Seorang Pria Di Kendari Ditangkap Polisi Dirumahnya Dengan Barang Bukti Narkotika Berat Bruto 15,51 Gram Sebanyak 18 Sachet

MEDIA GROUP AJWI~JURNALISWARGA.ID | KENDARI – Kembali Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari menangkap seorang pria dirumahnya di BTN Kendari Permai, Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (30/06/2022).

Kasat Narkoba Polresta Kendari AKP Hamka, S.H.,M.M dalam konferensi pers bersama awak media di Lobby Sat Resnarkoba (Kamis, 07/07/2022) mengatakan pria yang digerebek dan ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba dirumahnya di BTN Kendari Permai, Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari berinisial ABP (22) karena kedapatan memiliki Narkotika dengan berat bruto ± 15,51 (lima belas koma lima puluh satu) gram sebanyak 18 sachet plastik bening.

Adapun kronologis kejadian menurut AKP Hamka berawal pada hari Senin tanggal 27 Juni 2022 sekitar pukul 20.00 Wita, Anggota Sat Resnarkoba Polresta Kendari mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu di salah satu rumah di BTN Kendari Permai, Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu Kota Kendari.

“Berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari melakukan penyelidikan, lalu pada hari Kamis tanggal 30 Juni 2022 sekitar pukul 23.00 Wita, Anggota Sat Resnarkoba Polresta Kendari melakukan penggerebekan pada rumah dimaksud dan langsung mengamankan seorang pria berinisial ABP,” ungkap Kasat Narkoba.

Baca Juga:  Wujud Berkah Ramadhan, Babinsa Kodim 1417/Kendari Bagikan Takjil Kepada Warga

“Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari melakukan penggeledahan didalam kamar rumah tersebut dan berhasil ditemukan barang bukti Narkotika diduga Sabu sebanyak 18 sachet plastik bening dengan berat bruto ± 15,51 gram dengan rincian 8 sachet terbungkus plastik bening didalam lemari dan 10 sachet plastik bening didalam keranjang pakaian terbungkus switer warna biru putih,” bebernya.

“Dan pada saat itu pula Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari mengamankan barang bukti Non Narkotika berupa 42 sachet plastik bening kosong, 24 buah pipet plastik, 10 buah potongan pipet plastik, 2 buah lakban warna hitam, 1 buah timbangan digital, 1 buah kantong plastik kosong warna putih, 1 buah switer warna biru putih, dan 1 buah handphone merek Oppo warna putih beserta Sim Card,” terangnya.

Baca Juga:  Meminimalisasi Juvenile Deliquent, Kapolsek Sa'dan Balusu Sosialisasikan Bahaya Narkoba Kepada Siswa/i SMUN 7 Torut

“Kini ABP menjadi tersangka dan barang bukti kita bawa dan diamankan di Sat Resnarkoba Polresta Kendari guna dilakukan proses selanjutnya,” ujarnya.

“Dari keterangan dan pengakuan Tersangka mengatakan bahwa ia diarahkan mengambil dan mengedarkan paket Sabu dengan cara menempelkan paket Sabu tersebut dipinggir jalan dekat SMA 5 Kendari sesuai arahan dari seorang pria berinisial ED,” jelas AKP Hamka.

“Faktor ekonomi membuat Tersangka mengedarkan Sabu dengan keuntungan yang didapatkan bila berhasil mengedarkan paket Sabu Rp. 100.000,-/Gram,” imbuhnya.

“Untuk seorang pria berinisial ED masih kami dalami keberadaannya dan Tersangka kini mendekam di sel tahanan Sat Resnarkoba Polresta Kendari dan akan dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling sedikit 6 tahun dan paling lama seumur hidup,” pungkasnya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (WA Admin Humas Polresta Kendari).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Disnaker Kabupaten Bogor Gencarkan Job Fair dan Goes to School 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terus memperkuat upaya menekan angka pengangguran dengan menghadirkan program pelayanan ketenagakerjaan langsung ke...

Rudy Susmanto Pimpin Aksi Bersih Sungai dan Kendalikan Ikan Sapu-Sapu 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Wakil Bupati, Forkopimda, Muspika, dan masyarakat turun langsung melakukan aksi bersih sungai serta penangkapan ikan sapu-sapu...

Rudy Susmanto Ajak Warga Isi Semangat Harkitnas dengan Persatuan dan Konten Positif 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Momentum Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mengajak masyarakat memperkuat persatuan, semangat kebangsaan, serta mengisi kemerdekaan dengan...

Pemkab Kolaka Perkuat Keamanan Aset dan Pelayanan Publik Bersama Polda Sultra 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Kolaka terus memperkuat sistem keamanan aset daerah dan pelayanan publik melalui kegiatan Sosialisasi dan Supervisi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP)...

Aliansi PANDAWA Desak Penuntasan Dugaan Mafia Aset di Kabupaten Bogor 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Penanganan kasus dugaan penjarahan aset milik Pemerintah Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah elemen masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk...

 

ARTIKEL TERKAIT