Sungguh Tragis, Sang Ayah Tiri Tega Menyetubuhi Anaknya Dibawah Umur Selama 5 Tahun

MEDIA GROUP AJWI~JURNALISWARGA.ID | KONAWE SELATAN – Pada hari ini Jumat tanggal 08 Juli 2022 sekitar pukul 15.00 Wita, sehubungan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/04/VII/2022/Sultra/Res KDI/Sek Ranomeeto, tanggal 07 Juli 2022 telah melakukan penangkapan terhadap Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur.

“Tersangka berinisial BG (42), Pria, Swasta, Alamat Desa Lameuru, Kecamatan Ranomeeto Barat, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra),” ungkap Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi, S.Sos.,M.H kepada awak media, Jumat (08/07/2022).

“BG ditangkap di kediamannya di Desa Lameuru, Kecamatan Ranomeeto Barat Kabupaten Konawe Selatan, Sultra, berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan patut diduga telah melakukan Tindak Pidana Persetubuhan Anak Dibawah Umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) dan (3) Jo Pasal 76D UU RI No. 17 Tahun 2016 penetapan Perpu No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 64 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun atau paling lama 15 tahun dan denda Rp. 5 Milyar,” jelasnya.

Baca Juga:  Kapolres Koltim Bertindak Selaku Irup Dalam Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023

Kronologis kejadian dibeberkan Kasat Reskrim bahwa pada bulan Juni tahun 2017 saat korban masih duduk di kelas 6 Sekolah Dasar (SD) Tersangka menyetubuhi korban saat korban pulang dari sekolah dan kemudian masuk kedalam kamar lalu membuka baju yang dikenakannya , tiba-tiba Tersangka masuk dan membaringkan Korban diatas tempat tidur dan memegang kedua tangan Korban namun Korban berusaha memberontak dan menangis terus berusaha melepas tangannya tapi karena sudah tidak berdaya sehingga Tersangka berhasil menyetubuhi Korban.

Baca Juga:  Kodim 1417/Kendari Gelar Pembukaa Piala Kasad (PSSI) Liga Santri Tahun 2022

”Kejadian tersebut beberapa kali dilakukan Tersangka hingga di bulan Juni 2022 Korban akhirnya melaporkan kepada kepolisian karena sudah tidak sanggup lagi menjadi Korban dari ayah tirinya,” ujarnya.

“Tersangka mengancam Korban akan membunuh ibunya apabila menyampaikan perbuatannya kepada orang lain,” imbuhnya.

“Korban berinisial NA (18), Perempuan, Pelajar, Alamat Desa Lameuru Kecamatan Ranomeeto Barat, Kabupaten Konsel,” kata AKP Fitrayadi.

“Setelah anggota SPKT menerima laporan dari Korban kemudian Unit Reskrim bersama dengan anggota SPKT mendatangi rumah Tersangka dan menemukan Tersangka lalu membawa Tersangka ke Polsek Ranomeeto guna penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (WA Admin Humas Polresta Kendari).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Ketum BPI KPNPA RI Desak Kapolda Jambi Usut Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Polres Merangin 2026

JAMBI, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum (Ketum BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar, mendesak Kapolda Jambi untuk mengusut tuntas dugaan pemerasan dan intimidasi yang diduga...

Komisi Daerah PELPAP GPdI Jawa Barat Gelar Youth Camp 2026

Bandung, Jurnaliswarga.id - Taman Kebon Pines Cikoleh Lembang Kab. Bandung Barat, Kamis, 30 Juni 2026, sejak pagi didatangi oleh anak muda - anak muda...

Rahmad Sukendar Desak Kapolri Copot Kapolres Pasangkayu Terkait Dugaan Penganiayaan Anggota 2026

JAKARTA, Jurnaliswarga.id – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak Kapolri untuk segera mencopot Kapolres Pasangkayu dari jabatannya dan melakukan proses hukum apabila...

Ketua AJWI Bogor Dukung UPT Perbibitan Ternak Rumpin Salurkan DOC KUB untuk Peternak Desa 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (DPC AJWI) Kabupaten Bogor, Ketua Ajwi  Nimbrod, A.Md., S.Th, mengapresiasi kolaborasi antara masyarakat dengan...

Apresiasi Pencinta Al-Qur’an, Yayasan Arrayan Santoso Gelar Pengukuhan Guru dan Santri 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id – Yayasan Arrayan Santoso sukses menyelenggarakan acara Pengukuhan Para Guru dan Santri Tahfidz Al-Qur'an sebagai wujud nyata kepedulian dan apresiasi terhadap para...

 

ARTIKEL TERKAIT