Seorang Pria Di Kendari Ditangkap Polisi Dirumahnya Dengan Barang Bukti Narkotika Berat Bruto 15,51 Gram Sebanyak 18 Sachet

MEDIA GROUP AJWI~JURNALISWARGA.ID | KENDARI – Kembali Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari menangkap seorang pria dirumahnya di BTN Kendari Permai, Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (30/06/2022).

Kasat Narkoba Polresta Kendari AKP Hamka, S.H.,M.M dalam konferensi pers bersama awak media di Lobby Sat Resnarkoba (Kamis, 07/07/2022) mengatakan pria yang digerebek dan ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba dirumahnya di BTN Kendari Permai, Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari berinisial ABP (22) karena kedapatan memiliki Narkotika dengan berat bruto ± 15,51 (lima belas koma lima puluh satu) gram sebanyak 18 sachet plastik bening.

Adapun kronologis kejadian menurut AKP Hamka berawal pada hari Senin tanggal 27 Juni 2022 sekitar pukul 20.00 Wita, Anggota Sat Resnarkoba Polresta Kendari mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu di salah satu rumah di BTN Kendari Permai, Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu Kota Kendari.

“Berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari melakukan penyelidikan, lalu pada hari Kamis tanggal 30 Juni 2022 sekitar pukul 23.00 Wita, Anggota Sat Resnarkoba Polresta Kendari melakukan penggerebekan pada rumah dimaksud dan langsung mengamankan seorang pria berinisial ABP,” ungkap Kasat Narkoba.

Baca Juga:  Mau Tau Resep Rendang Ayam yang Dibuat Megawati Tiap Lebaran? Simak Beritanya

“Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari melakukan penggeledahan didalam kamar rumah tersebut dan berhasil ditemukan barang bukti Narkotika diduga Sabu sebanyak 18 sachet plastik bening dengan berat bruto ± 15,51 gram dengan rincian 8 sachet terbungkus plastik bening didalam lemari dan 10 sachet plastik bening didalam keranjang pakaian terbungkus switer warna biru putih,” bebernya.

“Dan pada saat itu pula Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari mengamankan barang bukti Non Narkotika berupa 42 sachet plastik bening kosong, 24 buah pipet plastik, 10 buah potongan pipet plastik, 2 buah lakban warna hitam, 1 buah timbangan digital, 1 buah kantong plastik kosong warna putih, 1 buah switer warna biru putih, dan 1 buah handphone merek Oppo warna putih beserta Sim Card,” terangnya.

Baca Juga:  SPDB Pangeran Edward Syah Pernong Turut Menyambut Kapolres Baru

“Kini ABP menjadi tersangka dan barang bukti kita bawa dan diamankan di Sat Resnarkoba Polresta Kendari guna dilakukan proses selanjutnya,” ujarnya.

“Dari keterangan dan pengakuan Tersangka mengatakan bahwa ia diarahkan mengambil dan mengedarkan paket Sabu dengan cara menempelkan paket Sabu tersebut dipinggir jalan dekat SMA 5 Kendari sesuai arahan dari seorang pria berinisial ED,” jelas AKP Hamka.

“Faktor ekonomi membuat Tersangka mengedarkan Sabu dengan keuntungan yang didapatkan bila berhasil mengedarkan paket Sabu Rp. 100.000,-/Gram,” imbuhnya.

“Untuk seorang pria berinisial ED masih kami dalami keberadaannya dan Tersangka kini mendekam di sel tahanan Sat Resnarkoba Polresta Kendari dan akan dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling sedikit 6 tahun dan paling lama seumur hidup,” pungkasnya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (WA Admin Humas Polresta Kendari).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Prof. Henry Yosodiningrat: Audit BPKP Tak Bisa Jadi Bukti Kerugian Negara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyoroti polemik mengenai kewenangan pemeriksaan atau audit untuk menentukan adanya kerugian keuangan negara dalam perkara...

Wali Kota Bogor Ajak Warga Perkuat Persatuan Lewat Doa Lintas Agama 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar doa bersama lintas agama sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik...

Presiden Prabowo Pimpin Penurunan Merah Putih di Istana Merdeka 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung Upacara Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026) sore. Prosesi...

Presiden Prabowo Pimpin Khidmat Upacara HUT ke-81 RI di Istana

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026). Upacara berlangsung khidmat...

Bupati Bogor Kenang Jasa Pahlawan dalam Renungan Suci HUT RI ke 81

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor mengikuti renungan suci di Taman Makam Pahlawan Pondok...

 

ARTIKEL TERKAIT