Tahun Pernikahan

TANGSEL, JURNALISWARGA.ID - Selasa, 6 Oktober 2026, menjadi hari penuh kebahagiaan bagi Ketua Umum BPI KPNPA RI, TB. Rahmad Sukendar, genap berusia 57 tahun....

IHC RS Pertamina Prabumulih Perkuat Silaturahmi dengan Ketua Adat Prabumulih Barat untuk Mendukung Peningkatan Layanan Kesehatan Masyarakat

PRABUMULIH, 2 Oktober 2026. IHC RS Pertamina Prabumulih menjalin silaturahmi dengan Ketua Adat Prabumulih Barat, Pak Gatot, sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan dengan...

Wagub Kepri Perkuat Investasi UEA di Batam

BATAM, JURNALISWARGA.ID - Wagub Kepri menemui Dubes UEA di Batam untuk memperkuat investasi dan kemitraan ekonomi.Investasi UEA dan kemitraan ekonomiPeristiwa tersebut menjadi pokok berita pada 9 Oktober 2026. Judul sumber menyebut pertemuan berlangsung di Batam dan menempatkan penguatan investasi s

 

ARTIKEL TERKAIT