Sungguh Tragis, Sang Ayah Tiri Tega Menyetubuhi Anaknya Dibawah Umur Selama 5 Tahun

MEDIA GROUP AJWI~JURNALISWARGA.ID | KONAWE SELATAN – Pada hari ini Jumat tanggal 08 Juli 2022 sekitar pukul 15.00 Wita, sehubungan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/04/VII/2022/Sultra/Res KDI/Sek Ranomeeto, tanggal 07 Juli 2022 telah melakukan penangkapan terhadap Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur.

“Tersangka berinisial BG (42), Pria, Swasta, Alamat Desa Lameuru, Kecamatan Ranomeeto Barat, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra),” ungkap Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi, S.Sos.,M.H kepada awak media, Jumat (08/07/2022).

“BG ditangkap di kediamannya di Desa Lameuru, Kecamatan Ranomeeto Barat Kabupaten Konawe Selatan, Sultra, berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan patut diduga telah melakukan Tindak Pidana Persetubuhan Anak Dibawah Umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) dan (3) Jo Pasal 76D UU RI No. 17 Tahun 2016 penetapan Perpu No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 64 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun atau paling lama 15 tahun dan denda Rp. 5 Milyar,” jelasnya.

Baca Juga:  RSAU dr. Siswanto Lanud Smo Kembali Lanjutkan Vaksinasi Tahap Kedua Bagi Warga Solo dan Sekitarnya

Kronologis kejadian dibeberkan Kasat Reskrim bahwa pada bulan Juni tahun 2017 saat korban masih duduk di kelas 6 Sekolah Dasar (SD) Tersangka menyetubuhi korban saat korban pulang dari sekolah dan kemudian masuk kedalam kamar lalu membuka baju yang dikenakannya , tiba-tiba Tersangka masuk dan membaringkan Korban diatas tempat tidur dan memegang kedua tangan Korban namun Korban berusaha memberontak dan menangis terus berusaha melepas tangannya tapi karena sudah tidak berdaya sehingga Tersangka berhasil menyetubuhi Korban.

Baca Juga:  Pangdam Hasanuddin Uji Kelaikan Kapal RIB Di Polairud

”Kejadian tersebut beberapa kali dilakukan Tersangka hingga di bulan Juni 2022 Korban akhirnya melaporkan kepada kepolisian karena sudah tidak sanggup lagi menjadi Korban dari ayah tirinya,” ujarnya.

“Tersangka mengancam Korban akan membunuh ibunya apabila menyampaikan perbuatannya kepada orang lain,” imbuhnya.

“Korban berinisial NA (18), Perempuan, Pelajar, Alamat Desa Lameuru Kecamatan Ranomeeto Barat, Kabupaten Konsel,” kata AKP Fitrayadi.

“Setelah anggota SPKT menerima laporan dari Korban kemudian Unit Reskrim bersama dengan anggota SPKT mendatangi rumah Tersangka dan menemukan Tersangka lalu membawa Tersangka ke Polsek Ranomeeto guna penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (WA Admin Humas Polresta Kendari).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

HUT Ke-81 RI, BPI KPNPA RI Bogor Soroti Efisiensi Anggaran dan Keadilan Belanja Daerah

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi refleksi penting bagi seluruh elemen bangsa, termasuk dalam melihat bagaimana uang...

Prof. Henry Yosodiningrat: Audit BPKP Tak Bisa Jadi Bukti Kerugian Negara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyoroti polemik mengenai kewenangan pemeriksaan atau audit untuk menentukan adanya kerugian keuangan negara dalam perkara...

Wali Kota Bogor Ajak Warga Perkuat Persatuan Lewat Doa Lintas Agama 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar doa bersama lintas agama sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik...

Presiden Prabowo Pimpin Penurunan Merah Putih di Istana Merdeka 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung Upacara Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026) sore. Prosesi...

Presiden Prabowo Pimpin Khidmat Upacara HUT ke-81 RI di Istana

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026). Upacara berlangsung khidmat...

 

ARTIKEL TERKAIT