Polresta Kendari Berhasil Menangkap 4 Tersangka Kasus Pencabulan

MEDIA GROUP AJWI~JURNALISWARGA.ID | KENDARI – Hari ini Kamis tanggal 02 Juni 2022 sekitar pukul 04.00 Wita, Tim Buser 77 Satreskrim dan Unitkam Satintel Polresta Kendari berhasil menangkap 4 orang Tersangka kasus Pencabulan yang masing-masing berinisial MAA (20), GNW (22), FA (15) dan MLM (35) di kediaman masing-masing di Kelurahan Tobemeita, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Korbannya masih anak dibawah umur yang berinisial SAP (14), Islam, Pelajar, Warga Kelurahan Tobemeita, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sultra,” ujar Kapolresta Kendari melalui Kasat Reskrim AKP Fitrayadi, S.Sos.,S.H.,M.H kepada awak media (Kamis, 02/06/2022).

“Sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI No.17 Thn 2016 tentang Perpu No.1 Thn 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan sanksi pidana berupa ancaman hukuman paling singkat 5 Tahun dan paling lama 15 Tahun penjara,” jelas Kasat Reskrim.

Baca Juga:  Jelang Idul Fitri, Anggota Koramil Unaha Laksanakan Upacara Gelar Pasukan Operasi Ketupat Anoa 2022

“Berdasarkan adanya Laporan Polisi No. 364 tanggal 02 Juni 2022 dan telah ditemukannya bukti permulaan yang cukup, maka Kasat Reskrim Polresta Kendari memerintahkan Kanit Buser 77 Satreskrim untuk melakukan penangkapan terhadap Tersangka,” ungkapnya.

“Dan selanjutnya sekitar pukul 04.00 Wita pada hari Kamis 02 Juni 2022, Tim Buser 77 bersama Unitkam Satintel Polresta Kendari mendatangi wilayah Kelurahan Tobemeita, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sultra dan berhasil menangkap 4 orang Tersangka di kediaman masing-masing,” pungkas Fitrayadi.

“Adapun Kronologis kejadian berawal dari keluarga Korban yang mengetahui kejadian tersebut dari tetangga di Kelurahan Lapulu, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sultra bahwa pada hari Rabu tanggal 01 Juni 2022 sekitar pukul 23.30 Wita, Tersangka FA (15) menghubungi Korban selanjutnya membawa Korban ke TKP dan kemudian melakukan perbuatan Pencabulan terhadap Korban secara paksa,” bebernya.

Baca Juga:  MUNGKINKAH ORGANISASI PROFESI DOKTER LEBIH DARI SATU ?

“Setelah selesai, Tersangka lain yg sempat melihat FA dan Korban ke TKP juga tiba di TKP dan kemudian Tersangka lain juga ikut melakukan perbuatan Pencabulan terhadap Korban secara bergiliran,” terangnya.

“Hubungan FA dan Korban adalah berteman, sedangkan hubungan Tersangka lain dan Korban tidak ada serta TKP dimana perbuatan Pencabulan tersebut dilakukan berada pada salah satu Kantor Pemerintahan Kelurahan Tobemeita yang saat itu dalam kondisi kosong,” katanya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Satu Kepedulian Bisa Berarti: Dokter Spesialis Jiwa IHC RS Pertamina Prabumulih Bicara tentang Pencegahan Bunuh Diri

PRABUMULIH — Tidak semua orang yang sedang menghadapi persoalan berat mampu mengatakannya secara langsung. Ada yang tetap bekerja, tersenyum, berbicara dengan orang lain, dan...

IHC RS Pertamina Prabumulih Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Smanda Event ke-11

PRABUMULIH — IHC RS Pertamina Prabumulih kembali hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui layanan pemeriksaan kesehatan gratis dalam rangkaian Smanda Event ke-11 yang digelar...

Sigap di Tengah Konser Utopia Band, IHC RS Pertamina Prabumulih Jadi Tim Emergency Uthopia Smanda Event ke-11

PRABUMULIH — Di tengah riuhnya musik dan antusiasme para pelajar dalam Konser Band Uthopia Smanda Event ke-11 yang digelar pada 10 September 2026, kehadiran...

Hari Olahraga Nasional, IHC RS Pertamina Prabumulih: Kita Berolahraga Bukan Sekadar Agar Kuat, Tetapi Agar Tetap Sehat untuk Orang yang Kita Cintai

PRABUMULIH – Memperingati Hari Olahraga Nasional (Haornas), IHC RS Pertamina Prabumulih hadir memberikan pesan penting kepada masyarakat tentang arti olahraga dan aktivitas fisik bagi...

BPI KPNPA RI Bogor Sorot Marwah APH dan Alarm Moral Kabupaten Bogorr

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Kabupaten Bogor melontarkan kritik keras terhadap dinamika...

 

ARTIKEL TERKAIT